INDONEWS.ID

  • Sabtu, 15/08/2020 16:01 WIB
  • Siswa di Ambon Belajar di Kantor Polisi karena Tak Bisa Beli Kuota

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Siswa di Ambon Belajar di Kantor Polisi karena Tak Bisa Beli Kuota
Ilustrasi (Foto: Ist)

Ambon, INDONEWS.ID - Sejumlah siswa kurang mampu di Desa Passo, Air Besar, Ambon, Maluku memanfaatkan akses internet gratis di kantor polisi untuk belajar daring selama pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Mereka kesulitan membeli kuota internet demi tetap bisa belajar di tengah pandemi Covid-19. Selain kesulitan membeli kuota internet, para siswa ini juga kesulitan mendapatkan ponsel dan laptop.

"Tak hanya kesulitan kuota internet, mereka juga kesulitan handphone dan laptop untuk belajar online di tengah pandemi masih melanda wilayah Maluku," kata Komandan Kompi 1 Batalyon A Pelopor, Ipto Noer Saleh kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (15/8).

Saleh mengatakan Brimob Kompi 1 Batalyon Pelopor Polda Maluku setiap harinya membuka akses internet gratis untuk dijadikan tempat belajar daring bagi siswa yang kesulitan membeli kuota internet.

Ia berharap pemberian akses internet gratis ini bisa meringankan beban orang tua siswa sehingga anak mereka tetap bisa belajar di tengah pandemi Covid-19.

"Untuk kebutuhan sehari-hari saja masyarakat masih kurang, apalagi membeli paket data per hari. Semoga dengan wadah Wifi gratis ini meringankan beban para siswa kurang mampu selama belajar online," ucapnya.

Terkait keluhan kesulitan membeli kuota internet, Mendikbud Nadiem Makarim sebelumnya mengaku tengah mengupayakan agar siswa bisa mendapat kemudahan dalam melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Kami sedang memperjuangkan dan terus mendorong dukungan untuk biaya kuota. Kami sedang berdiskusi dengan perusahaan telekomunikasi dan operator untuk mencapai itu," ungkapnya melalui konferensi video dalam diskusi berbahasa Inggris, Rabu (12/8) lalu.

"Jadi semoga saja. Saya tidak bisa menjanjikan, tapi ini adalah satu hal yang kami bakal perjuangkan," tambahnya.

Diketahui, PJJ dilakukan karena kegiatan belajar mengajar di sekolah ditiadakan selama pandemi virus corona. Namun, banyak pelajar di berbagai daerah yang terkendala membeli kuota internet untuk belajar di rumah.*

 

Artikel Terkait
Artikel Terkini
Direktur Indo Barometer M Qodari dan Demokrat Tanggapi Gugatan Uji Materi Dr Audrey Agar Pelantikan Prabowo Dipercepat
Mungkinkan Pelantikan Presiden dan Wapres Terpilih Bisa Dipercepat? Simak Penjelasannya!
WWF ke-10 di Bali, Deklarasi Menteri Resmi Diadopsi 133 Negara dan Organisasi Internasional
Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Maybrat Lakukan Study Tour ke Minahasa Tenggara
Upacara Peringatan ke-116 Hari Kebangkitan Nasional di Kabupaten Maybrat: Menuju Indonesia Emas
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas