INDONEWS.ID

  • Minggu, 16/08/2020 12:59 WIB
  • Temuan Obat Covid-19 Diharapkan Mampu Tekan Angka Kematian

  • Oleh :
    • Ronald
Temuan Obat Covid-19 Diharapkan Mampu Tekan Angka Kematian
Obat Covid-19.(Foto :Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Tim gabungan yang terdiri dari Universitas Airlangga, Badan Intelijen Negara (BIN) dan TNI AD bekerja sama mengembangkan hingga menyelesaikan uji klinis fase ketiga obat covid-19 Indonesia. 

Obat tersebut merupakan kombinasi tiga jenis obat. Rinciannya, Lopinavir/Ritonavir dan Azithromycin, Lopinavir/Ritonavir dan Doxycycline, serta Hydrochloroquine dan Azithromyci.

Sestama Badan Intelijen Negara (BIN) Komjen Pol Bambang Sunarwibowo usai penyerahan uji klinis tahap ketiga obat penawar covid-19 oleh Universitas Airlangga (Unair), di Mabes AD, Jakarta, Sabtu, (15/8/2020) kemarin mengatakan bahwa kombinasi obat baru untuk pasien covid-19 tanpa ventilator itu diharapkan mampu menekan angka kematian. 

Baca juga : Libatkan SMI, Pembentukan Tim Gabungan Tidak Bisa Diharapkan Bongkar Skandal Keuangan Rp349T

""Perkembangan covid-19 ini berdampak tidak hanya pada kondisi ekonomi, bahkan masalah sosial juga berpengaruh sekali. Tidak hanya dampaknya pada Indonesia, tapi juga di dunia. Kami harapkan adanya penurunan angka kematian daripada covid-19," ujar Bambang.

Rektor Universitas Airlangga M. Nasih meminta semua pihak mendukung agar obat kombinasi Covid-19 temuan tim gabungan ini bisa segera mendapatkan izin produksi dan izin edar. Ia mengklaim obat ini bakal menjadi obat Covid-19 pertama di dunia.

Baca juga : Ketua MPR: Rancangan (Draff) PPHN Diharapkan Selesai Akhir Tahun 2021

Nasih menjelaskan, meski obat ini berasal dari kombinasi berbagai macam obat, namun BPOM menganggapnya sebagai sesuatu yang baru. "Tentu karena ini akan menjadi obat baru maka diharapkan ini akan menjadi obat Covid-19 pertama di dunia," ujarnya.

Sebelumnya, obat untuk pasien covid-19 yang dikembangkan Unair, TNI AD, dan BIN telah melewati uji klinis tahap ketiga. Produksi massal obat untuk pasien covid-19 ini menunggu izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
 
"Obat ini tinggal menunggu izin edar dari BPOM," kata Wakil Ketua Pelaksana I Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) Jenderal Andika Perkasa usai penyerahan uji klinis tahap ketiga obat penawar covid-19. (rnl)

Baca juga : Demi Terciptanya Kemaslahatan Bersama, Umat Diharapkan Agungkan Ulama dan Umara

 

Artikel Terkait
Libatkan SMI, Pembentukan Tim Gabungan Tidak Bisa Diharapkan Bongkar Skandal Keuangan Rp349T
Ketua MPR: Rancangan (Draff) PPHN Diharapkan Selesai Akhir Tahun 2021
Demi Terciptanya Kemaslahatan Bersama, Umat Diharapkan Agungkan Ulama dan Umara
Artikel Terkini
Tidak Simpang Siur, Pemerintah Diminta Jelaskan Penerapan KRIS Secara Komprehensif
Menko Airlangga dan Dubes Lee Sang Deok Bahas Penguatan Kerja Sama Hingga Rencana Kunjungan Kerja ke Korea Selatan
PTPN IV Regional 4 Sebar 900 Paket Sembako di Sumbar dan Jambi
Pj Bupati Maybrat Lakukan Kunjungan ke SMPN 2 Aifat
Sari Ater Bangun Cable Car Perkuat Daya Tarik Wisatawan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas