INDONEWS.ID

  • Jum'at, 23/10/2020 21:13 WIB
  • Laporan PBB Terkait Dampak Covid-19 terhadap Perempuan dan Anak Perempuan

  • Oleh :
    • very
Laporan PBB Terkait Dampak Covid-19 terhadap Perempuan dan Anak Perempuan
Dampak Covid-9 bagi Perempuan dan anak perempuan. (Foto: Ilustrasi)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Mengatasi dampak gender dari COVID-19 merupakan kunci untuk memastikan kemajuan akan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya terhadap kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan dan anak perempuan di Indonesia.

Hal ini diungkapkan dalam laporan terbaru tentang dampak gender dari pandemi oleh Badan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, UN Women, bekerja sama dengan Indosat Ooredoo.

Baca juga : Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya

Laporan ini didasarkan pada survei mengenai dampak sosio-ekonomi dari pandemi COVID-19 pada perempuan dan laki-laki yang diluncurkan melalui pesan SMS dengan tautan survei, yang disebar melalui jaringan Indosat Ooredoo selama April dan Juli 2020 kepada pengguna ponsel yang dipilih secara acak. Metode ini menunjukkan pentingnya teknologi untuk mengumpulkan data secara cepat dalam mendapatkan bukti untuk memahami dampak COVID-19 di Indonesia secara lebih baik, serta menjadi sumber informasi dalam pembuatan kebijakan. Ini merupakan metode pengumpulan data yang sangat inovatif untuk melengkapi survei konvensional yang memerlukan pengumpulan data melalui wawancara tatap muka atau pengamatan di lapangan yang semakin menantang untuk dilakukan karena adanya pembatasan perjalanan dan pembatasan sosial selama pandemi.

Laporan "Menilai Dampak COVID-19 terhadap Gender dan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia", mengungkap bagaimana COVID-19 mengekspos kerentanan perempuan terhadap guncangan ekonomi dan memperdalam ketidaksetaraan yang sudah ada di Indonesia sejak sebelum pandemi, yang kemungkinan dapat membalikkan kemajuan dalam pencapaian SDG. Laporan ini didukung oleh insiatif “Women Count” dari UN Women dan The United Nations (UN) COVID-19 Multi-Partner Trust Fund berkerja sama dengan UNICEF, WFP, dan UNDP.

Baca juga : Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78

Beberapa temuan dari laporan ini di antaranya pertama, perempuan di Indonesia banyak bergantung dari usaha keluarga, tetapi 82% dari mereka mengalami penurunan dalam sumber pendapatan. Meskipun 80% laki-laki juga mengalami penurunan serupa, bukti menunjukkan bahwa laki-laki mendapatkan keuntungan dari sumber pendapatan yang lebih luas.

Kedua, sejak pandemi, 36% perempuan, dibandingkan dengan 30% laki-laki pekerja informal harus mengurangi waktu kerja berbayar mereka.

Baca juga : Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum

Ketiga, pembatasan sosial telah membuat pekerjaan rumah tangga tak berbayar menjadi layanan dasar penting, tetapi perempuan memikul beban terberat: 69% perempuan dan 61% laki-laki menghabiskan lebih banyak waktu mengerjakan pekerjaan rumah tangga tak berbayar. Demikian pula, 61% menghabiskan lebih banyak waktu untuk kerja pengasuhan tak berbayar, dibandingkan dengan 48% laki-laki.

Keempat, COVID-19 telah mempengaruhi kesehatan mental dan emosional perempuan secara tidak proporsional dengan 57% perempuan mengalami peningkatan stres dan kecemasan, dibandingkan dengan 48% laki-laki. Meningkatnya beban pekerjaan rumah tangga dan kerja pengasuhan, kecemasan karena kehilangan pekerjaan dan pendapatan, serta efek pembatasan pergerakan terhadap kekerasan berbasis gender dapat menjadi faktor penyebab.

“Penyediaan data yang komprehensif terkait sejauh mana pandemi COVID-19 berdampak terhadap gender dan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia sangat diperlukan untuk menentukan arah kebijakan ke depan yang lebih responsif dan efektif,” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati dalam pembukaannya.

I Gusti Ayu mengatakan, hasil Survei ‘Menilai Dampak COVID-19’ yang hari ini diluncurkan adalah sumber berharga yang dapat menjadi dasar bagi kita semua untuk dapat merancang dan melaksanakan kebijakan, yang tepat sasaran.

“Laporan ini memperlihatkan dengan jelas bahwa perempuan terdampak secara tidak proporsional oleh pandemi. Data yang dikumpulkan sangat penting untuk memastikan bahwa intervensi yang ada dirancang untuk perempuan, terutama bagi mereka yang merupakan kelompok rentan. Data terbaru ini diharapkan dapat membantu Satgas Penanganan COVID-19, mitra-mitra pembangunan, serta sektor swasta di Indonesia dalam pembuatan keputusan untuk mendukung respons kuat terhadap COVID-19 agar dapat memenuhi kebutuhan perempuan dan anak perempuan, serta dalam mempromosikan upaya pemulihan yang cepat,” ucap Jamshed Kazi, UN Women Representative for Indonesia and Liaison to ASEAN.

Director and Chief Operating Officer Indosat Ooredoo, Vikram Sinha, mengatakan, "Kami sangat gembira atas peluncuran hasil survei yang dikeluarkan oleh UN Women. Indosat Ooredoo mendukung UN Women dengan memanfaatkan keahlian kolektif dan upaya advokasi kami untuk kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan di Indonesia dengan menyampaikan survei tersebut secara nasional kepada jutaan pelanggan kami. Kami berharap beberapa temuan utama dari laporan ini akan memfasilitasi diskusi antara berbagai pemangku kepentingan untuk mengembangkan respon COVID19 yang efektif untuk kelompok yang paling rentan, termasuk perempuan dan anak perempuan di Indonesia".

Laporan ini juga merefleksikan bagaimana kemitraan dengan sektor swasta adalah pendorong utama yang memungkinkan adanya pengumpulan data. Lebih lagi, hal ini juga menunjukkan peran penting yang dapat dilakukan oleh sektor swasta dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan dalam merespons tantangan kemanusiaan. (Very)

Artikel Terkait
Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Artikel Terkini
Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Pj Bupati Maybrat Diterima Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas