Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah mencari solusi mengenai tindaklanjut penanganan kasus pertanahan yang terindikasi adanya keterlibatan mafia tanah.
Untuk itu, Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang, Hary Sudwijanto mengatakan untuk memberikan efek jera kepada mafia tanah ini, pihaknya akan menggandeng Polri dengan membentuk satuan tugas (satgas) mafia tanah untuk mengupas tuntas sengketa dan konflik di bidang pertanahan.
"Dalam memberantas praktik mafia tanah, Kementerian ATR dengan Polisi bekerja sama membentuk satuan tugas (satgas) mafia tanah untuk mengupas tuntas sengketa dan konflik di bidang pertanahan, kita akan tindak tegas para mafia tanah itu," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Rabu, (11/11/2020) kemarin.
Hary mengungkapkan, modus operandi para mafia tanah ini semakin hari semakin luar biasa. Mereka membentuk tim secara terstruktur. Bahkan, terdapat divisi-divisi khusus.
"Ada yang bertugas menjadi buzzer mencari tanah, menduduki tanah, advokasi, menyogok aparat untuk mendapatkan keuntungan yang diinginkan. Oleh karena itu, berdasarkan fenomena yang ada Mentero ATR/BPN dan Kapolri membuat satgas anti-mafia tanah," bebernya.
Lebih lanjut, Hary Sudwijanto mengimbau kepada seluruh jajaran Kementerian ATR untuk tetap menjaga kebersamaan dalam memberantas mafia tanah.
"Kita bersama harus bisa hilangkan stigma negatif BPN di masyarakat, saya meminta tim satgas anti mafia tanah dan semua jajaran di BPN punya jiwa yang sama dengan pemburu kejahatan yaitu penegak hukum, mata nya seperti elang memburu ketidakbenaran atas masalah pertanahan ini," ungkapnya.
Ditegaskan Hary, satgas ini dibentuk atas keprihatinan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil. Setiap kunjungan kerja, Sofyan selalu mendapat aduan mengenai praktik mafia tanah.
"Itu fenomena yang nyata dimana masalah pertanahan ini tidak akan berhenti kalau kita tidak peduli akan penangananya," tandasnya. (rnl)