INDONEWS.ID

  • Kamis, 07/05/2020 18:01 WIB
  • ABK WNI yang Jazadnya Dihanyutkan ke Laut, Ini yang Perlu Dilakukan Indonesia

  • Oleh :
    • very
ABK WNI yang Jazadnya Dihanyutkan ke Laut, Ini yang Perlu Dilakukan Indonesia
Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani), Hikmahanto Juwana. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Beredar khabar ABK warga negara Indonesia yang bekerja di Kapal Nelayan berbendera China meninggal dan dihanyutkan ke laut di area New Zealand.

Pada kapal yang saat ini bersandar di pelabuhan Buzan, Korea Selatan ada sejumlah ABK Indonesia yang mengeluhkan kondisi kerja mereka selama bekerja di Kapal.

Baca juga : Penanggulangan Banjir, Pemerintah Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Libya

Saat ini pemerintah sedang melakukan berbagai upaya terhadap ABK WNI tersebut.

Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani), Hikmahanto Juwana mengatakan, ada sejumlah hal yang perlu dilakukan oleh pemerintah Indonesia.

Baca juga : Bantuan Logistik 70 Ton Pemerintah Indonesia Tiba di Turkiye

“Pertama dan terpenting adalah memberi perlindungan terhadap para ABK yang berada di Kapal berbendera China,” ujarnya melalui siaran pers yang diterima redaksi Indonews.id, di Jakarta, Kamis (7/5).

Hikmahanto mengatakan, mengingat saat ini kapal berada di Korea Selatan maka Perwakilan Indonesia di Korsel yang memiliki tugas ini.

Baca juga : Dukung Percepatan Penanganan Bencana, Pemerintah Indonesia Dorong Bantuan Kemanusiaan Tahap Dua ke Turkiye

Kedua, perwakilan Indonesia di Korea Selatan perlu meminta Kepolisian Korea Selatan untuk melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran pidana atau hak asasi manusia berupa perbudakan.

Kepolisian yang berwenang adalah kepolisian Korsel meski kapal tersebut berbedera China. Hal ini karena kapal tersebut berada di wilayah kedaulatan negara Korsel.

Ketiga, katanya, meminta agar pemerintah China membantu otoritas Korsel dan Indonesia melalui kerjasana interpol untuk mengungkap dugaan kejahatan atau pelanggaran HAM berupa perbudakan.

“Perlu dipahami pemerintah China tidak dapat dimintai pertanggung jawaban hukum mengingat kapal bulanlah milik pemerintah China. Kemungkinan kapal milik WN China yang didaftarkan di China,” ujarnya.

Terakhir perlu dilakukan kerjasama interpol antara Korsel, Indonesia dan China untuk mengnvestigasi penghanyutan jazad WNI.

Investigasi ini, kata Hikmahanto, untuk mengetahui apakah penghanyutan dilakukan dalam koridor yang sah menurut hukum atau tidak.

Memang sepintas terlihat dalam video jazad dihanyutkan tetapi sebelum hal tersebut dilakukan ada ritual untuk mendoakan jazad.

“Mendoakan jazad bisa diartikan tidak ada kesemena-menaan untuk melakukan penghanyutan jenazah oleh ABK kapal nelayan berbendera China tersebut,” pungkasnya. (Very)

Artikel Terkait
Penanggulangan Banjir, Pemerintah Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Libya
Bantuan Logistik 70 Ton Pemerintah Indonesia Tiba di Turkiye
Dukung Percepatan Penanganan Bencana, Pemerintah Indonesia Dorong Bantuan Kemanusiaan Tahap Dua ke Turkiye
Artikel Terkini
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Perkuat Komitmen Konstitusional Berpartisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia
Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann dan Tegaskan Komitmen Percepat Proses Keanggotaan Indonesia
Pj Bupati Maybrat Kunjungi Batalyon SATGAS YONIF 133/Yudha Sakti di Susumuk
Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2024 di SMP Negeri 1 Ayawasi
Plh Dirjen Polpum Pimpin Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional di Lingkup Kemendagri dan BNPP
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas