INDONEWS.ID

  • Jum'at, 21/08/2020 14:24 WIB
  • Tuntutan Deklarasi KAMI Dinilai Mengawang dan Abstrak

  • Oleh :
    • very
Tuntutan Deklarasi KAMI Dinilai Mengawang dan Abstrak
Direktur Eksekutif Lembaga EmrusCorner Emrus Sihombing. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID – Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menggelar deklarasi pada Selasa (18/8). Dalam deklarasi itu mereka menyampaikan delapan tuntutan kepada pemerintah.

Direktur Eksekutif Lembaga EmrusCorner Emrus Sihombing mengatakan walaupun tampaknya ideal, tetapi kedelapan tuntutan tersebut masih mengawang dan abstrak.

Baca juga : Komunikolog Indonesia Emrus Sihombing: Ganjar Menjadi Pemimpin Komunikasi, Prabowo Hanya Jadi `Ekor`

“Karena itu, delapan tuntutan itu sangat terbuka lebar perbedaan pengukuran pencapaian sehingga tidak punya ‘power’ menagih untuk direalisasikan oleh pemerintah,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (21/8).

Karena itu, kata Emrus, pemerintah sangat mudah mematahkan semua tuntutan tersebut dengan mengatakan bahwa semuanya sudah terwujud dengan memberikan bukti bahwa para deklarator sendiri sudah sejahtera sebagai bagian dari WNI. 

Baca juga : Ini 7 Hal Mendasar Masyarakat Tidak Memilih Salah Satu dari Tiga Paslon Pilpres 2024

Atau bisa saja pemerintah menghimbau para deklarator  agar bekerja dan bekerja sesuai profesi sehari-hari untuk mempercepat mewujudkan delapan tuntutan tersebut.

“Sebab menurut saya,  KAMI sendiri pun  akan mengalami kesulitan untuk mengukur capaian pemerintah merujuk kepada delapan tuntutan yang abstrak tersebut. Untuk itu, KAMI harus segera merumuskan operasionalisasi hingga pada level indikator  dengan batasan interval waktu terukur (misalnya capaian pertahun anggaran) tentang delapan tuntutan itu. Jika tidak, semua tuntutan tersebut hanya menjadi utopia atau angan-angan belaka,” ujarnya.

Baca juga : Debat Cawapres, Pakar Komunikasi: Gibran Terlalu Menggurui, Cak Imin Banyak Retorika dan Mahfud MD Realistis dan Operasional

Emrus mengatakan, ada yang hal menarik pada acara deklarasi. Di satu sisi, KAMI menuntut pemerintah agar bersungguh-sungguh menanggulangi pandemi COVID-19. Padahal, di sisi lain  pada acara deklarasi banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan sebagaimana diberitakan salah satu televisi swasta terkemuka di Indonesia. Karena itu, acara deklarasi ini bisa saja menjadi penghalang bagi upaya kita bersama menanggulangi penyebaran Covid-19.

“KAMI juga menuntut penyelenggara negara tidak memberi peluang bangkitnya komunisme, ideologi anti Pancasila. Harusnya tuntutan ini disertai fakta, data dan bukti yang kuat dan valid tentang adanya kemungkinan bangkitnya komunisme, sehingga KAMI bisa mengatakan bahwa, selesai deklarasi ini, kami akan laporkan ke penegak hukum. Karena itu, tuntutan ini sangat lemah,” pungkasnya. (Very)

Artikel Terkait
Komunikolog Indonesia Emrus Sihombing: Ganjar Menjadi Pemimpin Komunikasi, Prabowo Hanya Jadi `Ekor`
Ini 7 Hal Mendasar Masyarakat Tidak Memilih Salah Satu dari Tiga Paslon Pilpres 2024
Debat Cawapres, Pakar Komunikasi: Gibran Terlalu Menggurui, Cak Imin Banyak Retorika dan Mahfud MD Realistis dan Operasional
Artikel Terkini
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Teknis Kesehatan TNI Tahun 2024
Terinspirasi Langkah Indonesia, Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR
Ketua KIP: Pertamina Jadi `Role Model` Keterbukaan Informasi Publik di Sektor Energi
Kemendagri Intruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi
Semangat Kartini dalam Konteks Kebangsaan dan Keagamaan Moderen
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas