indonews

indonews.id

Soal Polisi Pukul Warga, Pemilik Pendopo Ungkap Kronologis Kejadian, Fakta Baru Ditemukan

Soal Polisi Pukul Warga, Pemilik Pendopo Ungkap Kronologis Kejadian, Fakta Baru Ditemukan

Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: very
zoom-in Soal Polisi Pukul Warga, Pemilik Pendopo Ungkap Kronologis Kejadian, Fakta Baru Ditemukan
Salah satu korban penganiayaan oleh anggota Polres Manggarai Barat di Labuan Bajo pada Sabtu (11/4/2020) malam (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kasus dugaan penganiayaan  bersama rekannya terhadap sejumlah pemuda di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Flores NTT menemukan fakta baru, Senin (13/4/2020).

Pemilik Pendopo tepat di samping SMK Stella Maris Labuan Bajo, Barnabas Asi (50) membeberkan kronologi kejadian anggota polisi dari Polres Manggara Barat memukul sejumlah warga tak bersalah pada Senin (11/2020). 

Barnabas menuturkan, kejadian tersebut berawal dari sejumlah pemuda yang mengaku baru tiba di Labuan Bajo dari luar Provinsi NTT.

Saat tiba, para pemuda tersebut meminta untuk membeli makanan karena belum makan malam. Di lain sisi, mereka juga mengaku tidak diterima keluarga mereka yang berada di daerah itu.

"Saya tidak ada nasi, sehingga saya minta anak saya masak mie dan mereka makan dengan telur," katanya saat ditemui di tempat jualannya seperti dikutip Pos.Kupang.com pada Rabu (15/4/2020).

Dijelaskannya, para pemuda itu pun menunjukkan bahwa telah melakukan pengecekan kesehatan di pelabuhan.

Saat para pemuda datang, telah hadir korban Edo dan rekannya yang sebelumnya berada di tempat itu.

Sekitar pukul 22.30 Wita, sebanyak 3 orang polisi datang ke lokasi kejadian dan meminta para pemuda untuk membubarkan diri.

Permintaan tersebut tidak dapat dilaksanakan oleh para pemuda lantaran mereka pun tidak memiliki tempat tinggal dan ditolak keluarganya.

Para pemuda meminta agar hal tersebut dapat dimengerti oleh aparat kepolisian.

"Mereka katakan mau pulang, Pertamina sudah tutup, lalu mereka katakan akan pulang besok pagi," jelasnya menirukan perkataan para pemuda saat tiba di stan.

Tidak lama berselang, lanjut Barnabas, para pemuda dengan oknum polisi berbincang hingga tempat di mana mereka dapat tinggal.

"Kalau ada niat baik dari polisi biar kami (pemuda) ke Polres saja, biar kami di karantina, supaya kami dapat makan, biar kami tidur di Polres. Kami Terima kasih kalau polisi bisa, yang penting kami dapat makan," kata Barnabas saat menirukan perkataan pemuda kepada polisi.

Tidak lama berselang, seorang oknum polisi, jelas Barnabas, mengeluarkan kata makian kepada pemuda.

Seorang pemuda bernama Edo Mense yang berada di lokasi kejadian pun mempertanyakan kenapa sehingga oknum polisi tersebut mengeluarkan kata makian yang ditujukan kepada para pemuda.

Selanjutnya, terjadi perdebatan antara Edo dan oknum polisi hingga berujung pada seorang polisi yang memukul meja dan meminta kelompak pemuda tersebut membubarkan diri.

Selanjutnya, perdebatan yang ada berujung tindakan penganiayaan terhadap para pemuda dan mereka juga diamankan di Mapolres Mabar.

"Ada yang badan besar anak-anak posisi berdiri langsung dorong, ada yang sudah naik mobil ditendang juga, itu yang saya lihat," katanya.

Diakuinya, para pemuda yang berada di stan miliknya tidak mengonsumsi miras dan hanya sekedar duduk dan meminum kopi.

Selanjutnya, Barnabas pun tidak mengetahui kejadian selanjutnya hingga para pemuda ditemukan tengah tertidur di stan miliknya pada Minggu (12/4/2020) pagi sekitar pukul 06.00 Wita.

Kepada Barnabas, para pemuda dipulangkan dari Mapolres Mabar dan sempat dibawa ke Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat kabupaten di kantor Bupati Mabar, namun tidak mendapatkan penanganan.

Pihaknya pun menyayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan oknum polisi kepada para pemuda.

Sementara itu, Edo Mense didampingi kuasa hukumnya, Marsel Nagus Ahang, SH bersama aparat dari Polres Mabar melakukan kunjungan ke TKP.

Saat berada di TKP, Edo Mense yang pelipis bagian kanannya luka akibat penganiayaan dan diperban menunjukkan posisi duduk dan mengurai kronologis kejadian hingga berujung penganiayaan terhadap dirinya dan pemuda lainnya

Sebelumnya, Edo Mense (25) resmi melaporkan oknum polisi yang bertugas di Polres Manggarai Barat (Mabar), Senin (13/4/2020).

Pemuda bernama lengkap Ignasius Didimus Loyola Mense ini melaporkan oknum polisi berinisial D beserta beberapa rekannya atas dugaan penganiyaan hingga mengakibatkan dirinya mendapat luka di tubuhnya pada Sabtu (11/4/2020) malam.

Laporan Edo Mense diterima di Polres Mabar dengan nomor laporan polisi LP : STTLP/IV/2020/NTT/Res Mabar pukul 12.30 Wita.

Dalam laporannya, Edo mengaku mengaku mendapatkan penganiayaan di Pendopo stan milik Barnabas, kompleks SMA 1, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar.

Korban selanjutnya menjalani Visum Et Repertum di Puskesmas Labuan Bajo pada Senin siang ditemani beberapa anggota polisi.

Penasehat hukum korban, Marsel Nagus Ahang, SH ditemui awak media mengatakan, pihaknya melaporkan oknum polisi berinisial D beserta rekannya karena diduga kuat telah melakukan penganiayaan hingga kliennya mengalami sejumlah luka.

"Kami secara resmi telah melaporkan (kasus) penganiayaan," katanya saat ditemui di Puskesmas Labuan Bajo.

Menurutnya, kliennya mendapatkan penganiayaan berupa pemukulan dan tendangan.

"Menendang dua kali di dada dan pemukulan di pelipis kanan," jelasnya.

Diakuinya, pemukulan terhadap korban dilakukan di 2 tempat berbeda yakni di TKP pertama di Pendopo dan selanjutnya korban dibawa ke Mapolres Mabar dan mendapatkan penganiayaan berupa pemukulan.

Sementara itu, korban Edo Mense terlihat tidak banyak bicara saat dibawa menggunakan mobil polisi untuk menjalani visum.

Mengenakan baju hitam dipadu celana panjang, Edo Mense yang ditemani kuasa hukumnya tampak tenang menjalani visum, walaupun mukanya masih terlihat bengkak.

Edo Mense yang mendapatkan 2 jahitan di pelipis kanan usai menjalani visum, langsung kembali ke Mapolres Mabar untuk menjalani pemeriksaan.

Menariknya, beberapa jam setelah Edo Mense melaporkan kasus penganiyaan itu secara resmi
 ke kepolisian, pihak Polres Mabar, pada Senin (13/4/2020) sore, mengirim utusannya ke rumah Edo Mense dengan membawa uang Rp 10 juta untuk melakukan upaya mediasi.

Namun, pihak Edo Mense menolak. Penasehat hukum korban mengaku menolak tawaran tersebut dan tetap menempuh jalur hukum. 

"Mereka bawa uang, tapi ditolak keluarga,” kata Marsel Nagus Ahang, kuasa hukum Edo.*(Rikardo)

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas