INDONEWS.ID

  • Selasa, 02/06/2020 11:01 WIB
  • Lika-liku Pemburuan Tersangka Suap Rp46 Milliar: Pertarungan Impoten KPK Vs Kelicikan Nurhadi

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Lika-liku Pemburuan Tersangka Suap Rp46 Milliar: Pertarungan Impoten KPK Vs Kelicikan Nurhadi
Tersangka suap Rp46 Milliar Nurhadi (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Setelah 3 bulan menyandang status buron abadi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap tersangka kasus suap dan gratifikasi, eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi pada Senin (1/6).

Drama pemburuan `Buron Abadi" yang diperankan oleh lembaga anti rasuah dan tersangka kasus suap dan gratifikasi Nurhadi berjalan membosankan.

Bahkan sempat menjadi tidak penting dibicarakan terutama setelah munculnya covid-19. Nurhadi bak ditelan virus, menghilang dan lenyap begitu saja tanpa jejak.

Di satu sisi, KPK kehilangan `taji" dan menjadi "impoten". Di sisi lain, Nurhadi banyak basa-basi. Terlebih karena di era kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri, setidaknya lima tersangka kabur.

Melansir, CNN, lika-liku drama melacak jejak Nurhadi harus dijalani penyidik KPK bahkan sampai ke rumah mertuanya di Tulungagung, Jawa Timur.

Nurhadi ditetapkan sebagai buron terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016.

Status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Nurhadi kali pertama diumumkan pada Kamis (13/2). Ini karena ia sudah mangkir dari pemeriksaan KPK selama lima kali.

Setelah itu, KPK tak lagi menemukan jejak keberadaan Nurhadi. Penyelidikan dilakukan di Surabaya, Tulungagung, sampai Jakarta untuk mencari Nurhadi; menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono; dan Direktur PT MIT, Hiendra Soenjoto. Mereka terjerat dalam perkara yang sama dan juga ditetapkan DPO oleh KPK.

Salah satu lokasi penyelidikan dilakukan ke rumah ibu dari istri Nurhadi, Tin Zuraida, di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Karena tak menemukan jejaknya, KPK lanjut melakukan penyelidikan ke rumah adik dari istri Nurhadi di Surabaya, Jawa Timur. Keberadaannya pun masih nihil.

"Pencarian Nurhadi dan kawan-kawan di rumah mertuanya [Tulungagung], dan hari ini bergerak ke Surabaya ke rumah adik istrinya," terang Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/2).

Bersamaan dengan upaya pencarian yang tak kunjung terang, sejumlah pihak mulai menyuplai KPK dengan informasi terkait keberadaan Nurhadi.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendapat informasi Nurhadi menukarkan uang di money changer di Cikini, Jakarta Pusat dan Mampang, Jakarta Selatan.

Informasi ini disampaikan kepada KPK bersamaan dengan informasi keberadaan aset tersangka berupa vila, apartemen, pabrik tisu di Surabaya, kebun sawit di Sumatera Utara dan usaha burung walet di Tulungagung.

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar bahkan sempat lebih dulu melaporkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Nurhadi selama pelariannya. Kala itu ia mengatakan KPK sebenarnya tahu keberadaan DPO tersebut.

Menurut informasi yang dimiliki, Nurhadi mendapat perlindungan yang dia sebut "golden premium protection" di sebuah apartemen mewah di bilangan Jakarta Selatan.

Buntut dari polemik banyaknya buronan di periode kepemimpinannya, Wakil KPK Nawawi Pomolango belum lama mengatakan pengumuman penetapan tersangka diubah. KPK bakal memamerkan sosok tersangka setelah ditangkap ketika mengumumkan status tersangka.

Sebelumnya status tersangka diumumkan terlebih dahulu, baru penangkapan. Nawawi menilai hal ini memberikan ruang melarikan diri untuk tersangka.

Selain dianggap lambat memburu Nurhadi, KPK juga sempat menerima kritik karena berencana tetap mengusut kasus tanpa keberadaan tersangka dan melanjutkan sidang.

Nurhadi sendiri diduga menerima gratifikasi atas tiga perkara di pengadilan. Ia disebut menerima janji dalam bentuk 9 lembar cek dari PT MIT serta suap gratifikasi dengan total Rp46 miliar.*(Rikard Djegadut)

Artikel Terkait
Artikel Terkini
Ketua KIP: Pertamina Jadi `Role Model` Keterbukaan Informasi Publik di Sektor Energi
Kemendagri Intruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi
Semangat Kartini dalam Konteks Kebangsaan dan Keagamaan Moderen
Kementerian PUPR Tuntaskan Pembangunan Enam Titik Sumur Bor Bertenaga Matahari di Mamuju
Kemenangan Prabowo-Gibran Peluang Bagi Pengembangan Ekonomi Kelautan dan Konektivitas Antarpulau
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas