INDONEWS.ID

  • Sabtu, 30/05/2020 20:01 WIB
  • Asosiasi Pengusaha Indonesia Minta Pemerintah Turunkan Harga Bahan Bakar Minyak

  • Oleh :
    • Mancik
Asosiasi Pengusaha Indonesia Minta Pemerintah Turunkan Harga Bahan Bakar Minyak
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesi, Hariyadi Sukamdani.(Foto:Kompas.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia memberikan dampak serius terhadap kelangsungan ekonomi. Kegiatan industri merasakan dampak lebih besar karena di tengah wabah, harga BBM tidak diturunkan oleh pemerintah.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesi Hariyadi Sukamdani dalam keterangannya mengatakan, pemerintah harus menurunkan harga BBM untuk menjaga stabilitas produksi di tengah pandemi yang sedang berlangsung. Ia menambahkan, permintaan terhadap barang saat ini sangat rendah karena corona.

Baca juga : Pemerintah Naikkan Harga BBM Mulai Sabtu Ini

"Tingginya harga BBM di Indonesia sebagai bahan baku utama industri menjadikan rendahnya daya saing bagi industri nasional. Terlebih harga minyak dunia juga telah mengalami penurunan di bawah US$20 per barel di tengah pandemi virus corona," kata Hariyadi dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip CNN.Com, Jakarta, Sabtu,(30/05/2020)

Menyikapi kondisi yang ada, kata Hariyadi, pemerintah perlu memberikan satu kepastian titik terang kepada pelaku dunia usaha dalam negeri. Dunia usaha membutuhkan kepastian untuk menjalan kegiatan bisnis dan selain itu, untuk menjaga stabilitas ekonomi dalam negeri.

Baca juga : Ketimbang Naikkan Harga, Pemerintah Diminta Kendalikan BBM Bersubsidi

"Keberlangsungan usaha dapat diupayakan, salah satunya dengan menurunkan harga BBM industri sebagai efisiensi produksi," katanya.

Hal lain yang disampaikan Hariyadi adalah pemerintah perlu memperhatikan harga biaya rekening minimum pemakaian listrik 40 jam menyala. Selain itu, pemerintah juga harus memperhatikan pelanggan industri premium 235 jam yang menyala.

Baca juga : Pertamina Kembali Naikkan Harga BBM dan Elpiji Nonsubsidi

Pemerintah juga diminta untuk menghapus tagihan gas oleh perusahaan negara. Dengan demikian, beban masyarakat dapat diringankan.

"Penghapusan mekanisme tagihan minimum gas akan sangat meringankan beban biaya industri, mendapatkan fleksibilitas untuk membayar energi sesuai dengan konsumsi gas yang mengikuti pemakaian dalam proses manufaktur," tutupnya.*

 

 

 

 

 

 

 

Artikel Terkait
Pemerintah Naikkan Harga BBM Mulai Sabtu Ini
Ketimbang Naikkan Harga, Pemerintah Diminta Kendalikan BBM Bersubsidi
Pertamina Kembali Naikkan Harga BBM dan Elpiji Nonsubsidi
Artikel Terkini
Ke Perbatasan Papua, BNPP Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berjalan
Sri Agustin, Nasabah Mekaar Yang Dipuji Jokowi Berbagi Tips Eksis Jalani Usaha Sambel
DJP Jaksel II Resmikan Tax Center STIH IBLAM
Prof Tjandra: Lima Komponen Penting Pengendalian Malaria
Pimpin Peringatan Hari Otonomi Daerah, Mendagri Tekankan soal Pembangunan Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas