INDONEWS.ID

  • Rabu, 24/06/2020 17:01 WIB
  • Kepala Daerah Diminta Percepat Pencairan Dana Hibah Pilkada Serentak 2020

  • Oleh :
    • Mancik
Kepala Daerah Diminta Percepat Pencairan Dana Hibah Pilkada Serentak 2020
Mendagri Tito Karnavian meminta kepala daerah penyelenggara Pilkada segera mencairkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggara Pemilu di daerah.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Penyelenggaraan Pilkada Serentak yang sukses dan aman dari Covid-19 ditentukan oleh berbagai faktor, tak terkecuali dengan ketersediaan anggaran yang memadai.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian dalam berbagai kesempatan kerap mendorong kepala daerah penyelenggara Pilkada untuk segera mempercepat pencairan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Baca juga : Kuasa Hukum: Ada Tendensi KPU Kabupaten Bandung Langgar UU Pilkada 2020

Tak terkecuali dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada Serentak Melalui Video Conference hari ini, Rabu (24/06/2020).

Mendagri kembali mengumpulkan kepala daerah yang akan melaksanakan Pilkada di 270 daerah untuk memastikan persiapan dan dukungan anggaran pelaksanaan pesta demokrasi itu.

Baca juga : Hindari Gugatan PKPU, DPR Sarankan Pemerintah Terbitkan Perppu Pilkada

"Hari ini saya melaksanakan Vidcon karena saya anggap rekan-rekan kepala daerah sebagai pimpinan daerah yang memiliki sumber daya dan memang memiliki kewajiban sesuai UU untuk menyiapkan anggaran Pilkada daerah masing-masing,” kata Mendagri.

Setelah keputusan politik antara Pemerintah, DPR RI, dan penyelenggara Pemilu memutuskan untuk melanjutkan tahapan Pilkada yang tertunda, dan melaksanakan Pilkada pada 9 Desember 2020, maka seluruh pencairan anggaran harus segera dituntaskan untuk pemenuhan dana dan kelancaran setiap tahapan penyelenggara.

Baca juga : KPU Sahkan Idris-Imam, Ketua Timses Ajak Warga Pilih Calon yang Mengerti Pembangunan Kota Depok

"Nah kemudian sumber anggaran selain dari dana yang sudah dicairkan sebelum penundaan, saya memohon kepada rekan-rekan kepala daerah, sisa anggaran yang sudah dihibahkan dalam naskah perjanjian, yang sudah dijanjikan untuk dihibahkan dalam naskah perjanjian ini, dicairkan juga kepada KPUD dan Bawaslu Daerah sehingga mereka memiliki kepastian adanya dukungan anggaran, sehingga mereka bisa menggulirkan kegiatannya,” pintanya.

Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pendanaan Kegiatan Pilkada yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengadaan peralatan protokol kesehatan, termasuk Alat Pelindung Diri (APD) untuk gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bisa dibiayai dari APBD melalui naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

"Untuk melindungi penyelengara, petugas pengamanan maupun masyarakat pemilih, maka KPU sudah menyampaikan list daftar barang-barang yang harus diadakan yang harus diberikan kepada para penyelenggara, mulai dari masker, handsanitizer, sarung tangan, sampai petugas yang nanti mendatangi verifikasi pemutakhiran data kepada para pemilih yang khusus yang terkena Covid maupun yang karantina dengan menggunakan APD, thermometer, dan lain-lain,” ujarnya.

Mendagri juga berharap agenda nasional pesta demokrasi di 270 daerah ini dapat didukung oleh semua pihak.

“Ini berada pada satu perspektif yang sama bahwa agenda politik pemerintahan yang merupakan kewajiban dari kita semua baik pusat dan daerah ini harus kita sukseskan, dan kewajiban kita untuk sama-sama mendukung para penyelenggara ini agar mereka dapat melaksanakan tugasnya,” tutup Mendagri.*

 

Artikel Terkait
Kuasa Hukum: Ada Tendensi KPU Kabupaten Bandung Langgar UU Pilkada 2020
Hindari Gugatan PKPU, DPR Sarankan Pemerintah Terbitkan Perppu Pilkada
KPU Sahkan Idris-Imam, Ketua Timses Ajak Warga Pilih Calon yang Mengerti Pembangunan Kota Depok
Artikel Terkini
Tumbuh Untuk Menginspirasi: PNM Berikan Pelatihan Literasi Keuangan Digital Serta Kegiatan Tanggung Jawab Sosial
Strategi Sukses dalam Mengimplementasikan HRIS di Perusahaan
Engelbertus Turot Asisten II Setda Kabupaten Maybrat Bantu Percepat Proses Akreditasi Puskesmas di Maybrat
Kabupaten Maybrat Rayakan HUT Ikatan Bidan Indonesia ke 73
Tingkatkan Layanan Bidang Kesehatan, Pj Gubernur Agus Fatoni Teken MoU Jejaring Pengampuan Layanan Prioritas Rumah Sakit
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas