INDONEWS.ID

  • Senin, 27/04/2020 17:20 WIB
  • Koarmada I Kembali Amankan Pekerja Migran Ilegal dari Malaysia

  • Oleh :
    • luska
Koarmada I Kembali Amankan Pekerja Migran Ilegal dari Malaysia

Jakarta, INDONEWS.ID - Tim (Fleet One Quick Response) F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan kemabali melakukan mengamankan Kapal Nelayan Jenis Sampan memuat 20 orang Pekerja Migran tanpa dokumen resmi (Ilegal) yang melakukan perjalanan tidak resmi dari Negara Malaysia di Tanjung Siapi-Api Kabupaten Asahan.
 
Dikatakan Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin, tim F1QR Lanal TBA mendapatkan informasi dari masayarakat dan langsung melakukan pengejaran dengan Kapal Patkamla (Patroli Keamanan Laut) TBA I-1-61. Sekitar Pukul 01.30 Tim mengamankan kapal nelayan yang dicurigai, selanjutnya diperiksa dan dibawa ke Posmat Bagan Asahan, Lanal TBA guna pemeriksaan lanjutan.
 
Pada kesempatan terpisah, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) I Belawan, Laksma TNI Abdul Rasyid, melalui keterangannya di Belawan mengatakan TNI AL, dalam hal ini Lantamal I melalui Pangkalan Angkatan Laut di Wilayah Kerjanya, tidak akan mengendorkan pengawasan terhadap jalur-jalur masuk secara Ilegal melalui laut.

" Patroli rutin, Patroli intelijen tetap kita lakukan dan intensitasnya dinaikan, Kita tidak akan mengambil resiko besar pada waktu seperti saat ini, dimana Negara sedang menghadapi wabah COVID-19 terutama penyebarannya yang dikhawatirkan datang dari luar negeri, jajaran Koarmada I khususnya Lantamal I beserta jajarannya akan terus meningkatkan tugas patroli yang merupakan hal rutin dilaksanakan terutama di tempat-tempat yang disinyalir menjadi jalur-jalur masuk secara ilegal," tegasnya.
 
Dari hasil pemeriksaan, didapat hasil bahwa keduapuluh orang PMI ilegal tersebut melakukan perjalanan dari Malaysia menuju Kuala Leidong Kabupaten Labura. Mereka  bertujuan kembali ke daerah asal yakni Batubara, Langkat dan Aceh. Sejak mewabahnya Covid-19 ini merupakan kasus penangkapan yang ke-7 pada 3 bulan terakhir di wilayah kerja Lanal TBA, kini para Pekerja Migran Ilegal tersebut ditangani oleh Kantor Imigrasi dan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tanjung Balai guna dilakukan proses lanjutan dan karantina.(Lka)

Baca juga : Lanal Tanjung Balai Asahan Tangkap 20 Pekerja Migran Indonesia Ilegal dari Malaysia
Artikel Terkait
Lanal Tanjung Balai Asahan Tangkap 20 Pekerja Migran Indonesia Ilegal dari Malaysia
Artikel Terkini
Visiting Professor Pandemi: Dunia Harus Siap
Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa
Mendagri Tegaskan Musrenbangnas sebagai Wadah Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Pemerintah Pusat dan Daerah
Masa Depan Pendidikan Era Digital, Tingkatkan Literasi dan Manfaatkan Teknologi
Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Salah Satu Tertinggi di Kawasan Asia Tenggara
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas