INDONEWS.ID

  • Rabu, 30/09/2020 14:01 WIB
  • Kolaborasi Mensos-Jaksa Agung Awasi Program Bantuan Sosial

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Kolaborasi Mensos-Jaksa Agung Awasi Program Bantuan Sosial
Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara melakukan rapat audiensi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: Suara.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara melakukan rapat audiensi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dalam audiensi itu, Mensos dan Jaksa Agung sepakat untuk menjalin kerja sama untuk turut mengawasi kebocoran bantuan sosial (bansos).

Dalam rapat digelar tertutup di Badiklat Kejaksaan Agung, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2020), Juliari mengatakan kerja sama ini sudah terjalin lama. Dia meminta Kejaksaan untuk mengawasi betul program Kemensos.

Baca juga : Pinangki Masih Mendekam di Rutan Kejagung, MAKI: Jaksa Agung Lakukan Disparitas Penegakan Hukum

"Sebenarnya sudah berjalan hubungan kemitraan Kementerian Sosial (Kemensos) dengan Kejaksaan Agung sudah berjalan sudah ada MOU. Nanti kita akan perbaiki lagi MoU-nya supaya lebih teknis. Prinsipnya tentunya kami ingin didampingi oleh Kejaksaan Agung dalam menjalani program-program," kata Juliari di lokasi.

Juliari mengatakan kerjasama yang dilakukan dikhususkan pada program perlindungan sosial dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Sehingga, sebut Juliari, Audiensi ini dapat mempererat hubungan antar-lembaga.

Baca juga : Serahkan Diri, KPK Periksa Menteri Sosial Juliari Batubara

"Khususnya program perlindungan sosial yang ada Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) cukup banyak dan ini diseluruh daerah sehingga Kejaksaan Agung dengan jajaran di daerahnya bisa bersama dinas sosial bisa saling bermitra dengan baik," ucapnya.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan pihaknya menyanggupi untuk memberikan pendampingan terkait bantuan sosial. Hal tersebut dilakukan agar bantuan sosial dapat tepat sasaran.

Baca juga : Dorong Daya Beli, Mensos Pastikan Bansos Corona 2021 Berbentuk Uang Tunai

"Kegiatan apapun, kegiatan-kegiatan Mensos banyak, pertama bantuan-bantuan sosial itu. Terutama kita akan melakukan pendampingan supaya kebocoran semakin dieliminir dan semakin sedikit," tuturnya.

Burhanuddin mengungkapkan pihaknya hingga kini belum menemukan kasus terkait bantuan sosial. Namun, jika hal itu terjadi, pihaknya tidak akan tinggal diam untuk menindaklanjuti.

"Sampai saat ini belum ada yang mencuat. Kalau ada perbuatan itu memperkaya diri sendiri kita tidak bisa diam. Sejak dini kita berupaya supaya tidak terjadi kebocoran," pungkas Burhanuddin.*

Artikel Terkait
Pinangki Masih Mendekam di Rutan Kejagung, MAKI: Jaksa Agung Lakukan Disparitas Penegakan Hukum
Serahkan Diri, KPK Periksa Menteri Sosial Juliari Batubara
Dorong Daya Beli, Mensos Pastikan Bansos Corona 2021 Berbentuk Uang Tunai
Artikel Terkini
Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Ajari Murid SDN Baudaok Cara Mengolah Sampah Plastik
Indonesia-Kazakhstan untuk Rampungkan Perjanjian Promosi dan Perlindungan Investasi
Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA
Dorong Ekonomi Nasional Lebih Transformatif, Menko Airlangga Jalin Kerja Sama Global
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas