INDONEWS.ID

  • Rabu, 07/10/2020 08:26 WIB
  • Omnibus Law Disahkan, Rupiah Langsung Menguat dan Jadi Yang Terbaik Di Asia

  • Oleh :
    • indonews
Omnibus Law Disahkan, Rupiah Langsung Menguat dan Jadi Yang Terbaik Di Asia
Toni Ervianto, adalah pemerhati masalah strategis. Alumni pasca sarjana Universitas Indonesia (UI). (Foto: Ist)

 

Oleh : Toni Ervianto*)

Baca juga : Amicus Curiae & Keadilan Hakim

Jakarta, INDONEWS.ID -- Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menguat di kurs tengah Bank Indonesia (BI). Rupiah juga berjaya di perdagangan pasar spot. Pada Selasa (6/10/2020), kurs tengah BI atau kurs acuan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate/Jisdor berada di Rp 14.712. Rupiah menguat signifikan 1,04% dibandingkan posisi hari sebelumnya. Mata uang Ibu Pertiwi pun hijau di perdagangan pasar spot. Pada pukul 10:00 WIB, US$ 1 dihargai Rp 14.690 di mana rupiah menguat 0,68%. Kala pembukaan pasar spot, rupiah bahkan menguat 1,28%. Seiring perjalanan, apresiasi rupiah tergerus meski masih jadi yang terbaik di Asia.

Dari dalam negeri, sepertinya investor merespons positif pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja. UU ini dinilai menjadi pemecah kebuntuan dalam berinvestasi di Tanah Air.

Baca juga : Antisipasi Kebijakan Ekonomi dan Politik dalam Perang Iran -Israel

Berdasarkan laporan Bank Dunia berjudul “How Developing Countries Can Get the Most Out of Direct Investment”, hambatan regulasi adalah salah satu penyebab sulitnya investor menanamkan modal di sektor riil. Dari 754 eksekutif yang terlibat sebagai responden, paling banyak menyebut bahwa lamanya proses perizinan menjadi alasan penundaan investasi.

"Pengesahan UU ini seharusnya dipandang sebagai sentimen positif. Namun memang dampaknya tidak bisa dirasakan segera," kata Wellian Wiranto, Ekonom OCBC, seperti dikutip dari Reuters.

Baca juga : Prabowo Subianto Should Not Meet Megawati Soekarnoputri

Sementara dari sisi eksternal, investor juga menyambut positif perkembangan terbaru kondisi kesehatan Presiden AS Donald Trump. Presiden Negeri Adidaya ke-45 itu sudah pulang ke Gedung Putih setelah menjalani perawatan selama tiga hari di rumah sakit Walter Reed milik angkatan bersenjata Negeri Adidaya. Trump masih akan menjalani karantina mandiri di Gedung Putih.

Seperti diketahui, Trump dan Ibu Negara Melania Trump dinyatakan positif mengidap virus corona (Coronavirus Disease-2019/Covid-19) akhir pekan lalu. Kini, bahkan Juru Bicara Gedung Putih Kayleigh McEnany sudah positif terinfeksi Covid-19. Investor juga bersemangat saat mendengar kabar Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin berdialog melalui telepon selama satu jam dengan Ketua House of Representatives Nancy Pelosi untuk membahas paket stimulus fiskal terbaru. Kabar-kabar tersebut berhasil mendongkrak risk appetite investor global. Aset-aset berisiko di negara berkembang kembali jadi buruan, termasuk di Indonesia.

 

Omnibus Law dan Dimensi Global

Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna, DPR RI pada Senin 5 Oktober 2020  mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Omnibus Law Ciptaker) menjadi Undang-undang resmi. "Telah kita dengar pandangan dan pendapat akhir dari Badan Legislatif," ujar Pimpinan Rapat Paripurna DPR Azis Syamsudin yang juga sebagai Wakil Ketua DPR di Jakarta, Senin (5/10/2020).

Akhirnya Pimpinan DPR menyetujui usul tersebut agar setiap Fraksi menyampaikan pandangannya. Dalam pandangannya, sebagian besar fraksi setuju dan tercatat hanya 2 fraksi yang tidak menyetujui RUU ini menjadi UU. Adalah Fraksi Demokrat dan Fraksi PKS.

Setelah proses pandangan Fraksi, Pimpinan DPR Azis Syamsudin menyatakan pimpinan mengambil suara berdasarkan pandangan Fraksi. Tercatat 6 Fraksi menerima dan 1 Fraksi menerima dengan catatan (Fraksi PAN). Sementara 2 Fraksi menolak (Fraksi Demokrat dan Fraksi PKS). Setelah itu, DPR menyepakati RUU Omnibus Law menjadi UU.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, Ketua Baleg Supratman Andi Agtas melaporkan Cipta Kerja ini salah satunya menerapkan “one map policy” untuk tata ruang wilayah. Sementara UU Cipta Kerja ini nantinya akan mengatur tenaga kerja asing yang disahkan oleh pemerintah pusat. Adapun Supratman menegaskan nantinya dalam Omnibus Law ini pemerintah juga menetapkan jaminan kehilangan pekerjaan bagi para pekerja.  "Yang preminya dianggarkan oleh premi dan APBN. Serta ditegaskan Cipta Kerja ini tidak menghilangkan cuti haid dan hamil," terangnya. Cipta Kerja, sambung Supratman juga menghadirkan kebijakan kemudahan berusaha dari UMKM, koperasi hingga lembaga besar.

Menurut penulis, bagaimanapun juga, bangsa Indonesia harus bangga telah mampu membenahi obesitas regulasi yang selama ini menjadikan hambatan bagi investor untuk menanamkan investasinya ke Indonesia, dimana dengan investasi tersebut dapat mendongkrak perekonomian nasional dan daerah, menguatkan nilai tukar Rupiah sehingga memperingan beban cicilan hutang, meningkatkan daya saing Indonesia di era ease doing business saat ini, mengurangi pengangguran karena lapangan pekerjaan akan tersedia bagi angkatan kerja Indonesia yang diprediksi mencapai 190 juta akibat bonus demografi di tahun-tahun mendatang dan sejumlah interesting and awesome outcome lainnya.

Pengesahan Omnibus Law juga mengindikasikan kecerdasan bangsa ini dalam membaca peluang global untuk mengurangi national uncertainty (ketidakpastian nasional), termasuk untuk menunjukkan jati diri bangsa Indonesia yang adaptif dan agile dalam mengantisipasi perubahan.

Pengesahan Omnibus Law juga menunjukkan bangsa ini pintar dalam merumuskan strategi nasional, dengan melalui komunikasi dan dialog strategis serta pelaksanaan marketing sektor public yang terus menerus mendukung Omnibus Law.

Pengesahan Omnibus Law yang melalui pembahasan sengit di DPR RI juga menggarisbawahi bahwa Indonesia dalam merumuskan strategi selalu melalui komunikasi, kolaborasi, kerjasama dan koordinasi, karena bangsa Indonesia menyadari sepenuhnya strategi yang baik bukanlah berasal dari pemikiran seseorang melainkan tim. “Tidak ada Superman, yang ada Supertim” dan “Strategy is not solosport, eventhough you’re CEO”.

Keberhasilan membahas dan menyelesaikan Omnibus Law juga menunjukkan bangsa ini cerdas dalam memilih langkah agar tidak buram masa depannya, karena selalu focus dengan goal and destiny kepentingan nasionalnya, seperti kata Lao Tze yang menyatakan “the journey of millions way will start from the first steps atau perjalanan ribuan mil, akan dimulai dari langkah pertamanya”. Selamat datang Omnibus Law “jembatan emas perekonomian” Indonesia. Semoga.

*) Penulis adalah pemerhati masalah strategis. Alumni pasca sarjana Universitas Indonesia (UI).

Artikel Terkait
Amicus Curiae & Keadilan Hakim
Antisipasi Kebijakan Ekonomi dan Politik dalam Perang Iran -Israel
Prabowo Subianto Should Not Meet Megawati Soekarnoputri
Artikel Terkini
Kerja Sama Indonesia-Singapura Terus Berlanjut, Menko Airlangga Bahas Isu-Isu Strategis dengan Menteri Luar Negeri Singapura
Serius Maju Pilgub NTT 2024, Ardy Mbalembout Resmi Mendaftar di DPD Demokrat
Sekjen Kemendagri Dorong Pemprov DKI Jakarta Optimalkan Pengelolaan Urbanisasi
Peringati Hari Kartini, Ketua DWP Kemendagri Bicara Soal Pemimpin Wanita Masa Kini
Pj Bupati Maybrat Jajaki Kerjasama dengan Asdep Pengembangan Logistik Nasional
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas