INDONEWS.ID

  • Sabtu, 25/07/2020 11:59 WIB
  • Kemenag Mulai Bahas Umrah 2021, Kemungkinan Akan Ada Kenaikan Biaya

  • Oleh :
    • Ronald
Kemenag Mulai Bahas Umrah 2021, Kemungkinan Akan Ada Kenaikan Biaya
Ibadah Umrah. (Foto : Ilustrasi)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Agama (Kemenag) mulai membahas rencana penyelenggaraan ibadah umrah 1442 Hijriah/2021. Dalam pembahasan tersebut, menyebutkan jika biaya umrah 2021 akan mengalami kenaikan. 

Menurut Kemenag, kenaikan biaya umrah itu karena adanya kenaikan pajak di Arab Saudi, termasuk kebijakan penerapan protokol kesehatan, baik saat keberangkatan dari Tanah Air maupun saat di Tanah Suci. Meski demikian, belum disebutkan berapa besar kenaikan tersebut.

"Pembahasan awal ini untuk mengidentifikasi permasalahan sekaligus rumusan mitigasinya, serta langkah persiapan seandainya Saudi membuka kembali penyelenggaraan ibadah umrah setelah selesainya musim haji 1441H," ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim saat memimpin Diskusi Virtual tentang Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Umrah Tahun 1442H dari Jakarta, seperti dikutip dari situs resmi Kementerian Agama pada Rabu (22/7/2020).

Ia meminta, agar PPIU mulai menyusun rencana keberangkatan jemaah umrah tertunda. Namun, rencana tersebut tidak  perlu mencantumkan tanggal keberangkatan dan harga paket layanan terlebih dahulu. Sebab, kepastian keberangkatan masih harus menunggu kebijakan Saudi.

“Hasil pemantauan di lapangan, saat ini ada beberapa PPIU yang sudah menawarkan tanggal keberangkatan dan mencantumkan harga paket umrah. Itu sebaiknya tidak dilakukan dulu. Kita masih menunggu kebijakan Saudi kapan akan membuka penyelenggaraan ibadah umrahnya,” ujar Arfi Hatim saat memimpin Diskusi Virtual tentang Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Umrah Tahun 1442 H dikutip dari laman resmi Kemenag.

Arfi menyampaikan pada rapat tersebut disepakati untuk memprioritaskan keberangkatan jemaah umrah yang tertunda sejak akhir Februari 2020. Sebagaimana diketahui, pada 27 Februari 2020, Saudi mengeluarkan kebijakan penangguhan sementara akses masuk ke negaranya, baik untuk umrah maupun ziarah.

“Prioritas ini dipersiapkan jika Pemerintah Arab Saudi kembali membuka penyelenggaraan ibadah umrah. Kesepakatan untuk memprioritaskan jemaah tertunda ini didukung dan diapresiasi Waketum Kesthuri (Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia), Arta Hanif dan diamini seluruh asosiasi PPIU/PIHK,” kata Arfi. 

Sementara itu, Ketua Amphuri (Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Indonesia), Joko Asmoro, mendukung kebijakan Kemenag yang meminta PPIU untuk mempersiapkan penyelenggaraan ibadah umrah, dengan tidak mencantumkan tanggal keberangkatan dan harga paket layanan umrahnya sebelum ada  kejelasan informasi dari Saudi.

“Apapun kebijakan Kemenag terkait penyelenggaraan ibadah umrah 1442H, akan kami sosialisasikan kepada PPIU yang tergabung dalam anggota kami,” tutur Joko.

Terkait status tiket jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya, peserta rapat sepakat meminta Garuda dan Saudia untuk tidak mempersulit proses refund maupun penjadwalan ulang. Kedua maskapai ini sependapat. Namun, untuk kepastian keberangkatan, tetap menunggu kebijakan dari Saudi.

“Kami hanya mempersiapkan jadwal keberangkatan. Namun kepastian penerbangan masih menunggu kebijakan pemerintah Arab Saudi,” kata GSA Saudia Airlines Andi Bermawi. Hal serupa juga disampaikan VIP Umrrah and Hajj Garuda Indonesia Ubay Ihsandi. (rnl)

Artikel Terkait
Artikel Terkini
Basarnas Lakukan Penandatangan Loca dengan Pusat Informasi Aeronautika Perum LPPNPI
Tips Memilih Jasa Penagihan Hutang yang Terbaik
Kabupaten Maybrat Salurkan Bantuan ke Pos Satgas Operasional Aman Nusa1 di Kampung Aisa
Pemberdayaan Perempuan Melakukan Deteksi Dini Kanker Payudara Melalui Pelatihan "Metode Sadari Dan Pembuatan Teh Herbal Antioksidan"
Marwan Cik Asan Ingatkan Pemerintah Waspadai Perlambatan Pertumbuhan Ekonomi 2024
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas