INDONEWS.ID

  • Selasa, 30/06/2020 13:30 WIB
  • Kepala Bappenas: Integrated Digital Workspace Salah Satu Reformasi Birokrasi Nasional Menuju Smart Government

  • Oleh :
    • Mancik
Kepala Bappenas: Integrated Digital Workspace Salah Satu Reformasi Birokrasi Nasional Menuju Smart Government
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Reformasi birokrasi merupakan merupakan sebuah langkah untuk membangun birokrasi kelas dunia, dimana terdapat perbaikan tata kelola pemerintahan.

Dengan perbaikan kualitas tata kelola pemerintahan, maka akan mendukung kelancaran dan keseuksesan jalannnya program pemerintah terutama program pembangunan nasional.

Baca juga : Lebih Tinggi Dibanding Kementerian/Lembaga Lain, Menteri PANRB Apresiasi Penguatan Reformasi Birokrasi BIN

Semakin cepat reformasi birokrasi ini dijalankan maka semakin cepat pula pembangunan nasional di Indonesia akan berjalan.

Dalam rangka memperkuat Reformasi Birokrasi Nasional (RBN), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan beberapa masukan dalam Rapat dengan Wakil Presiden RI mengenai Reformasi Birokrasi, Penyederhanaan Birokrasi , Kebijakan Manajemen PNS, Jakarta, Senin,(29/06/2020)

Baca juga : Bantah Hilirisasi Dilakukan Ugal-Ugalan, Kepala Bappenas: Itu Enggak Mungkin

Kepala Bappenas memberikan masukan dari segi kelembagaan dan regulasi. Perlu penguatan keterlibatan Komite Pengarah RB Nasional, Tim RB Nasional, dan Unit Pengelola RB Nasional dalam kerangka kelembagaan.

Dari segi regulasi perlu penguatan dasar hukum pelaksanaan RBN, serta sinkronisasi peraturan perundangan di bidang pelayanan publik, administrasi pemerintahan, kementerian negara, dan ASN.

Baca juga : Wujudkan Birokasi Kelas Dunia, Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dukung Percepatan Reformasi Birokrasi di Daerah

Pelaksananya di prioritaskan pada 8 area perubahan yakni (1) Manajemen Perubahan; (2) Penataan Peraturan Perundang-undangan; (3) Penataan dan Penguatan Organisasi; (4) Penataan Tata Laksana; (5) Penataan Sistem Manajemen SDM; (6) Penguatan Akuntabilitas Kinerja; (7) Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik; (8) Penguatan Pengawasan. Kemudian perlunya pelaksanaan diseminasi baik reformasi birokrasi di Kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.

Reformasi birokrasi nantinya akan menciptakan network government, collaborative governance dan mengubah orientasi cara bekerja yang sudah ada.

Berbicara soal reformasi birokrasi, Kementerian PPN/Bappenas sendiri telah melakukan reformasi birokrasi menuju smart government melalui Integrated Digital Workspace (IDW).

“Pada masa pandemi Covid-19 sistem IDW sangat membantu dalam menjalankan interaksi kerja dari rumah antara pimpinan dan staf,” ujar Menteri Suharso.

Tentunya melalui IDW ini telah terjadi penyederhanaan birokrasi seperti penguatan fungsional di lingkungan Kementerian PPN/Bappenas.

Hasil kerja dari para ASN lebih berbobot karena mencapai 4 kriteria transformasi birokrasi (efisien-efektif-ekonomis, berorientasi outcomes, sistem berbasis elektronik dan setiap individu jelas kontribusinya dalam kinerja organisasi).

"Rekrutmen ke depan akan ada jumlah yang pensiun dan akan ada ASN yang harus memiliki kemampuan mengoperasikan yang sifatnya digital sehingga diperlukan pelatihan,” tutupnya.*

Artikel Terkait
Lebih Tinggi Dibanding Kementerian/Lembaga Lain, Menteri PANRB Apresiasi Penguatan Reformasi Birokrasi BIN
Bantah Hilirisasi Dilakukan Ugal-Ugalan, Kepala Bappenas: Itu Enggak Mungkin
Wujudkan Birokasi Kelas Dunia, Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dukung Percepatan Reformasi Birokrasi di Daerah
Artikel Terkini
Marwan Cik Asan Ingatkan Pemerintah Waspadai Perlambatan Pertumbuhan Ekonomi 2024
Peluncuran Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Maybrat 2024 Diselenggarakan di Lapangan Ela Kodim
Visiting Professor Pandemi: Dunia Harus Siap
Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa
Mendagri Tegaskan Musrenbangnas sebagai Wadah Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Pemerintah Pusat dan Daerah
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas