INDONEWS.ID

  • Selasa, 02/06/2020 11:30 WIB
  • Bapa Suci Paus Fransiskus Tandatangani Aturan Baru Antikorupsi di Vatikan

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Bapa Suci Paus Fransiskus Tandatangani Aturan Baru Antikorupsi di Vatikan
Paus Fransiskus (foto: ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Bapak Suci, Paus Fransiskus menandatangi pengesahan aturan baru terkait pengadaan dan pengeluaran di Vatikan. Aturan baru tersebut dimaksudkan untuk memotong biaya, memastikan persaingan yang terbuka, dan mengurangi risiko korupsi dalam pemberian kontrak.

Surat Apostolik dan 30 halaman aturan baru yang dirilis pada Senin adalah puncak dari proses selama empat tahun untuk merasionalisasi prosedur pengeluaran dan menangani nepotisme dan kronisme.

Dikutip dari Reuters, Selasa (2/6), aturan itu dirilis ketika pandemi virus corona telah membuat pemasukan keuangan Vatikan sangat minim dan memaksa negara itu untuk menerapkan beberapa langkah pengendalian biaya terketat yang pernah ada.

Dalam suratnya, Paus Fransiskus mengatakan norma-norma baru akan memungkinkan "pengurangan besar bahaya korupsi".

Utamakan Transparansi

Aturan baru ini mengamanatkan prosedur yang sangat terperinci dan transparan untuk pemberian kontrak barang dan jasa. Sebagian besar kontrak Vatikan dijalin dengan perusahaan Italia.

Dokumen yang bocor pada masa kepausan pendahulu Fransiskus, Paus Benediktus, menunjukkan bahwa departemen Vatikan membayar perusahaan konstruksi Italia dengan jumlah yang sangat tinggi untuk membangun sebuah perlengkapa drama kelahiran di Lapangan Santo Petrus.

Perubahan penting dalam aturan yang baru di antaranya adalah daftar tunggal pemasok yang disetujui untuk semua departemen Vatikan, sedangkan sebelumnya masing-masing departemen menyimpan daftar mereka sendiri.

Profesor Vincenzo Buonomo, rektor Pontifical Lateran University, mengatakan kepada situs resmi Vatikan News bahwa langkah ini akan membantu menghilangkan favoritisme, dan memastikan persaingan yang adil dan skala ekonomi.

Sumber-sumber Vatikan mengatakan bahwa pada masa lalu, misalnya, mereka harus membeli perlengkapan kantor dari sebuah perusahaan yang telah digunakan selama bertahun-tahun walaupun itu lebih terjangkau di tempat lain.

Buonomo mengatakan norma-norma baru akan membawa Vatikan sepenuhnya mematuhi Konvensi Merida PBB untuk melawan korupsi, yang ditandatangani Takhta Suci pada 2016.

Giuseppe Pignatone, mantan jaksa penuntut anti-mafia Italia yang kini memimpin sistem pengadilan Vatikan, mengatakan norma-norma itu memberi pejabat kehakiman kekuatan untuk menangguhkan kontrak yang mencurigakan. (Rikard Djegadut).

Artikel Terkait
Artikel Terkini
Awarding Innovillage: Wujud Nyata Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Industri dalam Membangkitkan Talenta Digital Masa Depan
Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas