Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara melakukan rapat audiensi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dalam audiensi itu, Mensos dan Jaksa Agung sepakat untuk menjalin kerja sama untuk turut mengawasi kebocoran bantuan sosial (bansos).
Dalam rapat digelar tertutup di Badiklat Kejaksaan Agung, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2020), Juliari mengatakan kerja sama ini sudah terjalin lama. Dia meminta Kejaksaan untuk mengawasi betul program Kemensos.
"Sebenarnya sudah berjalan hubungan kemitraan Kementerian Sosial (Kemensos) dengan Kejaksaan Agung sudah berjalan sudah ada MOU. Nanti kita akan perbaiki lagi MoU-nya supaya lebih teknis. Prinsipnya tentunya kami ingin didampingi oleh Kejaksaan Agung dalam menjalani program-program," kata Juliari di lokasi.
Juliari mengatakan kerjasama yang dilakukan dikhususkan pada program perlindungan sosial dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Sehingga, sebut Juliari, Audiensi ini dapat mempererat hubungan antar-lembaga.
"Khususnya program perlindungan sosial yang ada Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) cukup banyak dan ini diseluruh daerah sehingga Kejaksaan Agung dengan jajaran di daerahnya bisa bersama dinas sosial bisa saling bermitra dengan baik," ucapnya.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan pihaknya menyanggupi untuk memberikan pendampingan terkait bantuan sosial. Hal tersebut dilakukan agar bantuan sosial dapat tepat sasaran.
"Kegiatan apapun, kegiatan-kegiatan Mensos banyak, pertama bantuan-bantuan sosial itu. Terutama kita akan melakukan pendampingan supaya kebocoran semakin dieliminir dan semakin sedikit," tuturnya.
Burhanuddin mengungkapkan pihaknya hingga kini belum menemukan kasus terkait bantuan sosial. Namun, jika hal itu terjadi, pihaknya tidak akan tinggal diam untuk menindaklanjuti.
"Sampai saat ini belum ada yang mencuat. Kalau ada perbuatan itu memperkaya diri sendiri kita tidak bisa diam. Sejak dini kita berupaya supaya tidak terjadi kebocoran," pungkas Burhanuddin.*