INDONEWS.ID

  • Sabtu, 25/07/2020 16:01 WIB
  • Lawan Intoleransi, Sunda Wiwitan Akan Bertahan hingga Titik Darah Penghabisan

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Lawan Intoleransi, Sunda Wiwitan Akan Bertahan hingga Titik Darah Penghabisan
Warga Badug Kanekes saat menuntut Sunda Wiwitan dimasukan ke dalam Kolom KTP, Source ; zonalima.com

Jakarta, INDONEWS.ID - Masyarakat Adat Karuhun Utang (Akur) Sunda Wiwitan di Kabupaten Kuningan meminta kesetaraan hak. Bakal makam tokoh mereka di Curug Go'ong tak akan dibongkar.

Girang Pangaping Adat atau pendamping komunitas masyarakat Akur Sunda Wiwitan, Okki Satrio Djati mengingatkan Pemkab Kuningan, mereka setara dengan rakyat Indonesia lainnya.

Baca juga : Lawan Intoleransi, Ekstremisme, Radikalisme dan Terorisme dengan Membangun Kebanggaan Nasional

"Sebagai warga negara, kami ingin hak kami disamakan dengan rakyat lainnya di negara ini," tegasnya, Jumat (24/7/2020).

Pemerintah, dalam hal ini melalui Pemkab Kuningan, diminta berperan dan berfungsi mengayomi semua golongan masyarakat, termasuk mereka sebagai masyarakat adat.

Baca juga : Hari Kebangkitan Nasional, Momentum Bangun Gerakan Lawan Intoleransi, Ekstremisme dan Terorisme

Pihaknya tak bisa menerima alasan Pemkab Kuningan yang menyegel bakal makam tokoh masyarakat Akur Sunda Wiwitan hanya sebab adanya tekanan dari pihak lain. Bahkan, alasan demi kondusivitas pun tak punya peluang diterima mereka.

"Kami tak bisa menerima (penyegelan) kalau alasannya adanya tekanan atau menjaga kondusivitas. Kita ini negara hukum, masak hukum negara kalah sama tekanan dari pihak tertentu," paparnya.

Baca juga : KBPP Polri: Kita Harus Bergotong Royong Melawan Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme

Menurutnya, pada awal proses pembangunan bakal makam tokoh mereka, tak ada gejolak di tengah masyarakat, terutama di sekitar area Curug Go'ong, Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan.

Dia mengingatkan, Desa Cisantana bagian dari Cigugur sejak dulu dan selalu hidup rukun serta harmonis. Toleransi dan keberagaman selama ini sejatinya sudah tertanam sejak ratusan tahun lalu oleh sesepuh dan leluhur mereka.

"Sebelum negara ini berdiri, toleransi bahkan sudah dijunjung tinggi di sini," ujarnya.

Menurutnya, aparat negara dengan segala perangkatnya semestinya bertugas menjaga dan mempertahankan kondusivitas itu. Inilah yang menjadikan prinsip kesamaan hak di depan hukum menjadi berarti.

Dengan situasi yang dirasa pihaknya mengandung unsur diskriminatif itu, mereka pun akan membiarkan bangunan bakal makam yang sudah disegel, termasuk Batu Satangtung setebal sekitar 40 cm yang ada di area Curug Go'ong tetap kukuh berdiri.

Dalam pandangan pihaknya, klaim Bupati Kuningan, Acep Purnama, terkait IMB pembangunan bakal makam tokoh adat tidaklah logis. Tanpa petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) ihwal pembangunan makam, regulasi daerah seharusnya belum dapat diterapkan.

Ketiadaan juklak dan juknis dalam Perda IMB sendiri diketahui pihaknya ketika mereka mengajukan surat perihal persyaratan membangun makam. 

"Dinas terkait lalu mengeluarkan surat penolakan karena belum ada aturan soal IMB makam," 

Karena itu, pihaknya mencium indikasi persoalan Curug Go'ong diselimuti percampuran isu politik dan hukum negara dalam regulasi daerah. Akibatnya, penerapan peraturan terkesan dipaksakan.

"Pisahkan dulu regulasi dan politik. Kalau enggak ada juklak dan juknis (dalam pembangunan makam), jangan dipaksakan untuk diterapkan," tuturnya.

Tindakan memaksakan aturan semacam itu dikhawatirkan akan membuat suatu regulasi menjadi semacam pasal karet yang bisa diulur ke sana kemari. 

Pihaknya menawarkan solusi untuk duduk bersama antara masyarakat Akur Sunda Wiwitan dan Pemkab Kuningan, untuk merancang kekosongan regulasi ihwal pembangunan makam.

"Mustinya ini tugas legislatif, bukan rakyat seperti kita," sindirnya.

Sejauh ini, selain telah mengadukannya ke Komnas HAM, masyarakat Akur Sunda Wiwitan pula menggalang dukungan dari lembaga-lembaga interstate dan kelompok-kelompok agama lainnya. Saat ini, sejumlah kelompok agama bahkan sudah menyatakan dukungannya terhadap masyarakat Akur Sunda Wiwitan.

"Ini bukan lagi masalah lokal Kabupatej Kuningan, tapi sudah jadi isu kebangsaan," tandasnya.*

Artikel Terkait
Lawan Intoleransi, Ekstremisme, Radikalisme dan Terorisme dengan Membangun Kebanggaan Nasional
Hari Kebangkitan Nasional, Momentum Bangun Gerakan Lawan Intoleransi, Ekstremisme dan Terorisme
KBPP Polri: Kita Harus Bergotong Royong Melawan Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme
Artikel Terkini
Santri dan Santriwati Harus Mengisi Ruang Dakwah dengan Nilai yang Penuh Toleransi
Tak Terdaftar di OJK, Perusahaan Investasi asal Hongkong Himpun Dana Masyarakat
Dewan Pakar BPIP Dr. Djumala: Pancasila Kukuhkan Islam Moderat, Toleran dan Hargai Keberagaman Sebagai Aset Diplomasi
Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur, Ada Alumni SMAN 3 Teladan Jakarta
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas