INDONEWS.ID

  • Minggu, 04/10/2020 13:30 WIB
  • Tolak RUU Cipta Kerja, Partai Demokrat : Pemerintah Mengabaikan Akal Sehat

  • Oleh :
    • Ronald
Tolak RUU Cipta Kerja, Partai Demokrat : Pemerintah Mengabaikan Akal Sehat
Demo Omnibus Law. (Foto : Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Fraksi Partai Demokrat DPR RI, secara tegas menolak RUU Cipta Kerja dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU. Partai yang digagas oleh Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SNBY) ini menilai pemerintah terlalu memaksakan kehendak.

"Sikap pemerintah memaksakan lolosnya RUU Cipta Kerja ini sekaligus menasbihkan bahwa pemerintah telah mengabaikan akal sehat. Demi alasan mendorong investasi dan menggerakkan perekonomian nasional, maka, rela mengorbankan dan meminggirkan hak-hak pekerja yang mana itu rakyatnya sendiri," tegas Wasekjen Demokrat, Irwan, Minggu (4/10/2020).

Baca juga : Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Hendrik Sitompul Menerima Audiensi dan Berjanji Menindaklanjuti Aspirasi Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia

Ia menyebutkan Fraksi Demokrat melihat banyak pasal yang harus dibahas lebih mendalam lagi, dengan tidak meninggalkan satu pun pihak terkait dengan RUU Ciptaker. Tujuannya, agar salah satu omnibus law itu tetap berpihak terhadap masyarakat, tak terkecuali.

"Partai Demokrat menilai banyak hal yang harus dibahas kembali secara lebih mendalam dan komprehensif. Kita tidak perlu terburu-buru. Partai Demokrat menyarankan agar dilakukan pembahasan yang lebih utuh dan melibatkan berbagai stakeholders yang berkepentingan. Ini penting, agar produk hukum yang dihasilkan oleh RUU Ciptaker ini tidak berat sebelah, berkeadilan sosial, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja yang sebenarnya," bebernya.

Baca juga : Ini Pandangan Wakil Sekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon Terkait Konfllik Israel dan Palestina

Bukan hanya terkait ketenagakerjaan yang akan bermasalah dengan adanya UU Cipta Kerja ini, Irwan menambahkan, UU ini juga melegalkan perampasan lahan rakyat sebanyak dan semudah mungkin untuk Proyek Prioritas Pemerintah dan Proyek Strategis Nasional, yang pelaksanaannya dapat diserahkan kepada swasta. 

“Di samping itu tekanan pada masalah lingkungan hidup juga akan menguat dengan mudahnya para pengusaha mendapatkan ijin pembukaan lahan untuk perusahaan di berbagai sektor,” tegasnya.

Baca juga : Partai Demokrat: Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu 2024 Keliru

Politisi asal Kalimantan Timur yang akrab disapa Irwan Fecho ini menilai proses pembahasan RUU Cipta Kerja ini sudah kehilangan ruh secara filosofis, sosiologis, dan yuridis di tengah pandemi ini.

“Walaupun telah disetujui oleh sebagian besar fraksi di DPR RI ada baiknya Presiden tidak melanjutkan dan mengesahkan UU Cipta Kerja ini. Penjajahan diatas dunia harus dihapuskan apalagi penjajahan terhadap hak rakyat sendiri,” tandasnya.

Sebelumnya, Anggota Panja RUU Omnibus Law Ciptaker di Baleg DPR dari Partai Demokrat, Benny Kabur Harman mengatakan segala permasalahan mengenai ketenagakerjaan dan iklim investasi sebetulnya dapat diselesaikan jika pemerintah menggunakan aturan-aturan dalam UU 13/2003 secara konsisten.

"Kami punya pandangan bahwa masalah-masalah yang tadi disampaikan masih bisa dijawab dengan UU yang ada," kata Benny dalam rapat Baleg, Sabtu (26/9).

Menurut Benny, selama ini kegagalan pemerintah adalah UU 13/2003 belum dilaksanakan secara konsisten. Seharusnya, jika pemerintah berniat membuat RUU Ciptaker, maka yang harus dilakukan pertama adalah mengevaluasi pelaksanaan UU tersebut.

"Cobalah pemerintah membuat dulu asesmen, evaluasi terhadap law enforcement pelaksanaan UU 13/2003. Bagi kami, UU 13/2003 adalah produk reformasi, dan ini keberhasilan perjuangan pada saat itu," tuturnya.

Benny mengatakan UU Ketenagakerjaan yang ada saat ini masih sangat responsif untuk menyelesaikan sejumlah masalah terkait ketenagakerjaan. Apalagi, ia melihat UU tersebut juga telah memberikan jaminan kepastian hukum, baik bagi pekerja maupun pengusaha.

Selain itu, anggota Komisi III DPR RI itu juga menilai bahwa undang-undang tersebut dapat memberikan iklim usaha yang kondusif. Benny menambahkan, beleid tersebut menjamin kesejahteraan tenaga kerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

"Kemudian, apakah menjamin keadilan sosial cita-cita Republik kita? Menjamin sila kelima. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, paling tidak melalui UU 13/2003," ujar Benny. (rnl)

 

 

Artikel Terkait
Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Hendrik Sitompul Menerima Audiensi dan Berjanji Menindaklanjuti Aspirasi Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia
Ini Pandangan Wakil Sekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon Terkait Konfllik Israel dan Palestina
Partai Demokrat: Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu 2024 Keliru
Artikel Terkini
Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua
Mendagri Ingatkan Pj. Gubernur Maluku Jaga Tingkat Inflasi
Mendagri Lantik Sadali Ie sebagai Pj. Gubernur Maluku
BNPP Bersama K/L Susun Bahan Masukan Renaksi Tahun 2025 Terkait Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Laut
Raih Juara Dua "SPM Awards 2024", Pj Bupati Karanganyar: Tujuan Kami Bukan Penghargaan, Ini Hanya Bonus
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas