INDONEWS.ID

  • Kamis, 10/09/2020 12:01 WIB
  • DKI Kembali PSBB Total, Aktivitas Perkantoran Non-Esensial Dibatasi

  • Oleh :
    • very
DKI Kembali PSBB Total, Aktivitas Perkantoran Non-Esensial Dibatasi
Gubernur DKI Anies Baswedan. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membatasi aktivitas perkantoran non-esensial sebagai bagian dari kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total yang akan dimulai pada Senin (14/9).

"Mulai Senin 14 September kegiatan perkantoran non-esensial harus dari rumah, bukan kegiatan usahanya tapi kerjanya di rumah," kata Anies di Jakarta, Rabu.

Sebanyak 11 bidang esensial yang boleh tetap berjalan dengan operasional minimal. Bidang tersebut pun akan kembali dievaluasi oleh otoritas terkait.

"Jadi tidak boleh beroperasi seperti biasa, tapi lebih dikurangi dan perlu saya sampaikan bahwa izin operasi pada bidang-bidang non-esensial yang dulu mendapatkan izin akan dievaluasi ulang untuk memastikan bahwa pengendalian pergerakan kegiatan, baik kegiatan usaha maupun kegiatan sosial itu tidak menyebabkan penularan," ujarnya seperti dikutip Antara.

Anies menginstruksikan agar seluruh tempat hiburan di Jakarta agar ditutup, termasuk yang dikelola oleh Pemprov DKI, seperti Ragunan, Monas, Ancol, taman kota.

Sementara kegiatan langsung di rumah seperti usaha makanan, rumah makan, restoran, cafe, diperbolehkan untuk tetap beroperasi, tetapi tidak diperbolehkan untuk menerima pengunjung makan di lokasi.

"Jadi, pesanan diambil, pesanan diantar, tapi tidak makan di lokasi, karena kita menemukan di tempat-tempat inilah terjadi interaksi yang mengantarkan pada penularan," katanya.

Khusus untuk tempat ibadah, kata Anies, akan ada sedikit penyesuaian.

"Tempat ibadah bagi warga setempat menerapkan protokol yang ketat. Artinya, rumah ibadah raya yang jamaahnya datang dari mana-mana lokasi tempat seperti masjid raya tidak dibolehkan untuk dibuka, harus tutup," katanya.

Tetapi rumah ibadah di perkampungan atau kompleks perumahan masih boleh dibuka selama pemanfaatannya dilakukan oleh masyarakat setempat. (Very)

Artikel Terkait
Artikel Terkini
Apresiasi Farhan Rizky Romadon, Stafsus Kemenag: Kita Harus Menolak Tindak Kekerasan
Puspen Kemendagri Berharap Masyarakat Luas Paham Moderasi Beragama
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Akses Jalan Darat Terbuka, Pemerintah Kerahkan Distribusi Logistik ke Desa Kadundung
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas