INDONEWS.ID

  • Rabu, 06/05/2020 11:01 WIB
  • Presiden Jokowi Lantik Kepala BNPT Baru Boy Refly

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Presiden Jokowi Lantik Kepala BNPT Baru Boy Refly
Kepala BNPT Baru Irjen Boy Rafli Amar (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melantik Irjen Boy Rafli Amar sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Boy Rafli menggantikan posisi Komjen Suhardi Alius yang dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Bareskrim Polri.

Pelantikan digelar di Istana Negara Jakarta, Rabu (6/5). Boy Rafli diangkat berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86/TPA tahun 2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam pejabat utama di lingkungan BNPT.

Baca juga : Pulihkan Pasokan Air untuk Sentra Pangan di Sigi, Presiden Jokowi Didampingi Menteri Basuki Resmikan Bendung dan Jaringan Irigasi Gumbasa

Setelah itu, Jokowi memimpin prosesi sumpah jabatan yang diikuti oleh Boy Rafli. Acara pelantikan menerapkan protokol kesehatan virus corona (Covid-19). Jokowi Boy Rafli, serta sejumlah pejabat negara yang hadir menggunakan masker dan menjaga jarak.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia dan taat kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya pada bangsa dan negara," ucap Boy Rafli di hadapan Jokowi.

Baca juga : Jokowi Lantik Menko Polhukam dan Menteri ATR/BPN Rabu, Beredar Nama Hadi Tjahjanto dan AHY

Sebelumnya, penunjukan Irjen Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/1377/V/KEP./2020 yang terbit pada Jumat 1 Mei 2020. Surat itu ditandatangani atas nama Kapolri Jenderal Idham Azis, oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Penunjukan Irjen Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT disoroti pengamat kepolisian dari Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane. Menurut Neta, penunjukan Irjen Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT oleh TR (telegram rahasia) Kapolri itu adalah sebuah malaadministrasi.

Baca juga : Tanggapi Hasil Hitung Cepat Pemilu, Presiden Jokowi: Sabar, Tunggu Hasil Resmi dari KPU

Kendati begitu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan, pengangkatan Irjen Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPTsudah sesuai dengan perundang-undangan.

"Penunjukan Kepala BNPT dalam proses mutasi di tubuh Polri sesuai dengan prosedur dan UU. Kapolri hanya mengusulkan tapi pengangkatannya merupakan kewenangan Presiden," tutur Argo.

Terlihat yang hadir dalam pelantikan Boy Rafli yaitu Menko Polhukam Mahfud MD. Penunjukan Irjen Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/1377/V/KEP./2020 yang terbit pada Jumat 1 Mei 2020.

Artikel Terkait
Pulihkan Pasokan Air untuk Sentra Pangan di Sigi, Presiden Jokowi Didampingi Menteri Basuki Resmikan Bendung dan Jaringan Irigasi Gumbasa
Jokowi Lantik Menko Polhukam dan Menteri ATR/BPN Rabu, Beredar Nama Hadi Tjahjanto dan AHY
Tanggapi Hasil Hitung Cepat Pemilu, Presiden Jokowi: Sabar, Tunggu Hasil Resmi dari KPU
Artikel Terkini
Dampak Perang Global, Ini Tantangan Kebijakan Ekonomi ke Depan
Ini Strategi Awal PalmCo Pasca Efektif KSO dan Kelola Perkebunan Sawit Terluas di Dunia
Ini Pengalaman Merayakan Idulfitri di Beberapa Negara
Promo Smartphone di Blibli Yang Tidak Boleh Anda Lewatkan
Simak Ya! Kini Anda Bisa Dapatkan Samsung S23 Ultra di Marketplace Ini
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas