Jakarta, INDONEWS.ID -- Gerakan Pemuda Ansor (GP ANSOR) Kepulauan Bangka Belitung menyatakan menyesalkan kebijakan Pemerintah Propinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Kepala Dinas Pendidikan yang menerbitkan surat berisi mewajibkan Siswa-Siswi SMK/SMK membaca buku berjudul “Muhammad Al-Fatih 1453”. Buku itu dinilai jelas-jelas hendak menebarkan “virus” pemikiran dan ideologi khilafah terhadap siswa-siswi SMA/SMK di Kepulauan Bangka Belitung.
Karena itu, GP Ansor meminta kepada Ketua Komisi X DPR RI untuk segera memanggil dan memberikan teguran terbuka kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I, II, III dan IV Kepulauan Bangka Belitung.
“Meminta dengan tegas kepada Bapak Presiden dan Menteri Dalam Negeri, segera mengevaluasi, mengusut tuntas, dan memberikan sanksi terhadap Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, sesuai aturan yang berlaku,” ujar Ketua Wilayah Gerakan Pemuda Ansor, Kepulauan Bangka Belitung, Dr. Masmuni Mahatma, M.Ag, didampingi oleh Sekretaris GP Ansor Muh. Sukri, melalui pernyataan pers yang diterima di Jakarta, Jumat (2/10).
GP Ansor juga meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara untuk segera memberikan sanksi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Bangka Belitung, selaku ASN yang hidup bergaji dari anggaran resmi negara tapi terang-terangan menyalahgunakan jabatan dan menjadi pengkhianat ideologi Negara.
“Meminta kepada Presiden RI, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, segera mengusut dan menjatuhkan sanksi kepada siapa saja yang terlibat dalam pengambilan kebijakan sebagaimana dalam surat yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Bangka Belitung,” ujarnya.
GP Ansor juga meminta Kepolda Kepulauan Bangka Belitung, untuk menarik buku “Muhammad Al-Fatih 1453” yang disebarkan sejak HUT Propinsi Kepulauan Bangka Belitung oleh Gubernur itu sendiri. (Very)