INDONEWS.ID

  • Sabtu, 18/04/2020 05:33 WIB
  • PSBB Berlaku di Jabodetabek, Kemenhub Tolak Hentikan Operasional KRL

  • Oleh :
    • Mancik
PSBB Berlaku di Jabodetabek, Kemenhub Tolak Hentikan Operasional KRL
Ilustrasi KRL Kommuter Line.(Foto:Industry.co.id)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mengentikan penyebaran virus corona. Kebijakan serupa diikuti wilayah Jabodetabek dengan tujuan menghentikan mata rantai penyebaran wabah Covid-19.

Di tengah penerapan PSBB di wilayah Jabodetabek, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), menolak melakukan penutupan terhadap operasional Kereta Rel Listrik (KRL). Padahal, Pempro Jabar dan DKI telah mengusulkan untuk menghentikan operasi KRL karena ada kebijakan PSBB.

Baca juga : Menko Airlangga: Pandemi Covid-19 Sadarkan Pentingnya Kemandirian Sektor Kesehatan dan Penyediaan Sarana dan Prasarana Kesehatan

Menurut Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Zulfikri, operasi KRL telah sesuai dengan kebijakan PSBB. PSBB sendiri sifatnya pengendalian dengan pembatasan.

"Artinya bukan mengacu pada penutupan ataupun pelarangan sama sekali, khususnya untuk melayani kegiatan dan pekerjaan yang dikecualikan saat PSBB," kata Zulfikri dalam keterangan kepada media di Jakarta, Jumat,(17/04/2020) kemarin.

Baca juga : Pemerintah Apresiasi Kerja Sama Seluruh Komponen Bangsa dalam Penanganan Pandemi Covid-19

Zulfikri kemudian menjelaskan, PSBB sendiri bertujuan untuk melakukan pembatasan terhadap jumlah penumpang yang akan diangkut. Dengan demikian,KRL melakukan operasi seperti biasa.

Ia menambahkan, Kemenhub sendiri akan melakukan evaluasi secara rutin terhadap perjalanan KRL. Hal ini penting untuk melihat perkembangan dan pengaruhnya terhadap upaya pencegahan Covid-19.

Baca juga : Presiden Jokowi Sebut Indonesia Bakal Umumkan Bebas Covid-19

"Selain itu akan dilakukan evaluasi operasi angkutan KRL Jabodetabek dari waktu ke waktu. kemudian akan ada upaya untuk mendukung pencegahan covid-19 seperti rekayasa operasi, penertiban antrian di stasiun yang masih ramai dan menjaga physical distancing,"jelasnya.
Selain itu, Zulfikri menyebutkan, kerja memutus mata rantai penyebaran virus corona perlu kerja dukungan semua pihak. Tidak hanya pemerintah, masyarakat juga memberikan dukungan dengan cara-cara masing dan melaksanakan himbauan yang telah disampaikan oleh pemerintah.

"Pencegahan penularan Covid 19 ini perlu kerjasama semua pihak. Pemerintah telah berupaya keras untuk memutus rantai penyebaran virus ini," tutupnya.*

 

 

Artikel Terkait
Menko Airlangga: Pandemi Covid-19 Sadarkan Pentingnya Kemandirian Sektor Kesehatan dan Penyediaan Sarana dan Prasarana Kesehatan
Pemerintah Apresiasi Kerja Sama Seluruh Komponen Bangsa dalam Penanganan Pandemi Covid-19
Presiden Jokowi Sebut Indonesia Bakal Umumkan Bebas Covid-19
Artikel Terkini
Jelang Musim Haji, MERS CoV di Arab Saudi Perlu Diwaspadai
PJ Bupati Maybrat Pantau Ujian Nasional 3 SD Terdalam di Aifat Utara
PNM Sosialisasikan Program Mekaar Pada Tokoh Masyarakat dan Pemuka Agama Serang
Pj Bupati Maybrat Hadiri Rapat Persiapan Penilaian Akreditasi Delapan Puskesmas
Peringatan Hari Pahlawan Nasional Kapitan Pattimura ke-207
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas