INDONEWS.ID

  • Selasa, 15/09/2020 08:15 WIB
  • Membatasi Cukong Dalam Pesta Demokrasi Lokal

  • Oleh :
    • luska
Membatasi Cukong Dalam Pesta Demokrasi Lokal
Dosen Senior IPDN DR Muhadam Labolo

Oleh : Dr Muhadam Labolo (Dosen Senior IPDN)

 

Baca juga : Ketidaknetralan Birokrasi

Jakarta, INDONEWS.ID - Survei INES tentang pertimbangan masyarakat memilih menunjukkan 50,3% karena uang, 22,4% iklan, 17,2% program, sisanya 10,1% karena visi (Rep, 20 Nov 2012). Data itu setidaknya mengkonfirmasi bahwa daya tarik paling _sexy_ dalam pilkada tak jauh dari aktivitas _saweran._ Itu potret dilapis terbawah, belum lagi pesta dilevel atas. Semua pesta lokal itu membutuhkan biaya. Biaya tak mungkin ditanggung paslon, dia membutuhkan pihak lain, _cukong_ kata Mahfudh MD (Sept, 2020). Pada 1950an istilah _cukong,_ dalam bahasa Hokkian merujuk ke pengusaha, majikan, atau bos tertinggi. Di era 1960an istilah _cukong_ diproduk orde baru bersifat negatif serta menunjuk pada suku tertentu yang kerap melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme dalam perbisnisan (wikipedia,2020).

Ketika mekanisme pilkada dilepas ke pasar bebas, yang tumbuh adalah pemegang modal, kaum kapitalis. Dulu para pemodal menyemut di pusat. Pasca desentralisasi mereka berbondong-bondong mengangkat koper ke daerah, berjudi lewat pilkada. Praktis para spekulan dan rentenir kelas kakap pun hanya migrasi dari sentrum kekuasaan ke _local-government_ (Olson, 2005). Apalagi peran pemerintah sebagai _invisible hand_ dibatasi sejauh mungkin, dinamika pasar bergantung pada kontrak _demand & supplay._ Disini hukum ekonomi-politik mendapat tempat, berlangsung telanjang dengan opsi _nomer piro wani piro_ (npwp).

Baca juga : Otonomi Baru Jakarta

Di era orde baru hingga akhir 2004, kepala daerah dipilih wakil rakyat ditingkat lokal DPRD. Bila anggota DPRD berjumlah 45 orang maka _absolute mayority_ (51%) harus dicapai dengan 23 suara. Umumnya para calon akan mendistribusikan nutrisi bagi 30 orang atau sekitar 67% dari 45 orang. Besarnya nutrisi berkisar 30-100 jt/orang tergantung potensi ekonomi daerah rendah, sedang hingga tinggi. Taruhlah sedang, maka besar nutrisi yang harus disiapkan sekitar 40 jt kali 30 orang, 1,2 M.

Bandingkan dengan pilkada dewasa ini, setidaknya setiap paslon mesti melalui empat tahapan yaitu biaya nominasi, pelaksanaan pilkada, iklan/promosi, serta biaya jadi. Pada daerah paling miskin di salah satu provinsi misalnya, biaya nominasi paling sedikit 300 jt untuk pendekatan partai, pendaftaran dan biaya penyaringan internal. Biaya pelaksanaan pilkada lebih kurang 7 M yang terdiri dari pengganti transport, timses, mobilisasi, pelumas aparat desa, toga, tomas, dan serangan fajar dalam bentuk pembagian sembako. Biaya promosi sebesar 300 jt terdiri dari iklan, spanduk, umbul-umbul, poster, stiker, media cetak, dan media elektronik. Sedangkan biaya jadi sebesar 400 jt sebagai ungkapan terima kasih kepada sejumlah orang, upacara dan pesta syukuran. Total cost sekitar 8 M. Sekali lagi itu hanya gambaran paslon di daerah paling miskin. Dalam 15 tahun terakhir, _political cost_ pilkada melonjak lebih tiga kali lipat. Bandingkan dengan gaji pokok kepala daerah yang hanya berkisar 2,7-3,5 jt ditambah tunjangan. Fakta ini semakin meyakinkan mengapa peran _cukong_ sangat dibutuhkan. Lalu dimana sumber masalahnya?

Baca juga : Dilema Kemitraan Dewan Lokal

Dalam perspektif pemerintahan _(kybernologi,_ Ndraha, 2002), pengelolaan subkultur kekuasaan tampaknya jauh dari tiga prinsip utama, yaitu _berkuasa semudah mungkin, menjalankan seefektif mungkin,_ dan _mempertanggungjawabkan seformal mungkin._ Praktek sistem politik kita memperlihatkan bahwa pola sirkulasi kekuasaan dari satu rezim ke rezim selanjutnya tidaklah mudah dan teramat mahal. Jalan panjang yang mesti dilewati oleh setiap paslon secara logika memungkinkan mereka menghimpun modal demi mencapai puncak kekuasaan. Itu bukan sepenuhnya kesalahan mereka, tapi lebih karena pilihan mekanisme dalam sistem demokrasi yang tak rasional. Demokrasi liberal semacam itu membutuhkan jumlah, bukan isi. Akibatnya banyak paslon terpilih karena jumlah kepala, bukan isi kepala. Jumlah kepala penting sebagai dasar legitimasi, tetapi isi kepala pun tak kalah pentingnya sebagai kompas yang akan membawa daerah sejauh menuju kesejahteraan masyarakat. Realitas ini mengingatkan kita pada ajaran guru filosof Socrates (399 M), jangan paksakan demokrasi langsung pada masyarakat dengan tingkat pendidikan dan pendapatan rendah, sebab yang akan terpilih bukan mereka yang kompeten, tetapi mereka yang populer dan bermodal besar.

Berkali-kali dalam berbagai kesempatan ceramah dihadapan DPRD se-Indonesia, saya mengatakan bahwa menihilkan _money politic_ dalam pesta demokrasi adalah hal mustahil, baik lewat mekanisme langsung maupun tak langsung. Bila dideteksi, laju perjalanan uang panas itu mengalir deras pada dua segmen utama, kalau tidak pada sekelompok elit parpol dalam bentuk gelondongan, tentu berpencar ke khalayak ramai yang didatangi bak penerima bantuan panti asuhan. Artinya, mau langsung atau tidak, tetap saja penyakit kronis _money politic_ itu hampir mendarah-daging bagi masyarakat tuna _integrity_. Pertanyaan yang lebih realistis dalam konteks ini adalah mekanisme manakah yang lebih mudah dikontrol, efisien, efektif, rendah kerumunan, kebal epidemi, serta tak mudah menodai integritas moral masyarakat. Bahwa ia tetap berpotensi dihadiri _cukong_ tentu tak dapat dihindari, sebab kita sedang memilih pemimpin dibumi, bukan malaikat di surga. Dalam peristiwa pilkada yang terlibat bukan saja _cukong,_ juga birokrat opurtunistik dan politisi kelas lokal.

Jadi, yang dapat kita lakukan hanyalah meminimalisasi sampai titik terendah, yaitu mengubah mekanisme sistem demokrasi, seraya meningkatkan sistem pengawasan. Bukankah jauh lebih efektif bila PPATK mengontrol transaksi pada 45 orang wakil rakyat daripada memburu serangan fajar pada 450 ribu pemilih irrasional dan lapar. Dengan sendirinya kita tak membutuhkan tahapan panjang yang memeras kocek paslon lewat _cukong,_ menghindari kerumunan sosial, mengurangi resiko keterlibatan penyelenggara pilkada mulai KPUD, Bawaslu, dan organisasi TPS ditingkat terbawah. Semua perubahan mekanisme itu sekaligus menjadi sistem anti apidemi, menurunkan _political cost_ paslon, mengurangi konflik, mengefisienkan APBD, serta menihilkan berbagai keperluan yang tak perlu dan mengkuatirkan, termasuk menjauhkan moral masyarakat dari infeksi epidemi korupsi.

Artikel Terkait
Ketidaknetralan Birokrasi
Otonomi Baru Jakarta
Dilema Kemitraan Dewan Lokal
Artikel Terkini
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Mendagri Tito Lantik Sekretaris BNPP Zudan Arif Fakrulloh Jadi Pj Gubernur Sulsel
Perayaan puncak HUT DEKRANAS
Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah
LPER Dilibatkan BNPT Berikan Kuliah Umum Kepada Peserta Didik di Penajam, dan Kutai Kertanegara, Kaltim
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas