INDONEWS.ID

  • Jum'at, 05/06/2020 20:30 WIB
  • SETARA Sayangkan MeTuruti Gubernur Sumbar Hapus Aplikasi Injil dari Playstore

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
SETARA Sayangkan MeTuruti Gubernur Sumbar Hapus Aplikasi Injil dari Playstore
Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno ( Foto:Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - SETARA Institute mengecam langkah  Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno yang meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika menghapus aplikasi Injil Bahasa Minangkabau dari Playstore. Sikap Irwan ini dianggap bisa menjadi preseden buruk.

Dalam suratnya kepada Menteri Komunikasi dan Informatika, Irwan meminta agar aplikasi tersebut dihapus berdasarkan dua klaim. Pertama masyarakat Minangkabau keberatan dan resah dengan adanya aplikasi tersebut.

Baca juga : Polemik Injil Berbahasa Minang, Ini Kata Kementerian Agama

Kedua, aplikasi itu bertolak belakang dengan budaya masyarakat Minangkabau. Pada perkembangannya, dalam pantauan Setara Institute, kata Halili, aplikasi tersebut sudah di-take down dari Playstore Google

"Ini akan jadi preseden buruk, sebab di kemudian hari kemungkinan akan digunakan oleh kelompok yang tidak menghargai kemajemukan untuk melakukan hal sama, yaitu menolak (resistance) dan menyangkal, (denial) berbagai hal yang berkenaan dengan identitas agama yang berbeda," kata Direktur SETARA Institute Halili Hasan dalam keterangan tertulis yang diterima INDONEWS.ID, Jum'at (5/6/2020).

Halili melanjutkan, aplikasi Injil Bahasa Minangkabau merupakan sebuah inovasi digital yang bersifat netral dan tidak mengandung unsur pemaksaan kepada siapapun untuk membaca atau sekedar mengunduhnya. Namun dari sisi spirit, aplikasi semacam ini harus diapresiasi sebagai upaya untuk membangun pemahaman lintas agama.

"Sehingga psikologi kecurigaan, ketakutan, keterancaman akibat ketidaktahuan tentang identitas yang berbeda dapat dikikis. Sehingga mestinya pemerintah Sumatera Barat dan Pusat melihat manfaat aplikasi tersebut untuk memperkaya pemahaman dan memperkuat toleransi beragama," tambah Halili. 

Lebih jauh Halili menjelaskan, klaim Gubernur Irwan mengenai dua alasan di balik permintaan penghapusan, terlalu mengada-ada, berlebihan, dan tidak mewakili masyarakat dan budaya Minangkabau. Meskipun budaya Minang kuat dengan falsafah “Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah’, tidak berarti bahwa Minangkabau adalah budaya yang tertutup. 

"Sebaliknya, Minangkabau sebagai entitas kultural, dalam bentangan sejarahnya, sangat terbuka dan mudah berinteraksi dengan entitas kultural yang berbeda. Keberadaan aplikasi Injil berbahasa Minangkabau tidak akan meruntuhkan kuatnya keislaman di tengah-tengah masyarakat Minang," tutup Halili.*(RIkard Djegadut).

Artikel Terkait
Polemik Injil Berbahasa Minang, Ini Kata Kementerian Agama
Artikel Terkini
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Dirikan Dapur dan Pendistribusian untuk Korban Banjir Bandang Tanah Datar
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas