INDONEWS.ID

  • Senin, 05/10/2020 17:30 WIB
  • Warganet Ramai Tolak Sidang Paripurna DPR Pengesahan Omnibus Law

  • Oleh :
    • Ronald
Warganet Ramai Tolak Sidang Paripurna DPR Pengesahan Omnibus Law
Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Sidang I Tahun Sidang 2020 - 2021 disiarkan langsung di sejumlah platform media sosial termasuk youtube, facebook maupun streaming resmi di laman DPR. (Foto : Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar sidang paripurna dengan sejumlah agenda, salah satunya adalah Pembicaraan Tingkat II atau pengambilan keputusan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin bertindak sebagai pimpinan sidang Paripurna pada hari ini, Senin (5/10/2020). Azis menyebutkan bahwa forum rapat Paripurna hari ini dihadiri oleh 318 anggota dari 575 anggota DPR RI.

Baca juga : May Day 2024, Ratusan Ribu Buruh Suarakan 2 Tuntutan Utama

Terkait kegiatan tersebut, ratusan Warganet memenuhi kolom komentar akun media sosial DPR RI yang menyiarkan langsung Rapat Paripurna di Gedung Parlemen. Mereka menggaungkan kalimat tolak RUU Cipta Kerja.

Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Sidang I Tahun Sidang 2020 - 2021 disiarkan langsung di sejumlah platform media sosial termasuk youtube, facebook maupun streaming resmi di laman DPR.

Baca juga : Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya

Di platform Facebook DPR RI misalnya dipenuhi oleh komentar menolak pengesahan RUU tersebut. Berbagai tanggapan ditumpahkan netizen di seluruh platform DPR.

Artikel Terkait
May Day 2024, Ratusan Ribu Buruh Suarakan 2 Tuntutan Utama
Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya
Kemendagri Sepakat RUU DKJ Dibawa ke Sidang Paripurna
Artikel Terkini
Kunker ke Halmahera Timur, Kepala BSKDN Beberkan Strategi Menjaga Keberlanjutan Inovasi
Kemendagri Ajak Pemda Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045
Top! Pemerintah Pastikan Program KUR Semakin Inklusif, Jangkau Penyandang Disabilitas dan Pelaku UMKM Perempuan
Nilai Ekspor Sumsel Maret 2024 Naik 12,94 Persen
Pj Gubernur Agus Fatoni Terus Lakukan Upaya Kembalikan Status Sandara SMB II Palembang Menjadi Bandara Internasional
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas