INDONEWS.ID

  • Selasa, 06/10/2020 21:31 WIB
  • Demo Tolak UU Ciptaker, Wakil Ketua DPR Anggap Sebagai Masukan

  • Oleh :
    • Ronald
Demo Tolak UU Ciptaker, Wakil Ketua DPR Anggap Sebagai Masukan
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (Foto : Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Wakil Ketua DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam), Azis Syamsuddin menganggap lumrah jika proses pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) menjadi UU menuai protes.

Menurutnya, aksi unjuk rasa pengesahan UU Ciptaker yang dilakukan oleh para buruh ini sebagai masukan dan hal biasa jika pengesahan sebuah UU menuai pro dan kontra.

Baca juga : Kendati Terbukti Lakukan Suap, Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Bebas Bersyarat

"Masukan-masukan itu kan biasa sebagai pro dan kontra. Yang pro dan kontra bukan hanya UU Cipta Kerja saja tapi seluruh produk UU. Kalau kita lihat di MK (Mahkamah Konstitusi) itu ada beberapa UU lumayan banyak yang digugat,” kata Azis kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2020).

Kemudian, terkait penolakan pengesahan UU Ciptaker yang menjadi trending topic di dunia maya, Azis mengatakan hal itu bisa terjadi karena media massa. Menurutnya UU lain pernah menjadi trending topic dan DPR tetap berusaha maksimal bekerja secara kolektif kolegial di antara sembilan fraksi yang ada.

“Putusan ini bukan putusan personal tapi keputusan dari institusi yang bersifat kolektif kolegial dari sembilan partai yang ada di sini,” ucap Azis.

Politikus Partai Golkar ini menegaskan jumlah UU yang digugat di MK hampir 90 persen. Dia mengatakan masukan-masukan yang ada akan menjadi introspeksi bagi DPR baik terkait substansi maupun mekanisme tata tertib.

Saat ditanya soal apakah pengesahan UU Ciptaker akan mempengaruhi kepercayaan publik pada DPR, Azis mempersilakan masyarakat menuangkannya dalam proses demokrasi. Salah satunya dalam pemilihan anggota legislatif dalam Pemilu.

“Sepanjang rakyatnya memilih di tahun 2024 dia akan masuk lagi di dalam parlemen treshold. Yang menilai itu masyarakat,” pungkasnya. (rnl)

Artikel Terkait
Kendati Terbukti Lakukan Suap, Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Bebas Bersyarat
Gelar Kunker di PTPN VI Jambi, Wakil Ketua DPRD Beri Beberapa Masukan
Heboh! Ini Pengakuan Azis Syamsuddin di Hadapan Penyidik Soal "Orang Dalam" di KPK
Artikel Terkini
Pemprov Papua Barat Daya Serahkan Bantuan Mobil Angkutan Umum untuk Pedagang Mama Papua di Maybrat
Rapat Koordinasi Nasional Bahas Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024
Evaluasi Penanganan Pengungsi di Maybrat Menunjukkan Kemajuan Signifikan
Kebun Rimsa PTPN IV Regional 4 Bantu Sembako Dua Panti Asuhan
Santri dan Santriwati Harus Mengisi Ruang Dakwah dengan Nilai yang Penuh Toleransi
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas