INDONEWS.ID

  • Selasa, 16/06/2020 14:45 WIB
  • Sudirman Said Tegaskan Kegiatan PMI Netral dari Kegiatan Politik dan Bebas Pungutan Biaya

  • Oleh :
    • luska
Sudirman Said Tegaskan Kegiatan PMI Netral dari Kegiatan Politik dan Bebas Pungutan Biaya

Jakarta, INDONEWS.ID - Sekretaris Jenderal Palang Merah Indonesia (PMI) Sudirman Said menegaskan dalam melaksanakan kegiatannya PMI selalu mengedepankan 7 prinsip kegiatan kepalangmerahan yaitu : 1) kemanusiaan, 2) kesamaan, 3) kenetralan, 4) kemandirian, 5) kesukarelaan, 6) kesatuan, dan 7) kesemestaan. Karena dengan menjalankan ke-7 prinsip tersebut maka kepercayaan masyarakat yang merupakan asset berharga PMI dapat dijaga dengan baik. 

“prinsip-prinsip yang tujuh itu adalah penjaga kepercayaan masyarakat, penjaga kredibilitas organisasi PMI dan gerakan kepalangmerahan” Ujar Sudirman di Markas Pusat PMI Jl. Gatot Subroto Jakarta Selatan, Selasa 16 Juni 2020.

Baca juga : PMI dan OFW, Serta Usul "Pahlawan Migran Indonesia", Mungkinkah?

Masih dalam rangka menjalankan 7 prinsip kegiatan kepalangmerahan, Sudirman Said meminta kepada pengurus PMI yang mencalonkan diri pada Pemilihan Langsung Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada akhir tahun ini, untuk non aktif sementara.

“Banyak daerah akan melakukan Pilkada serentak, dan sejumlah Pengurus PMI mungkin saja akan ada yang dicalonkan oleh Partai Politik tertentu, karena ketokohannya.  Tetapi begitu masuk ke kontestasi, yang bersangkutan harus non-aktif dari PMI sampai Pemilihan Kepala Daerah selesai. Ini demi menjaga kenetralatan PMI sebagai salah satu prinsip  kegiatan kepalangmerahan”. 

Baca juga : KUR Penempatan PMI : Solusi Pembiayaan bagi Calon Pekerja Migran Maupun Pekerja Magang Indonesia di Luar Negeri

Selain meminta pengurusnya untuk non aktif sementara apabila terlibat dalam kontestasi Pilkada, Sudirman juga melarang adanya simbol-simbol parpol maupun calon kepala daerah di lokasi kegiatan atau pun pada peralatan yang digunakan PMI. 

“PMI melarang keras mencampuradukkan kegiatan kemanusiaan dengan kegiatan politik.  Atribut Parpol atau Calon Kepala Daerah tak boleh digunakan atau dipasang di lokasi atau peralatan yang digunakan dalam kegiatan kepalangmerahan”, tegasnya. 

Baca juga : Soal RUU DKJ, Anggawira: Daerah Khusus Jakarta Perlu Disederhanakan

Terkait layanan PMI dalam hal penanggulanan dan pencegahan Covid-19 I, Sudirman menyatakan bahwa hal tersebut bebas biaya. Sudirman meminta apabila ada oknum yang mengatasnamakan PMI untuk meminta sumbangan kepada masyarakat agar segera melaporkannya ke Hotline milik PMI. Dan beharap apabila ada masyarakat yang ingin menyumbang agar menyampaikannya langsung ke PMI baik Pusat maupun daerah. 

“Layanan PMI kepada masyarakat berkaitan dengan penanggulangan Covid-19 juga bebas biaya.  Tidak ada pungutan apapun.  Kalau ada oknum yang menyalahgunakan nama PMI segera dilaporkan melalui hotline PMI nomor: 021. 7992322. Bila masyarakat hendak menyumbang, dipersilakan melalui saluran donasi baik di PMI Kabupaten, Kota, Provinsi, maupun PMI Pusat” tergas Sudirman. 


Saat ini PMI seluruh Indonesia sedang bergerak mengatasi wabah Covid-19, terutama melalui kegiatan edukasi publik, mitigasi, dan penyemprotan disinfektasi.   Mengerahkan lebih dari 600 kendaraan berbagai jenis, 10 ribu alat semprot manual, dan lebih dari 6.000 personil terdiri dari relawan PMI, Prajurit TNI dan Anggota Polri, PMI sudah menjangkau seluruh wilayah-wilayah yang berisiko.   

Sampai hari ini lebih dari 69.700 lokasi telah disemprot disinfektasi, menjangkau lebih dari 44 juta warga sebagai penerima manfaat.   Di bidang promosi kesehatan PMI telah menyapa 3.8 juta warga terutama daerah yang berisiko tertular.   

Di luar kegiatan edukasi, mitigasi dan disinfektasi, PMI juga sedang bekerja sama dengan Lembaga Ejkman untuk melalukan penelian memanfaatkan plasma darah pasien sebagai anti body untuk menyenbuhkan penyakit Covid-19. (Lka)

Artikel Terkait
PMI dan OFW, Serta Usul "Pahlawan Migran Indonesia", Mungkinkah?
KUR Penempatan PMI : Solusi Pembiayaan bagi Calon Pekerja Migran Maupun Pekerja Magang Indonesia di Luar Negeri
Soal RUU DKJ, Anggawira: Daerah Khusus Jakarta Perlu Disederhanakan
Artikel Terkini
Sudah Dibatalkan MK, Partai Buruh Akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada
Update Banjir Bandang di Agam, Korban Meninggal 19 Orang
KNKT Minta Semua Pihak Buat Rencana Perjalanan Wisata yang Baik dan Bijak
Akibat Banjir Bandang Di Tanah Datar, 8 warga Tewas dan 12 Orang Masih dinyatakan hilang
Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas