INDONEWS.ID

  • Minggu, 31/05/2020 21:20 WIB
  • Penghentian Operasional Bus AKAP dan AKPD Diperpanjang Hingga 7 Juni 2020

  • Oleh :
    • Ronald
Penghentian Operasional Bus AKAP dan AKPD Diperpanjang Hingga 7 Juni 2020
Terminal Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Kampung Rambutan. (Foto : Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana Banguningsih Pramesti mengumumkan perpanjangan penghentian sementara pelayanan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dan antarkota dalam provinsi (AKDP). Keputusan ini menjadi tindak lanjut perpanjangan larangan mudik dan arus balik Lebaran 2020.
 
"Penghentian layanan bus AKAP dan AKDP pada 31 Mei diperpanjang hingga Minggu, 7 Juni 2020," sebutnya dalam keterangan tertulis, Minggu, (31/5/2020).
 
Menurut dia, Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, tetap beroperasi secara terbatas. Pengoperasian secara terbatas ini menurutnya hanya untuk memberikan layanan kepada masyarakat yang memiliki kepentingan perjalanan yang mendapatkan kriteria pengecualian dan memenuhi kriteria yang dipersyaratkan.

Sementara itu, pelayanan bus antarkota dihentikan di Terminal Jatijajar, Depok, Jawa Barat (Jabar); Terminal Baranangsiang, Bogor, Jabar; Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang, Banten; Terminal Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten. Terminal Kampung Rambutan, Terminal Kalideres, Terminal Tanjung Priok, di Jakarta; serta Terminal Bekasi, Jabar, juga bernasib serupa.

Baca juga : Perangi Polusi, BPTJ Dekatkan Layanan Shuttle ke Pemukiman

"Pengoperasian secara terbatas terminal Pulogebang, untuk menindaklanjuti terbitnya Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 yang kemudian diubah dengan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2020 Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” terang Polona.

Dirinya menambahkan penghentian operasi tidak berlaku bagi angkutan umum perkotaan dan lintas wilayah di dalam Jabodetabek. Sejak 24 April hingga 25 Mei 2020, beberapa terminal masih memberikan pelayanan angkutan umum jenis tersebut.
 
Selam rentang waktu itu, rata-rata per hari Terminal Baranangsiang melayani 77 penumpang, Terminal Pulogadung 34 orang, Terminal Tanjung Priok 86 orang, dan Terminal Kalideres 246 orang. Terminal Kampung Rambutan melayani 1.036 penumpang dan Terminal Bekasi 12 orang.

Baca juga : Pencarian Korban Hilang Gempa Cianjur Diperpanjang Tiga Hari ke Depan

Polana berharap, perpanjangan penghentian layanan sementara pelayanan ini dapat menghambat pergerakan orang yang bermaksud balik atau masuk ke wilayah Jabodetabek yang berpotensi dapat kembali menyebarkan penyakit covid-19, mengingat seluruh wilayah Jabodetabek masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang terlanjur mudik keluar Jabodetabek untuk menunda terlebih dahulu perjalanan kembali ke Jabodetabek,” pungkasnya. (rnl)

Baca juga : PPKM Diperpanjang, Status Level 2 Kembali Naik
Artikel Terkait
Perangi Polusi, BPTJ Dekatkan Layanan Shuttle ke Pemukiman
Pencarian Korban Hilang Gempa Cianjur Diperpanjang Tiga Hari ke Depan
PPKM Diperpanjang, Status Level 2 Kembali Naik
Artikel Terkini
Ke Perbatasan Papua, BNPP Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berjalan
Sri Agustin, Nasabah Mekaar Yang Dipuji Jokowi Berbagi Tips Eksis Jalani Usaha Sambel
DJP Jaksel II Resmikan Tax Center STIH IBLAM
Prof Tjandra: Lima Komponen Penting Pengendalian Malaria
Pimpin Peringatan Hari Otonomi Daerah, Mendagri Tekankan soal Pembangunan Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas