INDONEWS.ID

  • Rabu, 12/08/2020 18:59 WIB
  • Ma`ruf Amin Sebut Keikutsertaan BPJS Berguna Untuk Kesejahteraan Pekerja

  • Oleh :
    • Ronald
Ma`ruf Amin Sebut Keikutsertaan BPJS Berguna Untuk Kesejahteraan Pekerja
Wakil Presiden KH Ma`ruf Amin (Foto : Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -  Wakil Presiden Ma`ruf Amin berharap, pandemi Covid-19 menggugah kesadaran masyarakat mengenai pentingnya memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan. Sebab, keikutsertaan sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan berguna dalam menghadapi krisis ekonomi seperti saat ini.

Ma`ruf mengatakan, dengan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, pekerja dapat menerima manfaat bila dibutuhkan kemudian hari.

Baca juga : Wapres Luncurkan MPP Digital, Kerja Besar Keterpaduan Layanan Digital Dimulai

"Bahkan Pemerintah memiliki pemikiran bahwa dalam masa krisis seperti ini, bila pemerintah akan menyalurkan bantuan kepada pekerja, maka pekerja yang terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan akan didahulukan," ujar Ma`ruf saat memberi sambutan di acara penganugerahan penghargaan Jaminan Sosial Paritrana Award melalui virtual, Rabu (12/8).

 

Baca juga : Besok Wapres Ma`ruf Amin Akan Luncurkan MPP Digital Pertama

Sebab itu, dirinya meyakini, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah cara meningkatkan kesejahteraan para pekerja. Karenanya, negara menyusun kebijakannya tersebut dalam dua Undang-Undang.

"Ada Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), meliputi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," sambungnya.

Baca juga : Nasabah PNM Wilayah Binjai Hadiri Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Hal ini berkaitan dengan bantuan subsidi upah yang disiapkan Pemerintah kepada para tenaga kerja dengan menggunakan data peserta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Ma`ruf berharap, masyarakat semakin sadar bahwa salah satu mitigasi dalam menghadapi krisis ekonomi adalah mempersiapkan pekerja dengan mengikut sertakan mereka sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, dia juga mendorong BPJS Ketenagakerjaan dapat bekerja sama dengan seluruh pelaku usaha untuk memperluas cakupan kepesertaan dengan mendaftarkan seluruh tenaga kerja.

"Dengan menjadi anggota BPJS maka pekerja akan terdaftar sebagai anggota dan akan menerima manfaatnya bila dibutuhkan kemudian hari," ungkapnya.

Ma`ruf juga mendorong pemerintah daerah juga mendorong semua tenaga kerja di luar aparatur sipil negara (ASN) untuk mendaftar di program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan

"Pemerintah Daerah kiranya juga dapat mendorong seluruh tenaga kerja Non ASN untuk didaftarkan pada program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.

Hal ini berkaitan dengan bantuan subsidi upah yang disiapkan Pemerintah kepada para tenaga kerja dengan menggunakan data peserta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Ma`ruf berharap, masyarakat semakin sadar bahwa salah satu mitigasi dalam menghadapi krisis ekonomi adalah mempersiapkan pekerja dengan mengikut sertakan mereka sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, dia juga mendorong BPJS Ketenagakerjaan dapat bekerja sama dengan seluruh pelaku usaha untuk memperluas cakupan kepesertaan dengan mendaftarkan seluruh tenaga kerja.

"Dengan menjadi anggota BPJS maka pekerja akan terdaftar sebagai anggota dan akan menerima manfaatnya bila dibutuhkan kemudian hari," ungkapnya. (rnl)

 

Artikel Terkait
Wapres Luncurkan MPP Digital, Kerja Besar Keterpaduan Layanan Digital Dimulai
Besok Wapres Ma`ruf Amin Akan Luncurkan MPP Digital Pertama
Nasabah PNM Wilayah Binjai Hadiri Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Artikel Terkini
Tak Terdaftar di OJK, Perusahaan Investasi asal Hongkong Himpun Dana Masyarakat
Dewan Pakar BPIP Dr. Djumala: Pancasila Kukuhkan Islam Moderat, Toleran dan Hargai Keberagaman Sebagai Aset Diplomasi
Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur, Ada Alumni SMAN 3 Teladan Jakarta
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas