INDONEWS.ID

  • Kamis, 24/09/2020 23:01 WIB
  • Larang Calon Kepala Daerah Undang Kerumunan, Satgas Penanganan Covid-19 Apresiasi KPU

  • Oleh :
    • very
Larang Calon Kepala Daerah Undang Kerumunan, Satgas Penanganan Covid-19 Apresiasi KPU
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Per 24 September 2020 penambahan kasus positif baru Covid-19 sebanyak 4.634 dan kumulatifnya mencapai 262.022 kasus. Angka penambahan diatas 4000 kasus yang cukup tinggi itu sudah berlangsung sejak awal pekan ini.

Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito, kondisi itu cukup memprihatinkan karena terdapat kontribusi akibat kegiatan para calon kepala daerah yang menjadi peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak  Tahun 2020.

Baca juga : Ketua KIP: Pertamina Jadi `Role Model` Keterbukaan Informasi Publik di Sektor Energi

Satgas Penanganan Covid-19 sangat prihatin dengan adanya calon kepala daerah yang masih mengadakan acara-acara yang menimbulkan kerumunan di tengah pandemi.

"Apapun alasannya, wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat sudah sepatutnya, wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat, betul-betul dapat melindungi rakyatnya, keselamatan rakyatnya, sehingga semua pesta demokrasi bisa dijalankan dengan baik," jelasnya saat jumpa pers di Kantor Presiden, seperti dikutip dari siaran pers Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Kamis (24/9/2020).

Baca juga : Kemendagri Intruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi

Wiku menambahkan, Satgas Penanganan Covid-19 mengapresiasi Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang dengan tegas merevisi peraturan KPU serta menerbitkan sanksi bagi para calon kepala daerah yang berencana menggelar acara dengan berpotensi mendatangkan kerumunan.

Ia kembali mengingatkan dalam PKPU No. 13 Tahun 2020 menyatakan, "Seluruh kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan, seperti gelaran konser musik, bazar hingga perlombaan sepenuhnya dilarang. Kegiatannya bisa dilakukan dalam bentuk lainnya seperti virtual atau online".

Baca juga : Semangat Kartini dalam Konteks Kebangsaan dan Keagamaan Moderen

Komitmen masyarakat dan calon kepala daerah bisa melindungi masyarakat dalam proses pilkada. Karena semakin hari tingkat kesembuhan pasien Covid-19 mengalami peningkatan setiap minggunya. (Very)

Artikel Terkait
Ketua KIP: Pertamina Jadi `Role Model` Keterbukaan Informasi Publik di Sektor Energi
Kemendagri Intruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi
Semangat Kartini dalam Konteks Kebangsaan dan Keagamaan Moderen
Artikel Terkini
Ketua KIP: Pertamina Jadi `Role Model` Keterbukaan Informasi Publik di Sektor Energi
Kemendagri Intruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi
Semangat Kartini dalam Konteks Kebangsaan dan Keagamaan Moderen
Kementerian PUPR Tuntaskan Pembangunan Enam Titik Sumur Bor Bertenaga Matahari di Mamuju
Kemenangan Prabowo-Gibran Peluang Bagi Pengembangan Ekonomi Kelautan dan Konektivitas Antarpulau
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas