INDONEWS.ID

  • Kamis, 11/06/2020 18:30 WIB
  • Minim Fasilitas Kesehatan, Begini Kondisi Negara Tetangga Indonesia di Tengah Corona

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Minim Fasilitas Kesehatan, Begini Kondisi Negara Tetangga Indonesia di Tengah Corona
Duta Besar RI untuk Papua Nugini dan Kepulauan Solomon, Drs. Andriana Supandy, MA bersama Perdana Menteri PNG Hon. James Marape MP (Foto: Pensosbud KBRI PNG)

Port Moresby, INDONEWS.ID - Sebagai negara tetangga yang berbatasan darat dengan Provinsi paling timur Indonesia, Papua Nugini atau lebih dikenal dengan sebutan PNG mestinya sudah tidak asing bagi masyarakat Indonesia yang tinggal di Provinsi Papua.

Interaksi sosial maupun ekonomi secara tradisional antara kedua wilayah di sekitar jalur perbatasan yang membentang sejauh kurang lebih 820 km dari sisi utara di Jayapura hingga Merauke di ujung selatan telah berlangsung sejak puluhan tahun silam. 

Dikenal sebagai salah satu negara dengan fasilitas kesehatan yang terbatas, kondisi PNG di tengah pandemik Covid-19 justru sangat mengejutkan. Sejak bulan Januari 2020 hingga April 2020 tercatat total 7 kasus Covid-19 yang seluruhnya telah pulih.

Hingga saat ini per 11 Juni 2020, Pemerintah PNG tidak menemukan adanya kasus Covid-19 baru di wilayahnya. Kondisi ini menjadikan PNG sebagai salah satu negara di wilayah Pasifik dengan status sementara Covid-19 free. 

Duta Besar RI untuk Papua Nugini dan Kepulauan Solomon, Drs. Andriana Supandy, MA menjelaskan bahwa Pemerintah PNG sangat keras dalam pemberlakuan aturan darurat dan langkah - langkah pencegahan, mengingat jika Covid-19 merebak secara sporadis di wilayah PNG akan menimbulkan banyak korban jiwa karena berpotensi tidak mendapatkan layanan kesehatan. 

"Untuk melayani sekitar 8.7 juta penduduk yang tersebar di wilayah seluas 462.840 km2, Perdana Menteri James Marape menyatakan PNG hanya memiliki sekitar 500 dokter, 4000 perawat dan kapasitas maksimal 5000 tempat tidur di seluruh rumah sakit secara nasional," ungkap Supandy dalam pers rilis yang diterima Kamis, (11/6/2020).

Dengan kondisi tersebut, penularan Covid-19 akan menjadi bencana besar bagi masyarakat PNG. Berdasarkan data World Health Organization (WHO), perbandingan tenaga medis di PNG adalah 0,5 dokter per 10.000 jiwa dan 5.3 perawat per 10.000 jiwa. 

Duta Besar Andriana Supandy juga menerangkan bahwa pasca sambungan per telpon antara Presiden Joko Widodo dengan Perdana Menteri James Marape tanggal 2 April 2020, kedua negara memiliki kesepahaman mengenai pentingnya upaya pencegahan transmisi Covid-19 di wilayah perbatasan. 

Dalam pembicaraan dengan Duta Besar RI, PM Marape mengekspresikan keinginannya untuk mempercepat pembangunan melalui pengelolaan sumber daya alam yang berlimpah di PNG seperti minyak bumi, gas, pertambangan, kehutanan, pertanian dan kelautan dengan memanfaatkan kapasitas, teknologi dan pengalaman yang dimiliki oleh Indonesia. 

Pemerintah PNG juga, lanjut Supandy, ingin mendorong realisasi peningkatan kerjasama yang dapat membawa manfaat bagi masyarakat, khususnya di bidang pelayanan kesehatan dan pendidikan di wilayah perbatasan pasca surutnya pandemik Covid-19. 

Meskipun saat ini aktivitas di perbatasan RI PNG tengah dihentikan, KBRI Port Moresby bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan terus mendata dan memfasilitasi WNI dan WN PNG yang ingin melaksanakan repatriasi secara mandiri melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skow - Wutung. 

Hingga saat ini, tercatat telah dilakukan dua kali repatriasi mandiri WNI dari PNG ke Indonesia selama penerapan Status Darurat di PNG. Repatriasi dilaksanakan pada tanggal 20 dan 30  Mei 2020 yang diikuti 7 orang Pekerja Migran Indonesia yang telah berakhir masa kerjanya di PNG. 

"Sebaliknya pada tanggal 3 Juni 2020 Pemerintah Indonesia memfasilitasi kepulangan 30 WN PNG melalui PLBN Skow  Wutung," tutur Supandy. 

Diinformasikan, Duta Besar RI telah menginstruksikan kepada jajarannya agar terus memantau kondisi kesehatan dan keamanan WNI yang masih berada di berbagai wilayah di-22 Provinsi PNG selama masa perpanjangan Status Darurat. 

Secara keseluruhan diperkirakan terdapat 4500 WNI yang tinggal atau bekerja dan tersebar di seluruh wilayah PNG. Sejalan dengan kebijakan Pemerintah RI, selama berlangsungnya masa Darurat di PNG KBRI Port Moresby telah menyalurkan bantuan langsung ke kantong - kantong persebaran WNI yang membutuhkan. 

Selain itu Duta Besar RI juga menegaskan kembali keberadaan KBRI sebagai rumah bagi masyarakat Indonesia yang berada di luar negeri dengan penyediaan Shelter atau penampungan sementara bagi WNI yang tidak memiliki tempat tinggal pasca mengalami pemutusan hubungan kerja dan tengah menunggu proses kepulangan ke tanah air. 

Sejak meluasnya kasus Covid-19 secara global pada bulan Januari 2020, Pemerintah PNG telah mengantisipasi pencegahan wabah tersebut dengan memusatkan aktivitas perlintasan orang ke Jackson International Airport yang berada di wilayah Ibukota Port Moresby dan menutup seluruh International point of entry, termasuk Pos Perbatasan Wutung yang berhadapan dengan PLBN Skow di sisi Indonesia. 

Pemerintah PNG juga menetapkan Status Darurat atau State of Emergency (SoE) yang sebelumnya diberlakukan mulai 24 Maret 2020 hingga 2 Juni 2020, diperpanjang hingga 16 Juni 2020. 

Perpanjangan status tersebut dimaksudkan untuk memberikan waktu bagi Parlemen PNG guna menyusun undang - undang darurat kesehatan atau lebih populer disebut sebagai New Normal atau tatanan normal baru.*(Rikard Djegadut).

Artikel Terkait
Artikel Terkini
Ke Perbatasan Papua, BNPP Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berjalan
Sri Agustin, Nasabah Mekaar Yang Dipuji Jokowi Berbagi Tips Eksis Jalani Usaha Sambel
DJP Jaksel II Resmikan Tax Center STIH IBLAM
Prof Tjandra: Lima Komponen Penting Pengendalian Malaria
Pimpin Peringatan Hari Otonomi Daerah, Mendagri Tekankan soal Pembangunan Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas