Nasib Pilu Gadis 14 Tahun di Sumbawa "Digilir" 12 Pria
Nasib Pilu Gadis 14 Tahun di Sumbawa "Digilir" 12 Pria
Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: very
Jakarta, INDONEWS.ID - Aksi pemerkosaan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini, terjadi di Desa Kakiang, Kecamatan Moyohilir, Kabupaten Sumbawa, Jumat malam, 17 April 2020.
Nasib memilukan dialami Bunga (14) nama samaran warga Desa Kakiang, Kecamatan Moyohilir, Kabupaten Sumbawa, NTB diperkosa oleh belasan orang laki-laki secara beramai-ramai. Bahkan, beberapa pelaku masih di bawah umur.
Kapolres Sumbawa saat dikonformasi melalui Kasat Rekrim Iptu Akmal Novian Reza SIK pada Senin (20/04/2020) membenarkan hal tersebut.
Iptu Amal menjelaskan sejauh ini pihaknya telah mengamankan 12 orang terduga pelaku. Empat diantaranya sudah dilakukan penahanan dan Delapan masih dalam pemeriksaan.
“Kami menyimpulkan bahwa ada 13 terduga pelaku sementara. 12 sudah diamankan, Satu orang berinisial P masih dalam pengejaran atau DPO,” kata Iptu Akmal.
Iptu Akmal meceritakan, kajadian naas yang menimpah gadis belia tersebut, terjadi pada, Jum’at 17 April 2020 pukul 21.00 Wita di sebuah rumah sawah di wilayah Orang Pari, Desa Kakiang, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa.
Saat itu, korban bersama pasangannya sedang nongkrong di TKP untuk mencari sinyal. Tidak lama kemudian, gerombolan P (DPO) datang ke TKP. Dan P langsung memeluk korban dari belakang kemudian melancarkan aksi bejatnya. Melihat hal itu, teman-teman P kemudian ikut membantu serta menyetubuhi korban secara bergiliran.
“Meraka (korban) katanya mau cari sinyal. Kemudian datanglah grup P ini, mulai hasratnya disitu, kemudian digilirlah. Melihat bermulanya si P, sehingga yang lain ikut membantu baik pencabulan maupun persetubuhan. Pacar korban sudah upaya mencegah,” terang Iptu Akmal.
Terhadap kesus ini sambung Akmal, pihaknya telah melakukan berbagai upaya kepolisian, baik pra rekon sebelum pemeriksaan, hingga mengambil keterangan dari beberapa saksi, termasuk orang tua para terduga pelaku.
“Dari pihak Bapas, LPA, orang tua pelaku, sudah kami periksa. Untuk hasil ahli kedokteran sudah kami lakukan. Jadi jelas keterangan pelaku sesuai dengan apa yang di lakukan. Kami menyimpulkan bahwa ada 13 terduga pelaku sementara. Perkembangan esok hari akan kami sampaikan kembali,” kata Iptu Akmal.*