INDONEWS.ID

  • Rabu, 01/07/2020 10:30 WIB
  • Pemulihan Ekonomi Melalui UMKM dan Koperasi, BPKP Jambi Dorong Peran Perguruan Tinggi

  • Oleh :
    • Mancik
Pemulihan Ekonomi Melalui UMKM dan Koperasi, BPKP Jambi Dorong Peran Perguruan Tinggi
Forum Group Discussion (FGD) Perwakilan BPKP Provinsi Jambi, dengan tema "Mengembangkan Peran Perguruan Tinggi dalam Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Kenormalan Baru melalui Pengembangan UMKM dan Koperasi".(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jambi, menyikapi dampak pertumbuhan ekonomi nasional yang melambat selama pandemi Covid-19, melakukan kajian melalui Forum Group Discussion (FGD) dengan tema `Mengembangkan Peran Perguruan Tinggi dalam Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Kenormalan Baru melalui Pengembangan UMKM dan Koperasi`.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi, Rudy M. Harahap dalam paparannya menerangkan, pemerintah terus melakukan berbagai upaya dalam rangka pemulihahan ekonomi nasional akibat bencana non alam pandemi Covid-19.

Baca juga : Komitmen Lakukan Pemberdayaan Nasabah Mekaar, PNM Bojonegoro Bentuk Klasterisasi Olahan Jagung

Terdapat empat upaya penting yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah dalam membantu mendorong pemulihan ekonomi nasional, salah satunya penguatan usaha UMKM.

"Pemerintah Daerah harus melakukan pendataan pelaku usaha/UMKM sebagai acuan berbagai kebijakan, menyusun rencana kegiatan pemulihan ekonomi dan pemetaan atas pembiayaan (APBD, Dana insentif daerah, DAK khusus, Pinjaman Daerah)," kata Rudi disela-sela kegiatan FGD, Selasa,(30/06/2020) kemarin.

Baca juga : Januari-Oktober 2023, PTPN 6 Telah Salurkan Rp 4,8 Milyar untuk Pahlawan UMKM

Selain langkah penataan kembali sektor UMKM, Pemerintah Daerah dipandang perlu melakukan percepatan ekonomi. Strategi yang dapat ditawarkan yakni menyiapkan skema insentif terhadap sektor prioritas di daerah yang dapat membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

"Menyiapkan skema insentif daerah untuk mendorong percepatan kebangkitan ekonomi daerah, dan memprioritaskan bantuan bagi UMKM yang belum di-cover oleh bantuan yang sudah disediakan oleh pemerintah pusat," jelas Rudi.

Baca juga : Pasar Rakyat Kanwil KP Jaksel II, Wujud Pembinaan UMKM dan Sosialisasi Program

Dalam rangka mewujudkan pengembangan UMKM dan Koperasi, perlu mendorong keterlibatan secara nyata dunia Perguruan Tinggi. Kehadiran Perguruan Tinggi menjadi penting dalam rangka mendukung perberdayaan Sumber Daya Manusia untuk kemajuan bidang usaha UMKM dan Koperasi.

Selama pandemi berlangsung, secara nasional, UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 sekitar 64 juta pelaku ekonomi, baik dari sisi supply maupun demand.

Sementara di Provinsi Jambi sendiri, terdapat 457 Industri Kecil Menengah (IKM) dan 4.983 Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) yang terdampak dan tersebar di seluruh Kabupaten/Kota.

Adapun UMKM yang masih bertahan di tengah pandemi yakni penyedia alat kesehatan (masker, sarung tangan, dan APD), penyedia bahan kebersihan (sanitizer dan disinfektan), usaha sembako, makanan beku, peralatan masak, dan jasa ekspedisi.

Selain itu, UMKM yang telah memanfaatkan platform online, terutama retail dan makanan siap saji.

Hadir dalam FGD yang dilaksanakan BPKP Jambi yakni Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jambi, Junaidi, Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Batang Hari, Arna Suryani, Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam, Amri Amir.

Hadir juga, Ketua Inkubator Bisnis Universitas Jambi, Agus Syarif, Ketua STISIP Nurdin Hamzah, Sigit Indrawijaya, Inspektorat Provinsi Jambi, Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Jambi, Kepala BPBD Provinsi Jambi, dan para tamu undangan lainnya.*

 

 

Artikel Terkait
Komitmen Lakukan Pemberdayaan Nasabah Mekaar, PNM Bojonegoro Bentuk Klasterisasi Olahan Jagung
Januari-Oktober 2023, PTPN 6 Telah Salurkan Rp 4,8 Milyar untuk Pahlawan UMKM
Pasar Rakyat Kanwil KP Jaksel II, Wujud Pembinaan UMKM dan Sosialisasi Program
Artikel Terkini
Pj Bupati Maybrat Jajaki Kerjasama dengan Asdep Pengembangan Logistik Nasional
Bupati Tanah Datar Temui Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR RI
Sidang Ketiga Gugatan 11 Triliun, Kemenkeu dan Bank Indonesia Hadir Tanpa Kelengkapan Administrasi
UU DKJ, Masa Depan Jakarta Sebagai Pusat Perdagangan Global
Kementerian PANRB Segera Gelar Pemantauan Keberlanjutan dan Replikasi Inovasi Pelayanan Publik
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas