INDONEWS.ID

  • Senin, 08/06/2020 11:20 WIB
  • Pemerintah Wajib Sediakan Rumah Bila Tapera Ingin Berjalan

  • Oleh :
    • very
Pemerintah Wajib Sediakan Rumah Bila Tapera Ingin Berjalan
Perumahan subsidi. (Foto: Ilustrasi)

Jakarta, INDONEWS.ID-- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendukung Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Dukungan ini diberikan KSPI, karena perumahan merupakan hak setiap warga negara. Karena itu, merupakan tanggung jawab pemerintah untuk memastikan agar setiap warga negara, termasuk kaum buruh, bisa mempunyai rumah.

Namun demikian, meskipun memberikan dukungan, KSPI meminta agar program ini dilakukan perbaikan. Salah satunya adalah, program ini berbentuk rumah dan hanya berlaku bagi WNI.

Baca juga : Pj Bupati Maybrat Sidak Kantor Distrik Ayamaru Jaya, Ini yng Dijumpai

“Karena perumahan itu adalah hak dasar rakyat, maka dalam program ini pemerintah harus menyedikan rumah. Bukan hanya mengumpulkan tabungan kemudian meminta peserta untuk membeli rumah sendiri,” kata Presiden KSPI Said Iqbal. Jika hanya berbentuk tabungan, lanjutnya, maka buruh tetap saja akan kesulitan untuk membeli rumah.

Menurut Said Iqbal, dengan membangun perumahan sendiri, misalnya seperti konsep Perumnas, pemerintah bisa menetapkan harga rumah yang murah. Jadi tidak melalui pengembang yang seringkali hanya berorientasi pada keuntungan.

Baca juga : Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik, Menko Airlangga Berbincang Hangat dengan Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair

Karena rumahnya dibangun oleh pemerintah, maka peserta bisa mendapatkan rumah dengan DP 0 rupiah. Hal yang lain, jangka waktu cicilan bisa dibuat lama agar lebih kecil dengan bunga 0%.

“Oleh karena ini adalah program kepemilikan rumah, maka pesertanya adalah buruh yang belum memiliki rumah,” tegas Said Iqbal seperti dikutip dari siaran pers Humas KSPI.

Baca juga : Pj Bupati Maybrat Temukan Fakta Mengejutkan Saat Sidak Kantor Distrik Ayamaru Utara

Jika ini dijakankan, katanya, maka akan menjadi solusi bagi kaum buruh agar bisa memiliki rumah.

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi IX DPR RI Obon Tabroni. Menurutnya, dengan harga rumah yang semakin mahal, banyak buruh yang tidak bisa memiliki rumah.

Obon juga berpendapat, sebaiknya program ini berupa pengadaan rumah untuk buruh. Jangan hanya ngumpulin iuran, tetapi rumahnya tidak disediakan.”

“Saya kira ini program baik yang harus kita dukung,” katanya.

Namun demikian, Obon memberikan catatan, bahwa program ini jangan sampai memberatkan buruh.  “Untuk iuran, dari sisi pengusaha harusnya bisa ditingkatkan. Jangan hanya, 0,5%. Selain itu harus ada kontribusi dari pemerintah,” kata Obon Tabroni.

Sebelumnya, Said mengatakan bahwa pihaknya setuju dengan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Karena program ini sangat positif untuk kaum buruh dan masyarakat, agar mereka memiliki kesempatan untuk bisa memiliki rumah.

“Perumahan adalah hak dasar rakyat, seperti halnya hak atas kesehatan, pendidikan, dan air bersih,” kata Said Iqbal.

Dalam pandangan KSPI, skema pengadaan perumahan rakyat adalah: rumahnya disiapkan oleh pemerintah sehingga bisa lebih murah dengan DP 0 rupiah, bunga angsuran disubsidi oleh negara sehingga bunganya menjadi 0%, tenor minimal 30 tahun agar cicilan lebih rendah, dan apabila tidak mampu membayar bisa dilakukan over kredit.

Untuk itu, KSPI meminta agar pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat. Sebagaimana kita tahu, peraturan ini dibuat sebagai aturan pelaksananaa dari UU No 4 Tahun 2016.

Berikut adalah pandangan KPSI terkait dengan revisi tersebut:

  1. Pemerintah menyiapkan rumah.

Perumahan untuk program Tapera disiapkan oleh pemerintah melalui BUMN yang ditunjuk, sehingga pemerintah bisa menetapkan harga rumah yang murah. Dengan demikian, program ini adalah berbentuk rumah. Bukan buruh menabung, kemudian disuruh membeli rumah sendiri.

Dengan rumah yang dibangun oleh pemerintah, maka bisa ditetapkan DP 0 rupiah. Selanjutnya, jika buruh tidak bisa lagi membayar, maka rumah itu bisa di over kredit. “Jadi program ini tidak akan memberatkan. Dengan harga rumah yang sudah naik, pasti buruh akan mendapatkan keuntungan,” kata Said Iqbal.

  1. Iuran Tapera jangan memberatkan buruh.

Jika di dalam PP No 25 Tahun 2020 besarnya simpanan yang ditanggung buruh adalah 2,5% dan pengusaha 0,5%, KSPI meminta agar direvisi. Sehingga buruh cukup membayar 0,5% dan pengusaha membayar 2,5%.

Selain itu, KSPI mengusulkan bunga angsuran harus disubsidi oeh negara, sehingga bunga angsuran menjadi 0%. Selanjutnya, untuk lamanya angsuran diperpanjang menjadi minimal 30 tahun, agar harganya lebih murah.

  1. Peserta Tapera adalah buruh yang tidak memiliki rumah dengan upah berapa pun.

KSPI meminta peserta Tapera adalah siapapun yang mendapatkan upah, tanpa harus ada batasan upah minimal. Dengan demikian, buruh yang menerima upah minimum sekali pun, berhak ikut dalam program ini.

Adapun peserta Tapera adalah buruh yang tidak memiliki rumah atau yang baru pertamakali mengikuti rumah. Jadi tidak untuk renovasi rumah. Sedangkan untuk renovasi rumah, bisa menggunaka program yang ada di BPJS Ketenagakerjaan.

“Jadi program ini benar-benar diperuntukkan bagi buruh agar bisa memiliki rumah,” kata Iqbal.

  1. Program ini diawasi dengan ketat.

Selanjutnya, KSPI meminta agar pogram ini diawasi dengan ketat. Karena menghimpun dana dari buruh, maka program ini harus diwasi oleh Badan Pengawas yang terdiri dari buruh, pengusaha, dan pemerintah.

"KSPI berharap, sebelum dijalankan, PP No 25 Tahun 2020 dilakukan revisi terlebih dahulu sebagaimana yang telah disampaikan di atas," kata Said Iqbal.

“Sekali lagi, prinsipnya kami setuju dengan program Tapera. Karena saat ini banyak buruh yang tidak memiliki kemampuan untuk memiliki rumah. Sangat miris ketika melihat buruh bekerja hingga pensiun, namun mereka tetap tinggal di kontrakan yang bisa diusir kapan saja kalau tidak bisa membayar,” lanjutnya.

“Tapera  adalah solusi agar buruh bisa memiliki rumah. Namun demikian, agar rumah untuk buruh bisa diwujudkan, harus diimbangi peraturan yang jelas,” tegasnya. (Very)

Artikel Terkait
Pj Bupati Maybrat Sidak Kantor Distrik Ayamaru Jaya, Ini yng Dijumpai
Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik, Menko Airlangga Berbincang Hangat dengan Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair
Pj Bupati Maybrat Temukan Fakta Mengejutkan Saat Sidak Kantor Distrik Ayamaru Utara
Artikel Terkini
Pj Bupati Maybrat Sidak Kantor Distrik Ayamaru Jaya, Ini yng Dijumpai
Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik, Menko Airlangga Berbincang Hangat dengan Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair
PTPN IV Regional 4, Bangun Tempat Wudhu Masjid Tuo
Pj Bupati Maybrat Temukan Fakta Mengejutkan Saat Sidak Kantor Distrik Ayamaru Utara
Pj Bupati Maybrat Sidak SMK Negeri Ayamaru, Minta Pengelola Terapkan SOP Soal Pengunaan Fasilitas Laboratorium
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas