INDONEWS.ID

  • Senin, 31/08/2020 11:30 WIB
  • Aksi Penolakan Warnai Penobatan Sultan Sepuh XV Keraton Kasepuhan

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Aksi Penolakan Warnai Penobatan Sultan Sepuh XV Keraton Kasepuhan
Penobatan Sultan Sepuh XV Keraton Kasepuhan, Cirebon Jawa Barat diwarnai kericuhan (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Penobatan Sultan Sepuh XV Keraton Kasepuhan Cirebon, Jawa Barat, Pangeran Raja Adipati Luqman Zulkaedin sempat diwarnai kericuhan dan aksi saling dorong. Setelah sambutan dari Raja Karaeng Maros, tiba-tiba ada kelompok yang beteriak-teriak.

Mereka menyampaikan penolakan penobatan PRA Luqman Zulkaedin sebagai Sultan Sepuh XV.

Baca juga : Aksi Penolakan Melalui Change.org, Pemerintah Akhirnya Beri Tanggapan

Sejumlah abdi dalem Keraton Kasepuhan langsung berusaha menghalau sekelompok orang dari Keraton Kanoman yang merangsek masuk untuk menyatakan penolakan karena menilai Luqman Zulkaedin tidak memiliki nasab garis keturunan yang murni.

Namun kericuhan tersebut tidak mengganggu prosesi penobatan Sultan Sepuh XV yang digelar di Bangsal Prabayaksa Keraton Kasepuhan.

Baca juga : Ini Respon BPIP Soal Aksi Penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja

Prosesi ditandai dengan penyerahan keris pusaka Sunan Gunung Jati kepada Luqman Zulkaedin.

Menanggapi adanya kericuhan penolakan yang terjadi, Pangeran Chaidir Susilaningrat, selaku juru bicara Keraton Kasepuhan Cirebon menyampaikan Keraton Kasepuhan akan terbuka karena sikap penolakan menjadi hak tiap warga.

"Kami telah sampaikan, itu hak bagi mereka untuk menyampaikan pendapat. Tapi kami di Keraton Kasepuhan semata-mata melaksanakan adat tradisi yang telah dilaksanakan secara turun temurun sejak sultan sebelumnya," paparnya.

Proses pengangkatan Pangeran Raja Adipati Luqman di Keraton Kasepuhan, turut dihadiri oleh raja-raja se-nusantara dan sejumlah perwakilan pemerintah daerah.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang juga hadir dalam acara tersebut berharap polemik pewaris tahta tersebut sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan.

"Cara pertama adalah sebaiknya gunakan sila ke-4 Pancasila yaitu musyawarah untuk mufakat. Kedua, kalau juga ada musyawarah mufakat, tentulah negeri INI adalah negeri hukum. Sehingga bisa diselesaikan baik-baik secara koridor hukum," kata Ridwan Kamil.

Pangeran Raja Adipati Luqman Zulkaedin dinobatkan menjadi Sultan Sepuh XV, Keraton Kasepuhan Cirebon Jawa Barat, menggantikan ayahanda Raja Adipati Arief Nata-Diningrat, yang wafat pada 22 Juli 2020 lalu.*

 

Artikel Terkait
Aksi Penolakan Melalui Change.org, Pemerintah Akhirnya Beri Tanggapan
Ini Respon BPIP Soal Aksi Penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja
Artikel Terkini
Jelang Musim Haji, MERS CoV di Arab Saudi Perlu Diwaspadai
PJ Bupati Maybrat Pantau Ujian Nasional 3 SD Terdalam di Aifat Utara
PNM Sosialisasikan Program Mekaar Pada Tokoh Masyarakat dan Pemuka Agama Serang
Pj Bupati Maybrat Hadiri Rapat Persiapan Penilaian Akreditasi Delapan Puskesmas
Peringatan Hari Pahlawan Nasional Kapitan Pattimura ke-207
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas