INDONEWS.ID

  • Jum'at, 05/06/2020 17:01 WIB
  • Duduk Perkara Pelajar SMA Babak Belur Dihajar 3 Anggota TNI, Dipicu Masalah Asmara

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Duduk Perkara Pelajar SMA Babak Belur Dihajar 3 Anggota TNI, Dipicu Masalah Asmara
Ilustrasi

Jakarta, INDONEWS.ID - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) berinisial AS (16) di Maluku Barat Daya babak belur dihajar tiga anggota TNI.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura Kolonel Jansen Simanjuntak, Kamis (4/6/2020). Ia mengatakan ketiga anggotanya itu, dipastikan akan mendapatkan sanksi disiplin maupun administrasi. Bahkan bisa dipenjara.

"Akan ada sanksi, sekarang sedang diproses hukum, sanksinya bisa penjara dan ada juga sanksi disiplin dan administrasi, oknum tersebut bisa tunda naik pangkat, kalau dia punya jabatan akan dicopot dan tidak bisa sekolah,” kata Kolonel Jansen Simanjuntak.

Duduk Perkara

Mengutip Kompas.com, dalam kesempatan itu, Jansen juga menjelaskan, aksi pengeroyokan itu dipicu masalah asmara. Saat ini, ketiga pelaku sudah diproses di Pomdam XVI Pattimura.

Sementara itu, berdasar keterangan kakak korban, Elson Tiator, insiden pengeroyokan itu terjadi pada Jumat (22/5/2020).

Pemicunya, menurut Elson, adalah oknum TNI yang berinisial M (48) dan adiknya sama-sama berpacaran dengan perempuan yang sama, MS (17).

M diduga cemburu lalu mengajak dua rekannya, sesama anggota TNI untuk mengeroyok AS di depan rumah MS.

Tak hanya itu, 3 anggota TNI itu juga tega menyeret AS di jalan dan membawanya ke barak perusahaan tempat dua rekan M bekerja.
“Penganiayaan terhadap adik kami ini terjadi pada Jumat 22 Mei lalu, jadi korban ini juga sempat dibawa ke barak perusahan tempat para pelaku bekerja, lalu mereka mencekik, memukul, dan menganiaya korban di sana,” kata Elson lewat keterangan seperti dikutip Kompas.com, Kamis (4/6/2020).

M adalah seorang anggota Babinsa Dari hasil penelusuran Kompas.com, M diketahui menjabat sebagai Babinsa di Desa Hila, Kecamatan Pulau Romang.

Sementara dua rekannya bertugas di sebuah perusahaan tambang emas setempat. Atas kasus penganiayaan tersebut, Elson berharap pihak TNI serius dalam menangani kasus tersebut dan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku.

“Kami berharap agar keadilan bisa ditegakkan dan para pelaku bisa segera diproses,” katanya.

Kasus tersebut menjadi sorotan Pangdam XVI Pattimura, Mayjen TNI Marga Taufiq. Dirinya langsung meminta maaf atas pengeroyokan yang dilakukan tiga anggotanya AS, pelajar SMA di Tiakur.

“Dalam hal ini Pak Pangdam sangat menyesalkan dan meminta maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat,” kata Jansen di hadapan wartawan.

Dalam kesempatan itu, Jansen menegaskan, seluruh prajurit TNI harus menaati aturan dan bersedia menanggung sanksi jika melanggar. Hukuman akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tegas Jansen.*(Rikard Djegadut).

Artikel Terkait
Artikel Terkini
Pj Bupati Maybrat Sidak Kantor Distrik Ayamaru Jaya, Ini yng Dijumpai
Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik, Menko Airlangga Berbincang Hangat dengan Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair
PTPN IV Regional 4, Bangun Tempat Wudhu Masjid Tuo
Pj Bupati Maybrat Temukan Fakta Mengejutkan Saat Sidak Kantor Distrik Ayamaru Utara
Pj Bupati Maybrat Sidak SMK Negeri Ayamaru, Minta Pengelola Terapkan SOP Soal Pengunaan Fasilitas Laboratorium
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas