INDONEWS.ID

  • Rabu, 24/06/2020 19:01 WIB
  • Pilkada 2020 Digelar Desember, Permintaan Anggaran KPU dan Bawaslu Capai 5 Triliun

  • Oleh :
    • Mancik
Pilkada 2020 Digelar Desember, Permintaan Anggaran KPU dan Bawaslu Capai 5 Triliun
Ilustrasi. (Foto:Antaranews.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pemilihan Kepala Daerah secara serentak tahun 2020 sah digelar pada bulan Desember mendatang. Penentuan waktu pelaksanaan final setelah ada kesepakatan bersama antara pihak pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu.(KPU dan Bawaslu).

Penyelenggaraan Pilkada tahun ini, begitu berbeda dengan tahun sebelumnya karena Indonesia tengah mengalami pandemi Covid-19. Kondisi ini mendorong KPU dan Bawalsu mengajukan permintaan tambahan anggaran kepada pemerintah dengan alasan membeli alat pelindung diri saat bertugas.

Baca juga : Kuasa Hukum: Ada Tendensi KPU Kabupaten Bandung Langgar UU Pilkada 2020

Total permintaan anggaran dari KPU dan Bawaslu kepada pemerintah sebesar 5 triliun, setelah ada permintaan penambahan anggaran dari KPU sebesar 4,7 triliun dan Bawaslu sebesar 400 milyar.

"Total anggaran yang diajukan kepada pemerintah baik oleh KPU maupun Bawaslu sendiri kurang lebih 5 triliun. Komisi pemilihan mengajukan anggaran tambahan lebih kurang 4,7 triliun. Kemudian Bawaslu lebih kurang 400 milyaran," kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam acara Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada Serentak yang digelar lewat video conference di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Rabu (24/6/2020)

Baca juga : Bawaslu: Ada 43 TPS Berpotensi Pemungutan Suara Ulang

Tito Minta Dana Hibah Pilkada Segera Dicairkan

Pada kesempatan tersebut, Tito Karnavian meminta kepada Kepala Daerah yang melaksanakan Pilkada untuk mempercepat proses pencairan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Keberadaan dana tersebut penting dalam rangka mendukung kerja penyelenggara pemilu di daerah.

Menurut Mendagri, karena dalam situasi pandemik, semua pihak harus mengikuti protokol kesehatan. Termasuk dalam konteks pilkada. Salah satu model pemilihan yang bisa dijadikan contoh adalah di Korsel.

Baca juga : Komite I DPD Tinjau Kesiapan Kota Medan Jelang Pilkada 9 Desember

Karena itu, ketersedian anggaran menjadi sangat penting dan mendesak. KPU dan Bawaslu tidak akan dapat bekerja dengan baik jika anggaran belum ada.

"Yang urgen adalah KPUD dan Bawaslu daerah mereka sudah harus turun perhari ini untuk melaksanakan verifikasi calon perorangan, terutama daerah-daerah yang mmtiliki calon perorangan. Mereka door to door bergerak. Mereka harus dilindungi dengan peralatan-peralatan perlindungan, masker, sarung tangan, hand sanitizer atau mungkin hazmat untuk memverifikasi dukungan masyarakat yang mendukung perorangan yang dia terkena Covid atau dia di karantina," jelasnya.

Kesuksesan Pilkada Desember, lanjut Tito, tidak terlepas dari pelaksanaan tahapan yang sudah dimulai oleh penyelenggara pemilu di daerah. Namun, ia menegaskan, hal ini, tidak terlepas dari dukungan anggaran dari Pemda masing-masing yang melaksanakan Pilkada.

Bagi Pemda yang belum mencairkan dana hibah Pilkada, kata Tito, mesti harus segera dicairkan. Dengan demikian, tahapan Pilada dapat berjalan dengan baik dan maksimal.

"Saya memohon kepada rekan-rekan kepala daerah, sisa anggaran yang sudah dihibahkan dalam naskah perjanjian, yang sudah dijanjikan untuk dihibahkan dalam naskah perjanjian ini dicairkan juga kepada KPUD dan Bawaslu daerah. Sehingga mereka memiliki kepastian adanya dukungan anggaran. Dengan begitu mereka bisa menggulirkan kegiatannya," tutupnya.*

 

Artikel Terkait
Kuasa Hukum: Ada Tendensi KPU Kabupaten Bandung Langgar UU Pilkada 2020
Bawaslu: Ada 43 TPS Berpotensi Pemungutan Suara Ulang
Komite I DPD Tinjau Kesiapan Kota Medan Jelang Pilkada 9 Desember
Artikel Terkini
Warung NKRI Digital, Cara BNPT Kolaborasikan Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Era Digitalisasi
Bahas Revitalisasi Data, Pj Bupati Maybrat Rapat Bersama tim Badan Pusat Statistik Setempat
Mendagri Atensi Keamanan Data Pemilih pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
Kemendagri Serahkan DP4 kepada KPU sebagai Bahan Penyusunan DPT Pilkada Serentak 2024
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Perkuat Komitmen Konstitusional Berpartisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas