INDONEWS.ID

  • Jum'at, 19/05/2017 12:53 WIB
  • Polisi Masih Periksa Miko yang Diduga Mengetahui Penyiraman Air Keras ke Novel

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Polisi Masih Periksa Miko yang Diduga Mengetahui Penyiraman Air Keras ke Novel
Jakarta, INDONEWS.ID - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan hingga saat ini polisi masih memeriksa Miko, Miko diperiksa lantaran diduga mengetahui soal penyiramanan air keras kepada Novel Baswedan, Miko juga diduga merasa sakit hati kepada Novel lantaran pamannya masuk ke penjara dalam kasus korupsi suap Mahkamah Konstitusi (MK). Diperoleh informasi, Miko adalah keponakan dari terpidana suap Mahkamah Konstitusi, Muhtar Effendi. “Dia mengaku dipaksa (Novel Baswedan) menandatangani hingga pamannya masuk sel. Keluarganya pun pecah karena dia katanya dipaksa menandatangani BAP. Nah, ini kami lihat sebagai potensi juga, makanya ini kami masukkan sebagai bahan penyelidikan,” kata Argo kepada wartawan di Gedung Humas Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (19/5/2017). Dijelaskan Argo kiprah Novel selama di KPK kerap membongkar berbagai skandal korupsi. Ditambahkannya, polisi dalam penyelidikan melakukan metode deduktif terhadap potensi kasus yang ditangani Novel Baswedan seperti kasus Ketua MK, kasus e-KTP, PT PAL, dan sebagainya. Oleh sebab itu, pemeriksaan terhadap Miko terus dilakukan untuk membuat terang peristiwa ini. Selain itu, Miko juga dicurigai lantaran ada video yang menampilkan dirinya di Youtube yang menyatakan kebencian terhadap Novel. “Di dalam youtube itu kami mendapatkan ada orang yang meyatakan kebencian karena dia saudara yang kasusnya soal Ketua MK,” pungkasnya. Sebelumnya, seorang pria bernama Mico diamankan polisi atas dugaan keterlibatan penyiraman air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan. Kecurigaan kepolisian berawal ketika pria bernama lengkap Mico Panji Tirtayasa ini mengunggah video yang mendiskreditkan KPK lewat videonya di dunia maya. “Begitu viral di media sosial kemudian saya kontak dengan Pak Ketua KPK. Ketua KPK juga meminta untuk sama-sama Polri melakukan pencarian dan polisi berhasil menemukan Niko,” kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di kompleks PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (18/5/2017) malam. Usai diamankan, kata Tito, penyidik segera memborbardir Nico dengan segudang pertanyaan. Terutama motif mengunggah video yang mendiskreditkan KPK. “Nico mengatakan dia memviralkan video, merekam sendiri karena dia ingin menetralisasi situasi di dalam keluarganya yang terjadi perpecahan setelah dia memberikan kesaksian. Terutama dengan pamannya yang bernama Muhtar Effendi yang sudah divonis saat ini,” ucap Tito. (Lka)
Artikel Terkait
Jelang Musim Haji, MERS CoV di Arab Saudi Perlu Diwaspadai
PJ Bupati Maybrat Pantau Ujian Nasional 3 SD Terdalam di Aifat Utara
PNM Sosialisasikan Program Mekaar Pada Tokoh Masyarakat dan Pemuka Agama Serang
Artikel Terkini
Jelang Musim Haji, MERS CoV di Arab Saudi Perlu Diwaspadai
PJ Bupati Maybrat Pantau Ujian Nasional 3 SD Terdalam di Aifat Utara
PNM Sosialisasikan Program Mekaar Pada Tokoh Masyarakat dan Pemuka Agama Serang
Pj Bupati Maybrat Hadiri Rapat Persiapan Penilaian Akreditasi Delapan Puskesmas
Peringatan Hari Pahlawan Nasional Kapitan Pattimura ke-207
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas