indonews

indonews.id

Lima Poin Penting Rakornas Kelitbangan Tahun 2020 Kemendagri yang Digelar secara Virtual

Kemendagri Gelar Rakornas Kelitbangan Tahun 2020 secara Virtual

Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: very
zoom-in Lima Poin Penting Rakornas Kelitbangan Tahun 2020 Kemendagri yang Digelar secara Virtual
Suasana Rakornas Kelitbangan Tahunan Kemendagri yang digelar secara virtual (Foto: ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (BPP Kemendagri), menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kelitbangan 2020, Rabu (13/5).

Rakornas dibuka dan dipimpin langsung oleh Plt. Kepala BPP Kemendagri, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si dan sekaligus sebagai narasumber. Narasumber lain yang hadir dalam Rakor Kelitbangan ini antara lain Sekretaris BPP dan Kepala Pusat Litbang dilingkungan BPP.

Selain itu, Rakor ini juga dihadiri peneliti, pejabat dan pegawai dilingkungan BPP Kemendagri serta segenap peserta dari seluruh Indonesia yakni Kepala Badan Litbang, Kepala Bappeda, Kepala Bapelitbangda, Kepala Barenlitbang, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Inovasi Daerah, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah, dan Organisasi Perangkat Daetah (OPD) provinsi, kabupaten/kota yang membidangi kelitbangan.

Rakor tahunan yang dilaksanakan secara virtual mengikuti protokol kesehatan akibat pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-2019) yang melanda hampir semua negara di dunia, termasuk Indonesia sedikitnya menghasilkan lima point penting sebagai kesimpulan akhir. 

Pertama, perlunya dilakukan kegiatan optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi litbang melalui pembentukan forum kelitbangan Indonesia yang beranggotakan pejabat struktural OPD yang membidangi litbang dan pejabat fungsional peneliti; melakukan pertemuan secara rutin dan berkala dalam bentuk Rakor, Rakernis, Seminar, Semiloka; meningkatkan koordinasi, sinergi dan kerjasama organisasi kelitbangan, baik kerjasama antar daerah, maupun kerjasama pusat daerah; dan menjadikan organisasi kelitbangan menjadi pelopor inovasi.

Kedua,  perlunya peningkatan kapasitas kelembagaan (capacity building) litbang melalui kegiatan sebagai berikut pembinaan dan pengembangan kapasitas SDM litbang (struktural/peneliti/pejabat fungsional lain) di unit kerja masing-masing; mendorong penerbitan dan publikasi ilmiah, berupa jurnal ilmiah terakreditasi, buku, dan media lainnya; melaksanakan kegiatan bersama secara berkala berupa riset, kajian, seminar, penerbitan dan pengembangan kapasitas SDM kelitbangan; penyusunan standar indikator kinerja kelitbangan dan refocusing program dan kegiatan sesuai prioritas nasional; membangun e-research, sistem sitasi dan literasi bagi peneliti berbasis digital; melaksanakan rakornas peneliti di lingkup Kemendagri dan Pemda setiap tahun.

Ketiga, perlu peningkatan kapasitas peneliti antara lain dengan pemberian bantuan pendidikan formal, diklat teknis/fungsional, workshop, bimtek, konferensi nasional dan internasional, riset litbang pusat dan daerah, pengikutsertaan dalam kegiatan seminar dan jurnal ilmiah terakreditasi pada level nasional dan/atau internasional.

Keempat, perlu dilakukan pertemuan atau seminar antara lain membahas penyusunan program dan kegiatan prioritas kelitbangan sesuai dengan Permendagri Nomor 90 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah; Penguatan dan peningkatan kapasitas peneliti; Penguatan kelembagaan kelitbangan; Kerjasama kelitbangan dengan pemerintah dan lembaga non pemerintah di dalam negeri maupun luar negeri.*

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas