INDONEWS.ID

  • Senin, 14/09/2020 14:30 WIB
  • PSBB "Rem Darurat" Harus Simultan dengan Program Lain

  • Oleh :
    • very
PSBB "Rem Darurat" Harus Simultan dengan Program Lain
Emrus-Sihombing, Komunikolog Indonesia. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Pemberlakuan PSBB "rem darurat" sangat diperlukan di tengah melajunya jumlah kasus Covid-19 di Jakarta. Tetapi, penerapannya  harus tetap terukur. Bahkan tidak ada salahnya diikuti oleh seluruh daerah penyanggah. Bila perlu, bisa saja diadopsi oleh propinsi lain jika kondisi memerlukan PSBB model "rem darurat".

“Tentu PSBB ini pasti berbatas waktu. Oleh karena itu, PSBB dalam bentuk apapun, termasuk dengan ‘rem darurat’ sangat baik, namun tetap sebagai program jangka waktu sangat singkat, yaitu bisa jadi dua minggu, atau paling kuat satu bulan. Itupun sangat tergantung ketahanan ekonomi suatu daerah atau negara,” ujar Komunikolog Indonesia Emrus Sihombing dalam siaran pers di Jakarta, Senin (14/9).

Baca juga : Direktur Indo Barometer M Qodari dan Demokrat Tanggapi Gugatan Uji Materi Dr Audrey Agar Pelantikan Prabowo Dipercepat

Sebagai berjangka waktu sangat singkat, maka setelah PSBB, masyarakat akan melakukan aktivitasnya dengan berinteraksi satu dengan lain, baik sesama mereka di dalam suatu komunitas yang melakukan PSBB bersama maupun dengan komunitas lain di luar mereka.

Untuk itu, menurut Emrus, ada tiga jangka waktu lain yang harus dilakukan simultan (bersamaan) dari awal yaitu, jangka berkelanjutan, jangka menengah dan jangka pendek.

Baca juga : Mungkinkan Pelantikan Presiden dan Wapres Terpilih Bisa Dipercepat? Simak Penjelasannya!

Pertama, jangka berkelanjutan. Penyebaran Covid-19 dari manusia ke manusia lain. Karena itu, program komunikasi kesehatan penanganan Covid-19 mutlak harus dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran, sikap, dan perilaku yang taat (ketat) sekali terhadap seluruh protokol kesehatan.

“Karena itu, komunikasi kesehatan ini salah satu solusi strategis, sebagaimana berulang kali saya sampaikan di ruang publik. Sejak awal hingga sampai benar-benar tuntas kasus Covid-19 sejatinya dilakukan kampanye komunikasi kesehatan dengan masif, sistematis, terstruktur, kreatif, berkesinambungan, inovatif secara nasional hingga pada komunitas terkecil yaitu, keluarga,” ujarnya.

Baca juga : Upacara Peringatan ke-116 Hari Kebangkitan Nasional di Kabupaten Maybrat: Menuju Indonesia Emas

Emrus mengatakan, pengelolaan pesan harus utuh, bukan tunggal, dan tidak boleh terjadi ada pesan yang berseberangan satu dengan lain antara sesama pejabat di semua bidang dan atau di setiap lini pemerintahan terkait dengan penanganan Covid-19 untuk menghindari kebingungan di tengah masyarakat. Dari aspek pengelolaan komunikasi terkait Covid-19, antar pemerintah pusat dan daerah harus inline.

Kedua, jangka menengah. Pada jangka ini, membuat program pencegahan penularan dan penanganan kesehatan penderita Covid-19 disertai dengan memacu pertumbuhan ekonomi agar jangan sampai terjadi, misalnya PHK di semua sektor bisnis. Artinya, penanganan kesehatan berjalan hanya selangkah di depan pemulihan ekonomi agar pembiayaan kesehatan dan kehidupan sehari-hari terpenuhi.

Ketiga, jangka pendek, untuk menemukan dan atau pengadaan vaksin Covid-19 yang sudah teruji dan handal. Program ini sejatinya juga berbatas waktu, misalnya paling lama Desember 2021.

“Lebih cepat lebih baik. Karena Itu, penelitian harus didukung dana yang sangat memadai. Para tenaga peneliti juga harus mendapat insentif, pengakuan dan  penghargaan luar biasa dari pemerintah dan terutama dari masyarakat luas. Bagi para peneliti yang berhasil diberi saja gelar professor kemanusiaan,” pungkasnya. (Very)

Artikel Terkait
Direktur Indo Barometer M Qodari dan Demokrat Tanggapi Gugatan Uji Materi Dr Audrey Agar Pelantikan Prabowo Dipercepat
Mungkinkan Pelantikan Presiden dan Wapres Terpilih Bisa Dipercepat? Simak Penjelasannya!
Upacara Peringatan ke-116 Hari Kebangkitan Nasional di Kabupaten Maybrat: Menuju Indonesia Emas
Artikel Terkini
Dikunjungi Menko PMK dan Mensos, Masyarakat Korban Banjir Bandang dan Longsor Terima Bantuan Dari Presiden Joko Widodo
Direktur Indo Barometer M Qodari dan Demokrat Tanggapi Gugatan Uji Materi Dr Audrey Agar Pelantikan Prabowo Dipercepat
Mungkinkan Pelantikan Presiden dan Wapres Terpilih Bisa Dipercepat? Simak Penjelasannya!
WWF ke-10 di Bali, Deklarasi Menteri Resmi Diadopsi 133 Negara dan Organisasi Internasional
Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Maybrat Lakukan Study Tour ke Minahasa Tenggara
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas