INDONEWS.ID

  • Minggu, 12/07/2020 14:01 WIB
  • Anies Pecat Lurah Penerbit E-KTP Djoko Tjandra

  • Oleh :
    • Ronald
Anies Pecat Lurah Penerbit E-KTP Djoko Tjandra
Gubernur DKI Anies Baswedan (Foto : istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pemprov DKI Jakarta memecat Lurah Grogol Selatan Asep Subahan karena terbukti membantu buron Kejaksaan Agung Djoko Sugiarto Tjandra dalam penerbitan KTP elektronik ( e-KTP). Asep diduga melanggar prosedur penerbitan KTP elektronik tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, berdasarkan laporan Inspektorat, Lurah Grogol Selatan telah berperan aktif yang melampaui tugas dan fungsinya dalam penerbitan KTP elektronik atas nama Djoko Sugiarto Tjandra.

“Laporan investigasi Inspektorat sudah selesai dan jelas terlihat bahwa yang bersangkutan telah melanggar prosedur penerbitan KTP-el tersebut. Ini fatal, tidak seharusnya terjadi. Yang bersangkutan telah dinonaktifkan dan akan dilakukan penyelidikan lebih jauh," ujar Anies dalam siaran tertulisnya, Minggu (12/7/2020).

Penonaktifan Lurah Grogol Selatan, lanjut Anies, menjadi pelajaran bagi semua pihak agar menaati prosedur yang berlaku, khususnya dalam pelayanan pencatat kependudukan.

"Pelajaran bagi semua agar semua aman, maka selalu taati prosedur. Itu perlindungan terbaik. Berikan pelayanan terbaik, tercepat, tapi jangan lakukan pelanggaran prosedur dan jangan mengurangi persyaratan, apalagi dalam urusan administrasi kependudukan," tegas Anies. 

Baca juga : Jokowi Kritik Debat Capres, Jubir Anies: Tidak Ada yang Personal, Semua Bahasan yang Diangkat Masih Wajar dan Bagus

Adapun kronologi penerbitan KTP elektronik sebagai berikut:
1. Lurah melakukan pertemuan dengan Pengacara Anita Kolopaking pada Mei 2020 di Rumah Dinas Lurah untuk melakukan permintaan pengecekan status kependudukan Djoko Sugiarto Tjandra;

2. Lalu, Lurah meminta salah seorang operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan untuk melakukan pengecekan data kependudukan Djoko Sugiarto Tjandra, setelah pertemuan dengan Pengacara Anita Kolopaking;

Baca juga : Debat ke-3 Capres: Anies Paling Populer, Ganjar Miliki `Posivity Rate` Tertinggi, Prabowo Terlalu Emosional

3. Pada 8 Juni 2020, Lurah menerima dan mengantarkan sendiri rombongan pemohon ke tempat perekaman biometric (menemui petugas operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan).

4. Kemudian, Lurah meminta operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan memberikan pelayanan penerbitan KTP-el atas nama Djoko Sugiarto Tjandra dengan hanya menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga milik Djoko Sugiarto Tjandra yang tersimpan dalam handphone milik Lurah;

Baca juga : Debat Capres, Ganjar-Mahfud Fokus Debat Ketiga

5. Lurah turut mendampingi/menunggui duduk di samping operator selama proses pelayanan penerbitan KTP-el Djoko Sugiarto Tjandra;

6. Lurah sebagai pihak pertama yang menerima KTP-el yang sudah dicetak oleh operator serta sebagai pihak yang menyerahkan langsung KTP-el tersebut kepada Djoko Sugiarto Tjandra;

7. Perbuatan Lurah tersebut mengakibatkan operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan dalam menjalankan pelayanan penerbitan KTP-el atas nama Djoko Sugiarto Tjandra tidak melaksanakan sesuai/mengabaikan SOP yang berlaku karena merasa sungkan kepada Lurah. (rnl)


Artikel Terkait
Jokowi Kritik Debat Capres, Jubir Anies: Tidak Ada yang Personal, Semua Bahasan yang Diangkat Masih Wajar dan Bagus
Debat ke-3 Capres: Anies Paling Populer, Ganjar Miliki `Posivity Rate` Tertinggi, Prabowo Terlalu Emosional
Debat Capres, Ganjar-Mahfud Fokus Debat Ketiga
Artikel Terkini
Persahabatan yang Tak Lekang oleh Waktu, Perbedaan Profesi, dan Pilihan Politik
Menteri PANRB Minta Instansi Pemerintah Segera Rampungkan Rincian Formasi ASN 2024
Seleksi CASN 2024 Segera Dimulai, Pemerintah Penuhi Formasi Talenta Digital
TB dan "Airborne Infections Defense Platform" di Serang
Pj Gubernur Agus Fatoni Bersama Kedubes Kanada Perkuat Kerjasama Penanganan Permasalahan Perubahan Iklim
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas