Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima total 1.650 aduan dari masyarakat terkait penyaluran bansos. Ribuan laporan itu masuk melalui aplikasi Jaga Bansos yang dikelola KPK.
Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan aduan yang paling banyak disampaikan adalah pelapor tidak menerima bantuan padahal sudah mendaftar. Tercatat ada 730 laporan seperti itu.
"Selain itu, ada 6 topik keluhan lainnya yang juga disampaikan pelapor, yaitu bantuan tidak dibagikan oleh aparat sebanyak 163 laporan," ucap Ipi dalam keterangan resmi yang dikutip, Minggu (15/11/2020).
Topik aduan selanjutnya adalah bantuan dana yang diterima jumlahnya kurang dari yang seharusnya berjumlah 115 laporan. Lalu, daftar bantuan tidak ada (penerima fiktif) berjumlah 75 laporan.
Kemudian, mendapatkan bantuan lebih dari satu berjumlah 18 laporan, bantuan yang diterima kualitasnya buruk 12 laporan, seharusnya tidak menerima bantuan tetapi menerima bantuan 6 laporan, dan beragam topik lainnya total 531 laporan.
Ipi mengatakan Dari total 1.650 keluhan, sebanyak 559 laporan telah selesai ditindaklanjuti oleh pemda terkait.
Kemudian sebanyak 139 laporan terkait penyaluran bansos sedang dalam proses tindak lanjut, 647 laporan masih dalam proses verifikasi, dan 226 lainnya masih menunggu konfirmasi dan kelengkapan informasi dari pelapor.
"Selain itu, KPK juga mencatat terdapat 79 keluhan yang belum ditindaklanjuti pemda," ujarnya.
Tak hanya itu, warga juga mengeluhkan jumlah bantuan yang diterima tidak sesuai, bantuan tidak dibagikan oleh aparat, bantuan berkualitas buruk. Kemudian, mendapat bantuan lebih dari satu, penerima bantuan fiktif, serta penerima yang tak seharusnya menerima bantuan. (rnl)