INDONEWS.ID

  • Sabtu, 27/06/2020 17:02 WIB
  • Kemendagri Ingatkan Peran Kesbangpol di Setiap Tahapan Pilkada Serentak 2020

  • Oleh :
    • Mancik
Kemendagri Ingatkan Peran Kesbangpol di Setiap Tahapan Pilkada Serentak 2020
Ilustrasi: (Foto:Antaranews.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum terus mengingatkan jajaran Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di 270 daerah penyelenggara Pilkada untuk mengawal pelaksanaan setiap tahapan Pilkada Serentak 2020.

Hal itu diungkapkan Sesditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Imran dalam Video Conference Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) terkait Penerapan Protokol Kesehatan pada Pilkada 2020, Jumat (26/06/2020).

Baca juga : Kuasa Hukum: Ada Tendensi KPU Kabupaten Bandung Langgar UU Pilkada 2020

"Terkait dengan peran aktif Kesbangpol sejak dalam setiap tahapan, nah di sini perlu kami sampaikan bahwa semenjak ditetapkannya Perppu Nomor 2 Tahun 2020 seluruh Kesbangpol yanga ada di 34 provinsi yang ada di Indonesia khususnya juga Kesbangpol yang ada di daerah yang akan melaksanakan Pilkada Tahun 2020 ini hampir setiap minggu kita koordinasikan, kita lakukan konsolidasi dan monitoring pelaksanaan dukungannya terhadap penyelenggara Pilkada,” kata Imran.

Imran juga berharap Kesbangpol mampu melakukan deteksi dini kerawanan Pilkada di masing-masing daerah tersebut.

Baca juga : Bawaslu: Ada 43 TPS Berpotensi Pemungutan Suara Ulang

"Tentunya juga kita mengharapkan setiap Kesbangpol yang ada di daerah untuk melakukan deteksi dini dan cegah dini setiap permasalahan yang mengganggu stabilitas sosial politik dan keamanan yang ada di daerah masing-masing,” ujarnya.

Berdasarkan pemantauan yang dilakukan, masih ditemukan adanya kerawanan konflik penyelenggaraan Pilkada, di antaranya ujaran kebencian dan hoaks di media sosial. Imran berharap, Kesbangpol mampu melakukan deteksi dini dan melakukan pendekatan dengan masyarakat untuk meminimalisasi kemungkinan konflik.

Baca juga : Komite I DPD Tinjau Kesiapan Kota Medan Jelang Pilkada 9 Desember

"Tentunya kepada rekan-rekan Kesbangpol di provinsi, maupun di kabupaten/kota berkoordinasi juga dengan jajaran Diskominfo atau Humas di daerah hendaknya terlebih dahulu mengantisipasi dengan deteksi dini dan pemetaan dari potensi konflik itu, pendidikan sosial politik menjadi hal yang harus kita lakukan kepada masyarakat, juga untuk mencegah gesekan dalam setiap proses tahapan penyelenggara Pilkada ini, kemudian juga perlu pemanfaatan media sosial yang ada di masyarakat, nilai-nilai sosiokultural selama ini hidup dan berkembang di masyarakat, mudah-mudahan menjadi perekat di masyarakat dan menjadi penyeimbang juga dalam kondisi cegah konflik yang ada di masyarakat,” tutupnya.*

 

 

Artikel Terkait
Kuasa Hukum: Ada Tendensi KPU Kabupaten Bandung Langgar UU Pilkada 2020
Bawaslu: Ada 43 TPS Berpotensi Pemungutan Suara Ulang
Komite I DPD Tinjau Kesiapan Kota Medan Jelang Pilkada 9 Desember
Artikel Terkini
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Akses Jalan Darat Terbuka, Pemerintah Kerahkan Distribusi Logistik ke Desa Kadundung
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Bagian dari Strategi Bisnis untuk Fokus pada Lini Penjualan
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas