INDONEWS.ID

  • Senin, 04/05/2020 10:15 WIB
  • Wacana Relaksasi PSBB: Saatnya Pejabat Yang Tidak Berwenang Kunci Mulut !!!

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Wacana Relaksasi PSBB: Saatnya Pejabat Yang Tidak Berwenang Kunci Mulut !!!
Rudi S. Kamri, Pengamat Sosial Politik, tinggal di Jakarta. (Foto: Rikard Djegadut/indonews.id)

Oleh: Rudi S Kamri

Opini, INDONEWS.ID - Saya tidak bisa membayangkan betapa pusingnya Presiden Joko Widodo saat ini. Di saat beliau sibuk memimpin perang melawan pandemi Covid-19 ada saja gangguan dari ulah anak buahnya.

Belum selesai tuntas silang sengkarut masalah pelatihan online Kartu PraKerja, disusul kemudian dengan gangguan Kementerian Perhubungan membuat aturan izin mudik dalam kondisi tertentu, padahal sudah terang benderang Presiden melarang mudik lebaran.

Belum selesai dua masalah di atas yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat, ada lagi statement dari Menkopulhukam Mahfud MD yang mewacanakan relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Tentu saja pernyataan nyeleneh di luar pakem dari Mahfud MD menuai banyak resistensi dari berbagai pihak, termasuk dari dalam Istana. Tenaga Ahli Utama KSP Dany Amrul Ichdan tegas membantah Pemerintah akan melakukan relaksasi PSBB dalam waktu dekat, mengingat grafik penyebaran Covid-19 belum ada tanda-tanda penurunan.

Dany Amrul Ichdan juga menjelaskan bahwa pejabat negara yang berwenang mengevaluasi aturan PSBB adalah Menteri Kesehatan berdasarkan masukan dan pertimbangan dari Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Kepala Daerah.

Menjadi pertanyaan besar di masyarakat, bagaimana mungkin antar pejabat negara terjadi silang sengkarut sebuah kebijakan yang saling berlawanan? Lalu dalam kapasitas apa Mahfud MD mewacanakan relaksasi PSBB?

Harus diakui nada dan irama orkestrasi kabinet Indonesia Maju saat ini khususnya dalam penanganan Covid-19 masih belum padu dan solid. Masih ada beberapa pejabat yang ingin bersuara melengking di luar aransemen yang sudah baku dibuat oleh sang Conductor yaitu Presiden Jokowi. 

Seharusnya secara nasional hanya Presiden dan Kepala Satgas atau juru bicaranya yang bersuara di publik terkait kebijakan dan hal-hal teknis penanganan penyebaran Covid-19 termasuk dalam hal PSBB. Pejabat lain seharusnya menahan diri untuk tidak membuat statement yang malah menimbulkan polemik dan kegaduhan. Mereka seharusnya bekerja keras dalam senyap fokus mendukung sepenuhnya tugas Kepala Satgas atau menjalankan kebijakan Presiden. 

Dalam kondisi dimana aturan PSBB di berbagai daerah masih sering dilanggar dan banyak masyarakat yang belum disiplin dan koorperatif untuk memutus penyebaran Covid-19, wacana relaksasi PSBB yang disuarakan Mahfud MD sangat konyol dan beresiko tinggi. Mungkin saatnya Mahfud MD melakukan "statement distancing atau media distancing" agar masyarakat dan aparat di lapangan tidak dibuat bingung.

Ini merupakan PR serius buat Presiden untuk menyelaraskan suara dan irama dalam orkestrasi Kabinet Indonesia Maju. Anggota kabinet yang suka tampil solo seperti Mahfud MD atau lainnya yang sering memancing perhatian menjadi 'spotlite' media harus segera ditertibkan. 

Menkopulhukam selayaknya lebih fokus mengatasi teroris di Poso atau gangguan keamanan di Papua. Daripada berbicara tentang ekonomi masyarakat dan bidang kesehatan yang jauh dari tupoksinya. 
Paham Pak?

Salam SATU Indonesia
04052020

*) Rudi S. Kamri, Pengamat Sosial Politik, tinggal di Jakarta.

Artikel Terkait
Artikel Terkini
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Akses Jalan Darat Terbuka, Pemerintah Kerahkan Distribusi Logistik ke Desa Kadundung
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Bagian dari Strategi Bisnis untuk Fokus pada Lini Penjualan
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas