INDONEWS.ID

  • Kamis, 04/06/2020 19:59 WIB
  • Kota Bogor Perpanjang Masa PSBB Hingga Satu Bulan Kedepan

  • Oleh :
    • Ronald
Kota Bogor Perpanjang Masa PSBB Hingga Satu Bulan Kedepan
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. (Foto : istimewa)

Bogor, INDONEWS.ID - Pemerintah Kota Bogor memutuskan memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di Kota Bogor selama satu bulan ke depan.
 
"Kami menyepakati melanjutkan penerapan PSBB proporsional di masa transisi ini," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto kepada pers melalui youtube live, di Balai Kota Bogor, Kamis sore, 4 Juni 2020. 

Bima Arya mengatakan hal itu usai memimpin rapat evaluasi penerapan PSBB transisi yang dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Bogor (Forkopimda) yakni, Danrem 061/Surya Kencana Brigjen TNI Agus Subiyanto, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser, Dandim 0606 Kota Bogor Kolonel Arm Teguh Cahyadi, Kepala Kajari Bogor Bambang Sutrisna, serta Dan Denpom III/1 Bogor.

Baca juga : Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Dorong Penambahan Anggaran Dinas Sosial

Hadir juga, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat, dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Bima mengatakan satu bulan perpanjangan PSBB karena pihaknya perlu waktu untuk mengkaji Kota Bogor bisa melangkah ke tahap selanjutnya seperti new normal.

Baca juga : Pertama di Indonesia, Caleg DPRD Kota Bogor Atty Somaddikarya Sosialisasi dengan Cara Jual Stiker

"Kita perlu kajian yang cukup berdasarkan data yang disampaikan epidemologi. Dua mingggu adalah waktu yang singkat, jadi kita bisa mematok waktu yang lebih longgar lagi yakni 1 bulan," kata Bima.
 
Bima menambahkan, melanjutkan PSBB proporsional di masa transisi selama sebulan ke depan, pertimbangannya adalah kajian dan pembahasan epiodemiologi. "Masukan dari tim pakar epidemiologi, diperlukan waktu cukup untuk melakukan kajian dan pembahasan penurunan penyebaran covid-19," katanya.
 
Pada PSBB pertama hingga ketiga, diperpanjang selama 14 hari dengan pertimbangan masa inkubasi virus corona covid-19 selama 14 hari. "Perpanjangan PSBB saat ini, merujuk pada kajian epidemiologi," katanya.
 
Menurut Bima, dalam waktu sebulan ke depan, Pemerintah Kota Bogor akan melakukan tahapan-tahapan, apa yang masih mungkin dibuka dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan dan zonasi yang ditentukan dari Provinsi Jawa Barat. "Kota Bogor saat ini, masih pada level tiga atau zona kuning," tandasnya. (rnl)

Baca juga : Terima Pengaduan dari Pedagang Pasar Sukasari, Anggota DPRD Kota Bogor Atty Somaddikarya Langsung Turun ke Lokasi
Artikel Terkait
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Dorong Penambahan Anggaran Dinas Sosial
Pertama di Indonesia, Caleg DPRD Kota Bogor Atty Somaddikarya Sosialisasi dengan Cara Jual Stiker
Terima Pengaduan dari Pedagang Pasar Sukasari, Anggota DPRD Kota Bogor Atty Somaddikarya Langsung Turun ke Lokasi
Artikel Terkini
Senyum Bahagia Rakyat, Pj Bupati Purwakarta Buka TMMD Ke-120 Kodim 0619/Purwakarta
Pemerintahan Baru Harus Lebih Tegas Menangani Kelompok Anti Pancasila
Apresiasi Farhan Rizky Romadon, Stafsus Kemenag: Kita Harus Menolak Tindak Kekerasan
Puspen Kemendagri Berharap Masyarakat Luas Paham Moderasi Beragama
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas