INDONEWS.ID

  • Selasa, 18/08/2020 14:01 WIB
  • Melalui PNM, PIP Kemenkeu Salurkan Pembiayaan Ultra Mikro Rp1,2 Triliun

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Melalui PNM, PIP Kemenkeu Salurkan Pembiayaan Ultra Mikro Rp1,2 Triliun
Acara Penandatanganan akad pembiayaan dilakukan oleh Direktur Utama PIP, Ririn Kadariyah dan Direktur Utama PT PNM (Persero), Arief Mulyadi, disaksikan oleh jajaran PIP dan PNM dalam acara yang berlangsung di kantor PIP pada Jum`at (14/08/20).

Jakarta, INDONEWS.ID - Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Kementerian Keuangan menyalurkan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) sebesar Rp1,2 triliun kepada PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM dengan masa tenggang 6 (enam) bulan.

Penandatanganan akad pembiayaan dilakukan oleh Direktur Utama PIP, Ririn Kadariyah dan Direktur Utama PT PNM (Persero), Arief Mulyadi, disaksikan oleh jajaran PIP dan PNM dalam acara yang berlangsung di kantor PIP pada Jum`at (14/08/20).

Baca juga : KPK: Kami Konfirmasi dan Temukan Cek 2 Triliun saat Geledah Rumah Dinas SYL

Dalam kesempatan itu, Ririn Kadariyah menegaskan bahwa penyaluran kepada PNM senilai Rp1,2 triliun tersebut adalah bagian dari komitmen PIP menggelontorkan Rp2 triliun pada tahun 2020.

Selanjutnya, Ririn menekankan pentingnya penyaluran ini melalui tiga poin yang perlu menjadi perhatian bersama. Pertama, ini adalah bentuk komitmen Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan, untuk mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui pemberian pinjaman kepada usaha mikro yang sebagian besar terdampak pandemi.

Baca juga : Anggaran Raksasa untuk MK: Jadi Rp1,2 Triliun dari Rp344 Miliar

"Kedua, penyaluran pembiayaan dengan skema syariah pertama dengan PNM ini diharapkan dapat memperkuat dan mendorong pencapaian pemerataan kesejahteraan pelaku usaha mikro industri halal. Ketiga, pemberian masa tenggang enam bulan ini akan meringankan debitur UMi dan PNM sebagai penyalur pembiayaan UMi yang juga terdampak pandemi,” tegas Ririn.

Selain penyaluran kepada PNM, PIP juga telah menyalurkan Rp400 milyar dari total komitmen Rp1,2 triliun kepada PT Pegadaian (Persero) dan Rp768 Milyar dari total komitmen Rp1 triliun kepada PT BAV.

Baca juga : Pemprov Lampung Alokasikan Rp1,2 Triliun Belanja Produk IKM

Kolaborasi antara Badan Layanan Umum (BLU) dan Badan Usaha Milik Nasional (BUMN) sebagai agen pembangunan pemerintah diyakini dapat mendorong kebangkitan usaha mikro di berbagai sektor yang terhenti usahanya beberapa bulan terakhir.

Dalam beberapa kesempatan Presiden dan Menteri Keuangan RI meminta seluruh jajarannya memberdayakan UMKM agar dapat meningkatkan sisi penawaran, sementara program bantuan sosial meningkatkan sisi permintaan untuk pendapatan dan daya beli masyarakat.

Sementara itu Arief Mulyadi mengatakan sebagai salah satu Lembaga Keuangan Khusus yang menjadi penyalur pembiayaan UMi, pihaknya berkomitmen tinggi untuk membangkitkan usaha ultra mikro yang terdampak COVID-19 melalui Pembiayaan UMi.

“Program UMi ini menyasar kelompok usaha di lapisan terbawah, peserta tahap lanjutan dari program bantuan sosial dan belum dapat difasilitasi perbankan. Hal ini sejalan dengan program Mekaar yang menyasar para perempuan pra sejahtera pelaku usaha ultra mikro,” kata Arief.

Diharapkan, dengan 2.329 cabang PNM Mekaar di seluruh Indonesia, PNM dapat membantu PIP mempercepat program PEN yang menjadi fokus Pemerintah saat ini. Di samping mendorong perluasan dan peningkatan jangkauan layanan kepada pelaku usaha ultra mikro, khususnya di bagian tengah dan bagian timur Indonesia.

Kemenkop UKM mencatat 64 juta pelaku UMKM terdampak akibat pandemi ini, ada yang mengalami penurunan penjualan, bermasalah dalam pembiayaan, dan terdampak dari sisi distribusi barang dan kesulitan mendapatkan bahan baku mentah.

Apabila tidak dicarikan solusinya banyak UMKM yang akan berhenti beroperasi pada bulan Agustus dan paling lama hanya bertahan hingga satu tahun sejak awal pandemi.

Untuk berbagi solusi dalam mendukung kebangkitan usaha mikro selama masa pandemi COVID-19 ini, sebagai coordinated fund pembiayaan kepada usaha mikro— PIP juga memberikan pelatihan dan pendampingan pemasaran daring melalui marketplace kepada pelaku usaha mikro.*

Artikel Terkait
KPK: Kami Konfirmasi dan Temukan Cek 2 Triliun saat Geledah Rumah Dinas SYL
Anggaran Raksasa untuk MK: Jadi Rp1,2 Triliun dari Rp344 Miliar
Pemprov Lampung Alokasikan Rp1,2 Triliun Belanja Produk IKM
Artikel Terkini
Menkes Ungkap Penyebab Rendahnya Penurunan Angka Prevalensi Stunting
Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah
Senyum Bahagia Rakyat, Pj Bupati Purwakarta Buka TMMD Ke-120 Kodim 0619/Purwakarta
Pemerintahan Baru Harus Lebih Tegas Menangani Kelompok Anti Pancasila
Apresiasi Farhan Rizky Romadon, Stafsus Kemenag: Kita Harus Menolak Tindak Kekerasan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas