INDONEWS.ID

  • Jum'at, 25/09/2020 17:30 WIB
  • Lantik Empat Penjabat Gubernur, Mendagri Tito Minta Kawal Pilkada Aman Covid-19

  • Oleh :
    • Mancik
Lantik Empat Penjabat Gubernur, Mendagri Tito Minta Kawal Pilkada Aman Covid-19
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik empat Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur yakni Pjs Gubernur Sulawesi Utara, Pjs Gubernur Kepulauan Riau, Pjs Gubernur Jambi dan Pjs Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara).(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta empat Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur yang telah ditunjuk akan mengawal penyelenggaraan Pilkada aman dari Covid-19. Keempat penjabat gubernur harus memastikan Pilkada berjalan aman dan bebas dari serangan wabah Covid-19.

Mendagri telah menunjuk empat pejabat di lingkungan Kemendagri dan BNPP sebagai Pjs. Gubernur di empat provinsi yang akan menggelar Pilkada. Empat pejabat yang ditunjuk sebagai Pjs Gubernur itu adalah Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar sebagai Pjs Gubernur Kepulauan Riau.

Baca juga : Mendagri Tekankan Perlunya Saling Percaya dalam Kerja Sama KPPU dan Kemendagri

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri, Agus Fatoni sebagai Pjs Gubernur Sulawesi Utara, Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP, Restuardy Daud sebagai Pjs Gubernur Jambi dan Kepala BPSDM Kemendagri Teguh Setyabudi sebagai Pjs Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara).

"Kita tahu bahwa mulai besok kita mulai memasuki tahapan inti dalam tahapan prosesi Pilkada Tahun 2020 yang puncaknya adalah 9 Desember 2020, inilah amanah dari UU yang sudah disepakati dengan para pihak untuk itu sesuai dengan aturan bahwa pejabat-pejabat yang ikut running lagi ikut berkonsentrasi lagi, otomatis perlu digantikan karena harus melaksanakan cuti kampanye untuk menjaga netralitas maka digantikan dengan penjabat sementara, terutama di 4 provinsi meskipun ada 9 provinsi sebetulnya melaksanakan Pilkada," ungkap Tito saat acara Penyerahan Keputusan Menteri Dalam Negeri Tentang Penunjukan Pejabat Sementara Gubernur di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat,(25/09/2020)

Baca juga : Sinergi dan Kolaborasi dalam Menjalankan Tugas, Menteri ATR/BPN Kunjungi Mendagri Tito Karnavian

Dua provinsi, yakni Sumbar dan Sulteng, karena gubernurnya sedang menjabat di periode kedua, kata Mendagri, mereka tetap menjabat. Sementara tiga provinsi lainnya yang juga menggelar Pilkada, yakni Bengkulu, Kalteng dan Kalsel, walau gubernurnya ikut pemilihan, tapi wakilnya tak ikut dalam Pilkada. Otomatis wakilnya yang menjabat sementara.

"Juga perlu kita pahami bahwa terjadi juga cuti kampanye untuk pejabat tingkat kabupaten/kota , ini juga otomatis perlu diganti, baik yang diajukan oleh gubernur masing-masing maupun juga ada yang dinilai dari unsur Kemendagri, " kata Mendagri.

Baca juga : Lantik Pj. Gubernur Aceh, Mendagri Sampaikan Beberapa Pesan Penting

Mendagri berharap, di kabupaten dan kota yang akan menggelar Pilkada segera dilakukan acara yang sama, yakni penyerahan keputusan kepada yang akan menjabat sebagai kepala daerah sementara. Ini agar, para kepala daerah yang bertarung di Pilkada, bisa berkonsentrasi penuh menjalani tahapan kampanye.

"Kemudian kepada rekan-rekan penjabat yang dilantik pada saat ini saya minta betul setidaknya dua agenda utama ini bisa dijadikan pegangan yang harus dilakukan, yang pertama adalah mengawal Pilkada agar Pilkada ini bukan hanya sekedar aman, lancar, tertib, tapi bisa menemukan kepala daerah yang baik tapi lebih daripada itu," katanya.

Di tengah situasi pandemi ini, lanjut Mendagri,para penjabat diminta untuk menjadi motor. Karena ia minta Pjs yang ditunjuk segera berkoordinasi dengan Forkopimda setempat dan semua stakeholder yang ada di daerahnya masing-masing. Para Pjs harus bisa membuat Pilkada ini tidak menjadi media penularan Covid-19.

"Untuk tidak menjadi media penularan maka mindset kita yang harus kita balik, ada pandangan bahwa Pilkada ini merupakan agenda politik dan pemerintahan sesuai amanat UU yang harus dilaksanakan, tetapi tidak hanya sekedar itu banyak faktor-faktor lain. Faktor lain yang sangat penting adalah kita merubah mindset bahwa Pilkada ini menjadi momentum penting bagi daerah, karena daerah ini ada 548 pemilihan kepala daerahnya ada 270, tapi karena ada 9 gubernur otomatis kabupaten dan kota yang ada di provinsi tersebut juga melaksanakan ikut terdampak dalam Pilkada ini, totalnya 309 daerah," tutupnya.*

 

Artikel Terkait
Mendagri Tekankan Perlunya Saling Percaya dalam Kerja Sama KPPU dan Kemendagri
Sinergi dan Kolaborasi dalam Menjalankan Tugas, Menteri ATR/BPN Kunjungi Mendagri Tito Karnavian
Lantik Pj. Gubernur Aceh, Mendagri Sampaikan Beberapa Pesan Penting
Artikel Terkini
Awarding Innovillage: Wujud Nyata Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Industri dalam Membangkitkan Talenta Digital Masa Depan
Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas