INDONEWS.ID

  • Kamis, 01/10/2020 11:37 WIB
  • BPIP: Hari Kesaktian Pancasila Momentum Aktualisasi Pancasila dalam Kebijakan Publik

  • Oleh :
    • very
BPIP: Hari Kesaktian Pancasila Momentum Aktualisasi Pancasila dalam Kebijakan Publik
Romo Benny Susetyo, Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi (BPIP). (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada 1 Oktober diharapkan dapat menjadi momentum aktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam kebijakan Publik. Sehingga tujuan-tujuan negara yang sudah merdeka sejak 1945 ini mencapai kesejahteraan.

"Peringatan Kesaktian Pancasila sebagai momentum bangsa ini mengaktualisasikan Pancasila dalam kebijakan publik agar tujuan kita merdeka mencapai kesejahteraan," ujar Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Benny Susetyo terkait peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Rabu (1/10/2020).

Baca juga : Menkes Ungkap Penyebab Rendahnya Penurunan Angka Prevalensi Stunting

Selain itu alumni Pasca Sarjana Sekolah Tinggi Filsafat dan Teologi (STFT) Widya Sasana Malang ini menegaskan orientasi pengambil kebijakan harus mengutamakan Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan.

"Orientasi pengambil kebijakan juga harus mengarusutamakan rasa Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan," ucapnya melalui siaran pers.

Baca juga : Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah

Dirinya juga mendorong elit politik bersikap dewasa dalam hal menyikapi isu-isu tentang redikalisme, terorisme dan komunisme yang masih berkembang. Karena bangsa harus fokus bergotong-royong, bersatu menghadapi pandemi Covid-19.

"Ke depan dibutuhkan bangsa ini keluar dari masa lalu dan berani melakukan rekonsiliasi sesama anak bangsa," terangnya.

Baca juga : Senyum Bahagia Rakyat, Pj Bupati Purwakarta Buka TMMD Ke-120 Kodim 0619/Purwakarta

Larangan terhadap komunisme dan leninisme jelas dalam Tap MPRS masih berlaku. Tetapi jika ada pihak yang mengetahui kebangkitan komunisme, maka segera melaporkan kepada pihak berwajib.

"Larangan-larangan komunisme jelas berlaku dalam Tap MPRS, maka jika ada harus diproses dalam ranah hukum," tegasnya.

Ia juga mengimbau semua elemen bangsa tidak memperuncing perbedaan sejarah namun fokus perkuat ideologi Pancasila, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta tekat bulat menjaga NKRI untuk kemajuan bangsa.

"Semua perbedaan pendapat dan persepsi anak-anak bangsa telah menyepakati. Kemudian konsesus itu sifatnya final dan tidak surut dilekang waktu, ataupun menghadapi tantangan dan gangguan apapun," tutupnya. (Very)

Artikel Terkait
Menkes Ungkap Penyebab Rendahnya Penurunan Angka Prevalensi Stunting
Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah
Senyum Bahagia Rakyat, Pj Bupati Purwakarta Buka TMMD Ke-120 Kodim 0619/Purwakarta
Artikel Terkini
Menkes Ungkap Penyebab Rendahnya Penurunan Angka Prevalensi Stunting
Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah
Senyum Bahagia Rakyat, Pj Bupati Purwakarta Buka TMMD Ke-120 Kodim 0619/Purwakarta
Pemerintahan Baru Harus Lebih Tegas Menangani Kelompok Anti Pancasila
Apresiasi Farhan Rizky Romadon, Stafsus Kemenag: Kita Harus Menolak Tindak Kekerasan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas