INDONEWS.ID

  • Senin, 19/10/2020 19:30 WIB
  • Polisi Tegaskan Buronan Cai Changpan Meninggal Karena Bunuh Diri

  • Oleh :
    • Ronald
Polisi Tegaskan Buronan Cai Changpan Meninggal Karena Bunuh Diri
Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jendral Polisi Nana Sudjana jumpa wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/10/2020). (Foto : Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jendral Polisi Nana Sudjana menegaskan bahwa terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan meninggal dunia karena bunuh diri. Hal itu dikatakannya berdasarkan hasil autopsi Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjat, Jakarta Timur. 

"Sudah jelas hasil autopsi ditemukan, pada leher terluka lecet tekan yang melingkari leher, berjalan dari kiri bawah ke kanan atas kemudian tidak ditemukan luka-luka lain," ujar Nana dalam jumpa wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/10/2020). 

Baca juga : Eks Karyawan PT FICC Tuntut Pesangon, Dermawan Salihin terus Mangkir di Sidang PKPU

Nana juga menepis kabar yang mengatakan jika kematian Cai Changpan atau biasa disebut Antoni ini karena dibunuh. Disampaikan Nana, dalam melakukan otopsi juga ada saks-saksi lain yang bisa untuk membuktikan.

"Setiap hasil autopsi sebenarnya ada saksi-saksi lain yang bisa membuktikan itu (bunuh diri). Tadi saya sampaikan kenapa kemudian arahnya ke sana (bunuh diri) karena kami memang serius melakukan pencarian maupun pengejaran terhadap pelaku atau terpidana mati ini," tuturnya. 

Baca juga : Kompolnas Dorong Kepolisian Bersinergi dan Mencari Model Terkait Pencegahan Kasus Tindak Pidana Pornografi Anak

Ditambahkan Nana, dugaan Cai Changpan melakukan bunuh diri itu tak lain karena terdesak oleh kejaran polisi. 

"Saya yakin jalan pintas yang diambil karena dia sudah mulai terdesak dalam hal ini kami pun memang dalam pencarian kami juga menggunakan tokoh-tokoh masyarakat situ. Jadi sepertinya sudah tidak ada jalan lain untuk melarikan ke tempat lain, lokasi sudah kami kepung, beberapa lokasi yang ukurannya memungkinkan dia lari ke tempat lain sudah kami kepung juga," tambah Nana. 

Baca juga : Dugaan Manipulasi GT Kapal di Bone, Polisi Diminta Turun Tangan

Sebagaimana diketahui, seorang narapidana bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Kota Tangerang, pada Senin 14 September 2020 dini hari pukul 02.30 WIB. 

Pria 53 tahun asal Cina yang dijebloskan penjara karena terbukti sebagai bandar narkoba itu kabur dengan cara membuat jalur tikus di gorong-gorong Lapas.  Belakangan, polisi menetapkan dua petugas Lapas berinisial S dan S sebagai tersangka yang membantu pelarian Cai Changpan. 

Setelah 34 hari kabur dari kejaran tim gabungan Kepolisian, pria yang juga memiliki nama Cai Ji Fan itu ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di sebuah pabrik pembakaran ban di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor pada Sabtu (17/10/2020) kemarin sekitar pukul 10.30 WIB. Cai Changpan ditemukan tewas dengan cara gantung diri. (rnl)

Artikel Terkait
Eks Karyawan PT FICC Tuntut Pesangon, Dermawan Salihin terus Mangkir di Sidang PKPU
Kompolnas Dorong Kepolisian Bersinergi dan Mencari Model Terkait Pencegahan Kasus Tindak Pidana Pornografi Anak
Dugaan Manipulasi GT Kapal di Bone, Polisi Diminta Turun Tangan
Artikel Terkini
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi di Papua dan Permasalahan Tanah di Sumsel
Cegah Perang yang Lebih Besar, Hikmahanto Sarankan Menlu Retno untuk Telepon Menlu Iran Agar Tidak Serang Balik Israel
Menakar Perayaan Idulfitri dengan Kearifan Lokal Secara Proporsional
Pj Bupati Maybrat Sidak Kantor Distrik Ayamaru Jaya, Ini yng Dijumpai
Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik, Menko Airlangga Berbincang Hangat dengan Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas