INDONEWS.ID

  • Sabtu, 20/06/2020 00:48 WIB
  • Pilkada Serentak 2020 Agenda Nasional, Perlu Kontrol Seluruh Elemen Masyarakat

  • Oleh :
    • Mancik
Pilkada Serentak 2020 Agenda Nasional, Perlu Kontrol Seluruh Elemen Masyarakat
Pelaksana Tugas Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pelaksana Tugas Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA, mengatakan, Pilkada Serentak Tahun 2020 merupakan agenda nasional. Waktu pelaksanaan telah diputuskan secara bersama antara Pemerintah, DPR dan penyelenggara Pemilu.

Melihat pentingnya Pilkada serentak Desember, Safrizal mengajak seluruh elemen masyarakat memberikan kontrol terhadap seluruh tahapan Pilkada hingga proses pemilihan. Adanya pengawasan ketat dari masyarakat, membuat kontestasi lima tahunan di daerah berjalan sesuai dengan asas-asas pemilu yang ada.

Baca juga : Keluarkan Kepres, Jokowi Resmi Perpanjang Status Pandemi Covid-19 di Tanah Air

"Kita perlu mengawal agenda pelaksanaan Pilkada secara serentak walaupun pandemi masih berlangsung, salah satu agenda nasional yakni Pilkada Serentak ini sudah kita mundurkan sampai Desember 2020, sementara kita tidak mengetahui kapan pandemi ini akan berakhir,” kata Safrizal dalam kegiatan Sosialisasi Pilkada Serentak Tahun 2020 luber, jurdil, dan aman dari Covid-19 yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri secara virtual pada Jumat (19/06/2020) kemarin.

Kondisi pandemi yang tidak dapat diprediksi, kata Safrizal, harus disikapi dengan bijak. Di satu sisi, agenda nasional untuk melahirkan pemimpin berintegritas harus tetap berjalan.

Baca juga : Mohon Dilakukan Biar Segera Hidup Normal! Ini Motivasi dari Sang Kepala Negara bagi Masyarakat Indonesia

"Kita tidak mengetahui kapan pandemi ini akan berakhir, sebelum vaksin untuk penyakit disebabkan oleh virus Corona ini ditemukan. Jadi kita tidak tahu kapan akan berkahir. Tentu agenda nasional tidak dapat menggantungkan diri kepada ketidakpastian, kita harus memiliki ancang-ancang ketidakpastian, namun catatan yang paling penting adalah protokol kesehatan yang kita gunakan akan dilaksanakan dengan disiplin, dengan kesadaran yang tinggi dan juga dengan tahapan-tahapan yang direncanakan," jelasnya.

Berdasarkan zonasi penyebaran Covid-19 di 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada pada tahun 2020, dijelaskannya yakni 2 provinsi berada pada zona kuning, 4 provinsi zona berwarna orange, dan 3 provinsi berwarna merah.
Sementara 43 Kabupaten/Kota berada dalam zona aman dan belum tercatat penyebaran Covid-19, 77 Kabupaten/Kota berada di zona kuning, 101 kabupaten/kota berwarna orange, dan 40 kabupaten/kota berwarna merah.

Baca juga : Presiden Apresiasi Lembaga Negara dalam Konsolidasi Penanganan Pandemi Covid-19

"Terhadap warna ini, ini juga penting dicermati oleh semua penyelenggara, bahwa tiap warna ini memiliki pola tindakan atau pola pencegahan, atau pola penanganan sendiri-sendiri. Ini perlu dipelajari dan dicermati sehingga proses penyelenggaran tetap bisa dijalankan dalam tiap warna namun dalam protokol kesehatan yang berbeda di tiap keadaan warnanya," terang Safrizal.

Dengan pemetaan wilayah atau zonasi penyebaran Covid-19 tersebut, diharapkan menjadi alat ukur pelaksanaan protokol kesehatan pada perhelatan pesta demokrasi pada masa pandemi.

Meski demikian, pada prinsipnya, status zona apapun yang disematkan pada daerah tersebut, agenda nasional pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 akan tetap dilaksankaan sesuai protokol kesehatan yang ketat.*

 

Artikel Terkait
Keluarkan Kepres, Jokowi Resmi Perpanjang Status Pandemi Covid-19 di Tanah Air
Mohon Dilakukan Biar Segera Hidup Normal! Ini Motivasi dari Sang Kepala Negara bagi Masyarakat Indonesia
Presiden Apresiasi Lembaga Negara dalam Konsolidasi Penanganan Pandemi Covid-19
Artikel Terkini
Menkes Ungkap Penyebab Rendahnya Penurunan Angka Prevalensi Stunting
Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah
Senyum Bahagia Rakyat, Pj Bupati Purwakarta Buka TMMD Ke-120 Kodim 0619/Purwakarta
Pemerintahan Baru Harus Lebih Tegas Menangani Kelompok Anti Pancasila
Apresiasi Farhan Rizky Romadon, Stafsus Kemenag: Kita Harus Menolak Tindak Kekerasan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas